SUARA UTAMA, Kab. Bandung — Senin 3 agustus 2026 Tim Investigasi Media Nasional Suara Utama Biro Kabupaten Bandung melakukan serangkaian kunjungan dan penelusuran ke sejumlah Sekolah Menengah Atas (SMK) Swasta di wilayah Kabupaten Bandung. Kunjungan ini bertujuan untuk memantau langsung kepatuhan pihak sekolah di Kabupaten Bandung terhadap instruksi tegas Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), terkait larangan penahanan ijazah kelulusan siswa.
Dari hasil investigasi di lapangan, mayoritas sekolah swasta di Kabupaten Bandung menunjukkan iktikad mulia dan komitmen tinggi dalam menjalankan arahan tersebut. Salah satu Kepala Tata Usaha (TU) SMK Swasta di Kabupaten Bandung yang ditemui mengungkapkan bahwa pihak sekolah sangat memperhatikan dan menaati arahan Gubernur KDM.
Sekolah tersebut memfasilitasi penyerahan ijazah melalui program pemutihan, bahkan mengambil langkah proaktif dengan mendatangi langsung rumah para alumni (door to door) di wilayah Kabupaten Bandung untuk menyerahkan hak belajar mereka. Terkait kewajiban administratif yang tersisa, pihak sekolah memberikan surat pernyataan perjanjian yang fleksibel, membolehkan orang tua siswa menyelesaikan tunggakan dengan skema cicilan semampunya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Langkah humanis serupa juga ditemukan di SMK swasta lain di Kabupaten Bandung yang kami kunjungi. Berdasarkan konfirmasi dengan kepala sekolah setempat, lembaga pendidikan yang dipimpinnya rutin membebaskan ijazah sedikitnya 40 siswa setiap tahun. Kebijakan ini menyerap anggaran internal sekolah hingga lebih dari Rp90 juta per tahun.
Guna merespons arahan gubernur, sekolah swasta di Kabupaten Bandung tersebut menawarkan dua opsi bijak kepada orang tua siswa yang menunggak:
-
Membayar sesuai kemampuan finansial saat itu, dan sisa tunggakan dianggap lunas sepenuhnya.
-
Memilih skema cicilan berkala tanpa paksaan, disesuaikan penuh dengan kapasitas ekonomi keluarga.
Janji Dana Bantuan Pendidikan Masih Tertahan
Di balik kepatuhan dan pengorbanan finansial yang ditunjukkan pengelola sekolah swasta di Kabupaten Bandung, terselip jeritan dan harapan besar kepada pemerintah daerah. Berdasarkan informasi yang dihimpun tim investigasi, para petinggi dan perangkat sekolah di Kabupaten Bandung mengeluhkan janji aliran dana bantuan dari Pemprov yang hingga kini belum direalisasikan.
Pihak sekolah menilai situasi ini membebankan operasional lembaga swasta di Kabupaten Bandung yang juga bergantung pada anggaran harian. Oleh karena itu, demi kelancaran dunia pendidikan dan keberlangsungan operasional sekolah, para pendidik meminta Gubernur KDM untuk terlebih dahulu menuntaskan aliran dana yang telah dijanjikan sebelum meluncurkan program-program baru.
“Kami sudah menunaikan kewajiban dan menjalankan Perintah Gubernur dengan tulus. Namun kami berharap hak sekolah berupa kucuran dana yang dijanjikan segera dituntaskan. Jangan sampai program lama diabaikan atau ditelantarkan demi kepentingan lain saat muncul program baru,” tegas salah satu pengurus sekolah swasta di Kabupaten Bandung.
Penelusuran ke MKKS/FKKS, BMPS, dan Provinsi Demi Keberimbangan
Dengan adanya laporan dan harapan perangkat sekolah mengenai dana yang tak kunjung diberikan, kami akan menelusuri ke instansi MKKS/FKKS, BMPS, dan PROVINSI guna keberimbangan dunia pendidikan, khususnya bagi lembaga-lembaga pendidikan swasta di Kabupaten Bandung. Langkah ini diambil guna menjaga akurasi informasi serta memastikan pemenuhan hak-hak lembaga pendidikan swasta di Jawa Barat.
Komitmen Pengawasan dan Independensi Media
Tim Investigasi Suara Utama Biro Kabupaten Bandung menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para pendidik dan perangkat sekolah swasta di Kabupaten Bandung yang telah menunjukkan kedermawanan serta kepatuhan penuh dalam menyukseskan arahan Gubernur KDM.
Sebagai bentuk kontrol sosial, kami akan selalu menyajikan berita yang tajam dan investigatif untuk kepentingan umum. Suara Utama menegaskan akan terus mengawal dan memantau setiap lembaga pendidikan di Kabupaten Bandung. Penelusuran ketat akan terus dilakukan terhadap sekolah-sekolah yang terindikasi masih melakukan pelanggaran, khususnya tindakan penahanan ijazah yang merugikan masa depan para alumni.
Penulis : Rochama Sidiq
Editor : Rochama Sidiq
Sumber Berita: Jurnalis Suara Utama











