Sengkarut Makan Bergizi Gratis Soreang: Air Mata UMKM di Balik Ambisi ‘4.000 Kue Semalam’ dan Bayang-Bayang Politik Partai Penguasa

Ketika program strategis nasional demi gizi anak bangsa diduga kuat dikangkangi oleh arogansi oknum partai penguasa, menyisakan intimidasi harga, tenggat waktu mustahil, dan jeritan pilu para pelaku UMKM lokal yang dikebiri secara sepihak.

- Publisher

Sabtu, 30 Mei 2026 - 07:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Penyalahgunaan Kekuasaan Untuk Kepentingan Dompet Pribadi

Ilustrasi Penyalahgunaan Kekuasaan Untuk Kepentingan Dompet Pribadi

KAB. BANDUNG, SUARA UTAMA – Pelaksanaan Program Strategis Nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) di Soreang, Kabupaten Bandung, diterpa isu miring. Oknum lapangan berinisial IM (Ibu Mia) dan DD (Didik Purnomo)—yang diduga kuat sebagai pengurus MBG Soreang sekaligus tokoh DPC Gerindra Kab. Bandung—diduga melakukan tindakan sewenang-wenang terhadap UMKM lokal hingga berujung pada pembatalan kerja sama secara sepihak.

Redaksi Suara Utama berhasil menghimpun sejumlah bukti digital berupa voice note, screenshot percakapan WhatsApp, video, serta wawancara mendalam bersama narasumber korban. Berdasarkan data tersebut, ditemukan beberapa temuan krusial terkait sengkarut pengadaan dan operasional di lapangan.

Pertama, terkait intimidasi harga, Didik Purnomo diduga memotong anggaran kuota kue secara sepihak dari harga standar Rp2.000 menjadi Rp1.600 per pcs. Selanjutnya, oknum juga memberikan tenggat waktu (deadline) yang mustahil dengan memesan 4.000 pcs kue yang harus siap dalam waktu satu malam. Ketika pihak UMKM keberatan demi menjaga higienitas, Ibu Mia justru berdalih di depan umum dengan gestur merendahkan bahwa UMKM tersebut tidak sanggup dan tidak punya modal.

SISTEM KEJAR TAYANG: Bukti chat menunjukkan arogansi pengadaan kilat saat oknum bertanya, “untuk dikirim malam ini bisa?”. Pihak UMKM yang terkejut sempat memohon kelonggaran waktu melalui pesan, “Pak ini dadakan ya? Kaget jg… Kira-kira kalau misalnya minta jeda waktu untuk lusa gitu… bisa nggak pak?”, demi menjaga kualitas bahan dan kematangan produksi.

Kedua, alasan pembatalan kerja sama dinilai absurd karena dibatalkan sepihak dengan dalih tim ahli gizi MBG masih muda dan fresh graduate. Diduga ada upaya pelemahan posisi hukum pasca-pembatalan; Ibu Mia mengutus seorang pria untuk mendoktrin korban bahwa Nota Kesepahaman (MoU) tidak diperlukan, diduga agar UMKM tidak bisa menuntut kerugian secara hukum. Upaya intervensi ini diperkuat oleh bukti rekaman suara (voice note).

Ketiga, kebohongan oknum berhasil terbantahkan. Saat dikonfirmasi, Ibu Mia berdalih tidak tahu apa-apa, namun klaim tersebut berbanding terbalik dengan bukti rekaman voice note dan tangkapan layar chat langsung dari ponsel korban. Serta izin operasional di kawasan Exit Tol Soroja kini dipertanyakan. Berdasarkan informasi dari pegawai strategis MBG Soreang, pusat aktivitas tersebut sempat terhenti karena kendala perizinan. Meski kini sudah beroperasi kembali, status legalitasnya masih menjadi tanda tanya besar.

Jejak Digital Getcontact dan Upaya Pemblokiran

Upaya konfirmasi resmi yang dikirimkan redaksi kepada Didik Purnomo pada Kamis (28/5/2026) pukul 21.00 WIB tidak membuahkan hasil karena kontak wartawan langsung diblokir oleh yang bersangkutan.

BACA JUGA :  Wakil Ketua I DPRD Berau Kembali Soroti Minimnya Transparansi CSR Perusahaan Tambang.

Sebelum pemblokiran terjadi, tim redaksi sempat menelusuran nomor kontak Didik Purnomo melalui aplikasi pelacak Getcontact. Hasilnya, ditemukan tagging atau penamaan kontak yang secara spesifik menyematkan nama “DPC Gerindra Kab Bandung”. Temuan digital ini memperkuat dugaan bahwa Didik Purnomo merupakan salah satu pengurus atau tokoh di dalam struktur partai tersebut di tingkat kabupaten.

