Waspada Modus Penipuan Sewa Vila

Identitas KTP Dicatut, Korban Rugi Jutaan Rupiah

- Publisher

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:52 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dok. Wartawan ilustrasi modus penipuan penyewaan villa

Dok. Wartawan ilustrasi modus penipuan penyewaan villa

SUARA UTAMA, KAB. Bandung – 13 Agustus 2026 Modus penipuan berkedok penyewaan vila online kembali memakan korban. Kali ini, sebuah akun Instagram @lunaravilla_bandung yang diduga dikelola oleh salah satu warga Bandung melakukan tindakan penipuan terhadap seorang konsumen asal Tangerang bernama Anisa.

​Kronologi Kejadian

​Peristiwa bermula saat korban, Anisa yang merupakan warga Tangerang, memesan tiga unit vila untuk acara keluarga di kawasan Ciwidey melalui akun Instagram @lunaravilla_bandung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada 10 Agustus 2026, korban telah melakukan pembayaran lunas sebesar Rp2.350.000 melalui aplikasi Flip ke rekening atas nama Eko Wijanarko (Bank MNC).

BACA JUGA :  Saling Lempar Alibi Masalah Sampah Menahun 4 Truk di Sangkanhurip
Dok. Wartawan bukti transfer korban

​Namun, alih-alih mendapatkan akses vila, pihak pengelola justru meminta “deposit tambahan” sebesar Rp2.000.001 sebagai syarat penerbitan kode booking. Ketika korban menolak dan meminta pengembalian dana (refund), komunikasi diputus secara sepihak oleh pelaku, dan akun korban diblokir.

Upaya Klarifikasi

Pada 11 Agustus 2026, jurnalis Suara Utama melayangkan surat peringatan kepada pihak pengelola villa. Alih-alih merespons, kontak WhatsApp jurnalis justru diblokir dan akun Instagram @lunaravilla_bandung mendadak hilang. Sesuai isi surat konfirmasi, batas waktu 2 x 24 jam telah diberikan sebelum temuan ini diteruskan ke tahap selanjutnya.

​Pencatutan Identitas dan Klarifikasi

​Dalam upaya meyakinkan korban, pelaku sempat mengirimkan foto Kartu Tanda Penduduk (KTP) atas nama Heru sebagai jaminan.

BACA JUGA :  Wakil Walikota Palangkaraya Dukung Penuh Sekolah Alam Alqonita: Milad ke-21 Ditandai Penanaman Pohon

​Terkait hal tersebut, pada 13 Agustus 2026, Bapak Heru yang berada di Bandung bersama Jurnalis Suara Utama Kab. Bandung telah memberikan klarifikasi resmi bahwa identitasnya telah disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab. Beliau menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam operasional akun tersebut dan KTP yang beredar adalah hasil pencatutan ilegal.

​Di sisi lain, pihak korban, Anisa, juga telah menyampaikan permintaan maaf secara resmi melalui akun Thread pribadinya atas ketidaknyamanan yang terjadi dalam proses penyebaran informasi terkait kasus ini.

Dok. Wartawan keterangan klarifikasi pada akun thread @anisardina 12 agustus 2026

Langkah Hukum
​Kasus dugaan penipuan ini dinilai telah memenuhi unsur-unsur pelanggaran hukum serius, di antaranya:
​Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.
​Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Identitas/Dokumen.
​UU ITE terkait penyebaran berita bohong yang merugikan konsumen.

BACA JUGA :  Jongguk Sirait Desak Kejelasan BRI Unit Merangin, Sertifikat Agunan Diduga Diambil Orang dengan Tanda Tangan Palsu

​Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat untuk selalu waspada saat bertransaksi online, terutama untuk penyewaan properti, dan memastikan kredibilitas akun penyedia layanan sebelum melakukan pembayaran, semoga sengan diterbitkannya berita ini pihak berwenang dari tim Cyber Polri dapat membantu proses pelacakan dan kamipun akan berupaya mengirimkan konfirmasi surat pelaporan resmi dalam waktu dekat agar pelaku segera ditemukan agar tak ada korban berikutnya

Penulis : Rochama Sidiq

Sumber Berita: Jurnalis Suara Utama

Berita Terkait

Ibarat Ingkar Janji, Jadwal Mati Listrik Buntok Kembali Molor Usai Sepakat Berakhir 5 Agustus
Bedah Rumah Lapas Sarolangun dan BAZNAS Hadirkan Hunian Layak bagi Warga Aur Gading
Bapelkum Bitung “Go to Campus”, Perkuat Sinergi dengan Universitas Klabat dalam Edukasi Hukum
Bupati Kampar Apresiasi Aksi Donor Darah dalam Rangkaian HUT RI ke-81 di Kuok, Solidaritas Sesama Anak Bangsa
Tambang PT MTN Makin Dekat dengan Rumah Warga, 100 KK Palayo Mengeluh: Sosialisasi Dipertanyakan, Manajemen Bungkam ‎
Bang Nahar Strategis Wafat, Sulbar Kehilangan Putra Terbaiknya
15 Peserta MagangHub Mulai Jalani Pemagangan di Bapelkum Bitung
Mubeslub Ormawa UT Surabaya Bahas dan Tetapkan AD/ART sebagai Landasan Organisasi Mahasiswa
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:18 WIB

Ibarat Ingkar Janji, Jadwal Mati Listrik Buntok Kembali Molor Usai Sepakat Berakhir 5 Agustus

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:52 WIB

Waspada Modus Penipuan Sewa Vila

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:40 WIB

Bedah Rumah Lapas Sarolangun dan BAZNAS Hadirkan Hunian Layak bagi Warga Aur Gading

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:36 WIB

Bapelkum Bitung “Go to Campus”, Perkuat Sinergi dengan Universitas Klabat dalam Edukasi Hukum

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Bupati Kampar Apresiasi Aksi Donor Darah dalam Rangkaian HUT RI ke-81 di Kuok, Solidaritas Sesama Anak Bangsa

Berita Terbaru

Dok. Wartawan ilustrasi modus penipuan penyewaan villa

Berita Utama

Waspada Modus Penipuan Sewa Vila

Kamis, 13 Agu 2026 - 22:52 WIB

mancingjitu slot thailand slot thailand https://www.marcopolodijon.com/