
Ahmad Arbani / Wartawan Suara Utama
SUARA UTAMA, Barito-Selatan – RSUD Jaraga Sasameh masih memverifikasi data rujukan. Rumah sakit itu tengah beralih dari rekam medis manual ke Rekam Medis Elektronik atau RME, sesuai Permenkes No. 24 Tahun 2022.
Plt. Direktur RSUD Jaraga Sasameh dr. Dadang Baskoro Nugroho,Sp.PD menerangkan hal itu kepada Wartawan Suara Utama, Ahmad Arbani di ruang Humas RSUD Rabu, 01 Juli 2026.
Dadang menyebut RSUD belum merilis angka rujukan terbanyak dan tren dibanding tahun sebelumnya. Penyebabnya, proses migrasi data dari manual ke RME masih berjalan.
“RSUD sedang verifikasi data dari rekam medis manual beralih ke RME. Harapannya secepatnya dapat melaksanakan RME hingga 100 persen, sehingga semua data mudah diakses, lebih akurat dan lebih transparan,” ujarnya.
Dadang yang juga Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Barito Selatan itu, merinci kendala utama pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Pertama, sarana prasarana. RSUD masih dalam proses renovasi bertahap sehingga penataan bangunan belum optimal.
Kedua, sumber daya manusia. Saat ini RSUD memiliki 11 layanan spesialis, ditambah 2 layanan praktik medis dan perawatan spesialistik, yakni Radiologi dan Rehabilitasi Medis.
Ketiga, gangguan listrik. Pemadaman sangat berpengaruh pada pelayanan karena kapasitas genset terbatas.
“Hal-hal lain sama seperti fasilitas kesehatan daerah pada umumnya untuk pemenuhan seluruh Standar Pelayanan Minimal sedikit banyak berhubungan dengan regulasi,” katanya.
RSUD mengaku terus berbenah meningkatkan mutu layanan melalui pemenuhan standar sarana, prasarana, dan SDM secara bertahap.
Dadang menyebut dukungan pemerintah daerah, pemerintah pusat, BPJS Kesehatan, dan pemangku kepentingan diperlukan agar pelayanan rujukan semakin optimal.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis : Ahmad Arbani
Sumber Berita: Wartawan Suara Utama









