Terbongkar, Indikasi Dugaan Korupsi Anggaran Pembelian Patok Pembatas Tanah Desa Gading Kulon

Minggu, 5 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA, Probolinggo – Indikasi dugaan tindak pidana korupsi biaya pembelian patok pembatas tanah desa Gading kulon kecamatan Banyuanyar kabupaten Probolinggo Jawa Timur mencuat ke publik. Ratusan Pemegang sertifikat melalui program PRONA 2010 dan PTSL 2018 tidak terpasang Patok beton pembatas tanah. 05/07/2026.

Sertifikat melalui Program PRONA 2010, Biaya pendaftaran dan penerbitan sertifikat murni gratis ditanggung oleh APBN. Untuk program PTSL 2018 biaya persiapan ditetapkan sebesar Rp150.000 per bidang sesuai SKB 3 Menteri. Namun, di desa Gading kulon pemohon diduga dikenakan biaya yang bervariasi, mulai dari Rp. 550.000 hingga Rp. 3000.000 per bidang.

BACA JUGA :  Abaikan Penolakan Lama Warga, Lapangan Japati Caringin Kini Justru Jadi Sumber Petaka Kebakaran Dua Hari Berturut-turut

Biaya diperuntukkan bagi pengadaan patok batas, materai, serta biaya operasional petugas dan foto kopi alas hak. Fakta di lapangan, Sertifikat yang telah terbit tidak di temukan Patok pembatas. Sehingga berpotensi saling klaim pembatas tanah antara pemegang sertifikat dengan pemilik tanah di samping nya.

Warga desa Gading kulon “MJ” pemegang sertifikat melalui program PTSL 2018 mengungkap dugaan bahwa, hampir seluruh pemegang sertifikat tidak terpasang Patok pembatas tanah. Menurutnya, saat warga mengajukan sertifikat telah membayar nya dengan lunas.

“Kami merasa bingung, patok beton pembatas tidak di pasang, dimana sebenarnya batas tanah kami. padahal saat pendaftaran sertifikat dulu pembayaran kami lunas. Katanya, saat pengukuran dulu di kasih patok bambu, Lalu kemana Patok beton yang telah kami bayar. Hampir semua pemegang sertifikat tidak terpasang Patok betonnya. “Ucap nya.

BACA JUGA :  Kisruh di Lokasi PETI Desa Tambang Besi Memanas, Perselisihan Alat Berat dan Pemilik Lahan Jadi Sorotan

Masih kata warga desa Gading kulon, Ia memohon dan meminta para pihak terkait khususnya inspektorat, agar turun tangan menindak lanjuti dugaan tindak pidana korupsi biaya anggaran pembelian patok pembatas tanah. Menurutnya, Perbuatan oknum telah merugikan masyarakat.

“Kami meminta pihak pihak terkait, khususnya inspektorat kabupaten Probolinggo agar mengaudit nya. anggap lah per patok Rp. 7000. per bidang berapa patok?. kali ratusan pemegang sertifikat. besar juga nilai nya. Memang, kelihatan/kedengaran nya sepele, sekecil apapun ini tidak boleh di biarkan, Karena ini merugikan masyarakat. “Pungkas nya.

BACA JUGA :  Ahli Waris Djawan Satino Ungkap Kerugian Materiil dan Immateriil, Diduga Akibat Ulah Oknum Mafia Tanah Desa Gading Kulon 

Berdasarkan surat keterangan kepala desa Gading kulon “H. Jumadi” pada tanggal 18 Januari 2025, semua administrasi di lakukan oleh oknum Sekdes. Sementara Oknum sekdes Gading kulon”MS” telah memblokir nomor Whatsap media beberapa tahun yang lalu. Sehingga kesulitan untuk mengkonfirmasi dugaan tindak pidana korupsi biaya patok pembatas tanah.

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

Transformasi IAI TABAH Lamongan Resmi menjadi Universitas Tarbiyatut Tholabah Lamongan
Presiden DPP Aliansi Alam Bersatu Jaya Minta Polisi Usut Tuntas Kebakaran Kantor Organisasi
Wamenlu: Tugas Jurnalis Mengantar Publik dari Pendangkalan Menuju Pendalaman
GEGER PEMBEBASAN TERDUGA PENGEDAR NARKOBA MUARA SINGOAN, WARGA DESAK AUDIT INVESTIGASI
DJKI Sesuaikan Tarif Pendaftaran Merek Mulai 1 Agustus, UMK Tetap Nikmati Tarif Khusus Rp500 Ribu
Diduga Milik Cuncun, Aktivitas PETI dan Galian C di Kecamatan Tabir Kembali Jadi Sorotan
Bapelkum Bitung Pastikan Pelatihan Berdampak Nyata, Evaluasi Kompetensi ASN di Kanwil Kemenkum Sulsel
Satu Unit HD Diduga Terbalik di Area Operasional PT PSG, Proses Investigasi Masih Berlangsung

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 22:35

Transformasi IAI TABAH Lamongan Resmi menjadi Universitas Tarbiyatut Tholabah Lamongan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 06:29

Presiden DPP Aliansi Alam Bersatu Jaya Minta Polisi Usut Tuntas Kebakaran Kantor Organisasi

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:36

Wamenlu: Tugas Jurnalis Mengantar Publik dari Pendangkalan Menuju Pendalaman

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:56

GEGER PEMBEBASAN TERDUGA PENGEDAR NARKOBA MUARA SINGOAN, WARGA DESAK AUDIT INVESTIGASI

Jumat, 17 Juli 2026 - 03:47

DJKI Sesuaikan Tarif Pendaftaran Merek Mulai 1 Agustus, UMK Tetap Nikmati Tarif Khusus Rp500 Ribu

Berita Terbaru