Investigasi Maraton: Pengakuan di Kediaman Terlapor hingga Arahan Dinkes Menanggapi Pengadaan 4.000 Pcs Kue dalam Semalam, hingga Tolok Ukur Gizi yang Dipenuhi Apakah Boleh Asal-Asalan?

Menindaklanjuti aksi pemblokiran tersebut, tim investigasi Suara Utama melakukan penelusuran maraton pada Jumat, 29 Mei 2026. Perjalanan diawali pada pukul 10.00 WIB dengan mendatangi kediaman terlapor—yang juga diketahui merupakan lokasi operasional Daycare/TK Al-Latif—di Komplek Soreang Residence No. 10 Blok C7, Gandasari, Katapang.

Saat dikonfirmasi langsung di lokasi, Ibu Mia sempat naik pitam dan seolah menolak memberikan keterangan lengkap. Di hadapan wartawan, ia awalnya mengklaim tidak tahu-menahu soal urusan pengadaan ini. Namun, klaim tersebut langsung gugur oleh bukti voice note dan isi chat pada ponsel korban. Kendati sempat mengelak dan emosional, dalam rekaman konfirmasi tersebut Ibu Mia akhirnya mengakui secara tegas bahwa Pak Didik memang merupakan salah satu pengurus resmi di dalam program MBG tersebut. Rekaman konfrontasi lapangan ini kini menjadi bukti otentik redaksi.

BACA JUGA :  Penertiban Pedagang di Tanjung Bunga

Perjalanan investigasi berlanjut pada pukul 14.00 WIB. Tim Suara Utama bergerak mendatangi Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung untuk melaporkan seluruh temuan lapangan ini, termasuk keluhan mengenai target pengadaan ribuan kue kilat yang mengabaikan prosedur kelayakan. Kedatangan redaksi diterima langsung oleh Pak Deni bersama petugas keamanan yang bertugas.

Menanggapi laporan tersebut, pihak Dinas Kesehatan menyarankan agar redaksi melayangkan surat resmi terlebih dahulu sebagai bentuk permohonan audiensi dan pelaporan formal. Langkah ini diperlukan agar Dinas Kesehatan dapat menindaklanjuti temuan tersebut secara prosedural, sekaligus melakukan evaluasi mendalam mengenai tolok ukur pemenuhan gizi agar tidak dilakukan secara asal-asalan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis di wilayah Soreang. Redaksi Suara Utama berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga mendapatkan klarifikasi resmi dari seluruh pihak terkait.

Penulis : Rochama Sidiq

Editor : Rochama Sidiq

Sumber Berita: Jurnalis Suara Utama

Berita Terkait

pekerja mengaku bekerja di PT BAR site PT BERAU COAL. mengeluhkan pembayaran upah molorrr.!
Akhirnya Kepala Kemenag Kabupaten Probolinggo Buka Suara, Pakopak Ikut Angkat Bicara Terkait Tukin P3K Tahun 2025
Bapelkum Bitung dan BNNK Perkuat Sinergi, Bahas Persiapan Penandatanganan PKS
Aliansi Masyarakat Karawang Jabar Menuntut Ketegasan Pemkab Menutup TNM
Pertalite dan Solar Langka di Banjar Kalsel, Namun Masih Banyak Dijual Eceran
Pertamax Rp16.650 per Liter: Rakyat Dipaksa Menyesuaikan. UMKM, Hingga Pengemudi Transportasi Terasa Dampaknya.
Penertiban Pedagang di Tanjung Bunga
Polres Maros Bersihkan Rumah Ibadah Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Berita ini 542 kali dibaca

Komentar

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:17 WIB

pekerja mengaku bekerja di PT BAR site PT BERAU COAL. mengeluhkan pembayaran upah molorrr.!

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:34 WIB

Akhirnya Kepala Kemenag Kabupaten Probolinggo Buka Suara, Pakopak Ikut Angkat Bicara Terkait Tukin P3K Tahun 2025

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:24 WIB

Bapelkum Bitung dan BNNK Perkuat Sinergi, Bahas Persiapan Penandatanganan PKS

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:18 WIB

Aliansi Masyarakat Karawang Jabar Menuntut Ketegasan Pemkab Menutup TNM

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:24 WIB

Pertamax Rp16.650 per Liter: Rakyat Dipaksa Menyesuaikan. UMKM, Hingga Pengemudi Transportasi Terasa Dampaknya.

Berita Terbaru