Ruri Jumar Saef Ketua team Nawacita – Astacita Presiden RI, dorong Polres Probolinggo, proses Hukum WNA Terkait Kasus Suarni

- Publisher

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:24 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA, Probolinggo – Ketua Team Nawacita-Astacita Presiden Republik Indonesia “Ruri Jumar Saef” mendesak Polres Probolinggo Jawa Timur untuk segera menuntaskan proses hukum terhadap seorang Warga Negara Asing (WNA) terduga pelaku penganiayaan terhadap Warga Negara Indonesia (WNI). Desakan ini muncul setelah sekitar 17 bulan korban “Suarni” warga Desa Sapikerep, belum juga mendapatkan kepastian hukum dan keadilan. 26/08/2026.

Terduga pelaku berinisial “DC alias Mr. C” merupakan WNA. Peristiwa dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada 9 Maret 2025. Selama 17 bulan perkara ini terkesan mangkrak. Namun pada 24 Agustus 2026 Unit PPA Satreskrim Polres Probolinggo akhirnya melakukan pemanggilan terhadap korban dan saksi guna melengkapi berkas perkara.

Menanggapi perkembangan tersebut, Ruri Jumar Saef mengapresiasi langkah yang diambil Polres Probolinggo. Ia menegaskan, kasus yang menimpa Suarni bukan perkara biasa karena berkaitan dengan marwah, harga diri, dan kehormatan bangsa.

Kasus penganiayaan WNI pribumi oleh WNA jangan dianggap sepele. Apalagi korban, Suarni, adalah perempuan minoritas dari Suku Tengger, Gunung Bromo. Penegakan hukum wajib didorong hingga tuntas, karena ini menyangkut marwah bangsa dan kehormatan negara yang dipertaruhkan,”Tegasnya.

BACA JUGA :  Peneliti PBA FBS Universitas Negeri Jakarta Kembangkan Modul Digital Interaktif Berbasis AI untuk Pembelajaran Berbicara Bahasa Arab

Ruri juga mendorong agar berkas perkara dugaan penganiayaan terhadap warga Sapikerep tersebut segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kraksaan dan diproses hingga tahap P-21, sehingga dapat segera masuk ke persidangan.

“Unit PPA Satreskrim Polres Kabupaten Probolinggo harus segera melimpahkan berkas ke Kejaksaan dan menuntaskannya hingga P-21 untuk dilakukan penuntutan. Waktu 17 bulan sudah sangat lambat dan akan berdampak pada kepercayaan rakyat terhadap pemerintah dalam melindungi rakyat dan bangsa Indonesia,” imbuhnya.

BACA JUGA :  Warga Sapikerep Menunggu Keajaiban Keadilan, Dugaan Penganiayaan Tersangka Pelaku WNA Belum Ada Kepastian Hukum

Sementara Kanit PPA Satreskrim Polres Probolinggo “Aiptu Agung Dewantara” belum memberikan klarifikasi kepada media saat di konfirmasi melalui pesan singkat whatsap pada tanggal 26 Agustus 2026. Terkait pemanggilan korban “Suarni” dan saksi atas peristiwa kasus dugaan penganiayaan terduga pelaku WNA.

Penulis : Ali Misno

Sumber Berita: DDK

Berita Terkait

Dedikasi Membuahkan Hasil: Delegasi SMA Ar Rohmah Guncang Panggung Asean Olympiad 2026 dengan Sederet Kemenangan
Yayasan Suara Utama Indonesia Soroti Polemik Sound Horeg dan Etika, Pernyataan “Goblok” Jadi Sorotan
Yayasan Suara Utama Indonesia Perkuat Kiprah di Dunia Pers
DPC APPRODI Bekasi Raya Periode 2026–2031 Resmi Dilantik pada Ajang Engagement Day 2026
Kolaborasi 30 TBM Kab. Tanggamus Dorong Akselerasi Literasi Berbasis Kearifan Lokal
Resmi Berdiri, Yayasan Suara Utama Indonesia (YSUI) Siap Perkuat Ekosistem Media, Pendidikan, dan Sosial
Dinkes Dogiyai Gelar Pelatihan Pengelola Imunisasi
AKAMSI Gelar unjuk rasa di Kantor Kementerian ATR/BPN: Usut tuntas pembongkaran Pura Sambiyangan dan Pura Ketapang Kembar
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 11:29 WIB

Yayasan Suara Utama Indonesia Soroti Polemik Sound Horeg dan Etika, Pernyataan “Goblok” Jadi Sorotan

Selasa, 8 September 2026 - 10:21 WIB

Yayasan Suara Utama Indonesia Perkuat Kiprah di Dunia Pers

Senin, 7 September 2026 - 15:15 WIB

DPC APPRODI Bekasi Raya Periode 2026–2031 Resmi Dilantik pada Ajang Engagement Day 2026

Senin, 7 September 2026 - 12:57 WIB

Kolaborasi 30 TBM Kab. Tanggamus Dorong Akselerasi Literasi Berbasis Kearifan Lokal

Jumat, 4 September 2026 - 16:54 WIB

Resmi Berdiri, Yayasan Suara Utama Indonesia (YSUI) Siap Perkuat Ekosistem Media, Pendidikan, dan Sosial

Berita Terbaru

https://mancingjitu.com/