
LAMONGAN. SUARA UTAMA – Presiden DPP Aliansi Alam Bersatu Jaya, Miftah Zaini, mendesak Polres Lamongan mengusut secara menyeluruh penyebab kebakaran yang menghanguskan kantor organisasinya di Jalan Suwoko Nomor 59, Kelurahan Tlogoanyar, Lamongan, pada Jumat malam (17/7/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Miftah Zaini mengungkapkan, saat peristiwa terjadi seluruh pengurus harian Aliansi Alam Bersatu Jaya sedang mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat) di Hotel Telaga Mas, Sarangan, Kabupaten Magetan. Kegiatan tersebut berlangsung selama tiga hari sejak Rabu dan rombongan dijadwalkan kembali ke Lamongan pada Jumat.
“Atas kejadian ini kami berharap Polres Lamongan, khususnya Tim Identifikasi, dapat bekerja secara profesional. Ada sejumlah kejanggalan yang kami temukan terkait terbakarnya kantor kami,” ujar Miftah.
Ia berharap aparat kepolisian mampu mengungkap penyebab pasti kebakaran secara transparan sehingga tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lamongan, Achmad Edwyn Enedi, menjelaskan bahwa laporan kebakaran diterima pada pukul 03.58 WIB. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung mengerahkan dua unit mobil pemadam kebakaran bersama tujuh personel menuju lokasi kejadian.
“Armada berangkat pukul 04.00 WIB dan tiba di lokasi sekitar pukul 04.05 WIB. Petugas segera melakukan pemadaman dan melokalisir api agar tidak merembet ke permukiman warga yang berada di sekitar lokasi,” kata Edwyn.
Berdasarkan dugaan awal, kebakaran diduga dipicu oleh korsleting listrik di salah satu ruangan. Api kemudian dengan cepat membesar karena di dalam bangunan terdapat banyak material yang mudah terbakar.
Akibat peristiwa tersebut, kerugian materiil diperkirakan mencapai sekitar Rp150 juta. Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam insiden tersebut.
Kasihumas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, membenarkan adanya peristiwa kebakaran tersebut. Menurutnya, laporan resmi diterima kepolisian pada pukul 04.12 WIB dan langsung ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi kejadian.
“Kapolsek Lamongan Kota Kompol Beni Ulang bersama Tim Pamapta dan Unit Identifikasi Satreskrim segera melakukan Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP), evakuasi, serta pengumpulan bukti-bukti awal,” ujar Hamzaid.
Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran masih dalam tahap penyelidikan. Polisi juga masih melakukan pendataan untuk memastikan total kerugian yang ditimbulkan akibat peristiwa tersebut.
Penulis : Suroso
Editor : Wartawan Suara Utama








