Diduga Milik Cuncun, Aktivitas PETI dan Galian C di Kecamatan Tabir Kembali Jadi Sorotan

- Publisher

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:47 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

SUARA UTAMA,Merangin – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) dan galian C diduga masih berlangsung di wilayah Kelurahan Mampun, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin. Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, sedikitnya terdapat dua unit alat berat jenis excavator yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan tersebut.

Satu unit excavator diduga digunakan untuk aktivitas pencarian emas, sedangkan satu unit lainnya diduga digunakan untuk kegiatan galian C berupa pengambilan pasir dan batu.

Sejumlah sumber di lokasi menyebut kedua alat berat tersebut diduga milik seseorang yang dikenal dengan nama Cuncun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pantauan di lapangan menunjukkan adanya aktivitas pengerukan tanah dan material di sekitar bantaran Sungai Batang Tabir. Warga menilai aktivitas tersebut diduga telah menyebabkan kerusakan lingkungan, mulai dari perubahan alur sungai, meningkatnya kekeruhan air, hingga berpotensi mengganggu ekosistem dan kehidupan masyarakat yang selama ini bergantung pada sungai tersebut.

BACA JUGA :  Puluhan Dompeng Rakit Mengobrak-abrik Sungai Tanjung Lamin, Warga Desak Polda Jambi Turun Tangan

Sejumlah warga mengaku khawatir apabila aktivitas tersebut terus dibiarkan. Menurut mereka, dampak kerusakan lingkungan tidak hanya dirasakan saat ini, tetapi juga dapat mengancam keberlangsungan sumber daya alam dan keselamatan masyarakat di masa mendatang.

“Kami khawatir kalau aktivitas ini terus berlangsung. Sungai semakin rusak, air semakin keruh, dan dampaknya nanti akan dirasakan masyarakat. Jangan sampai kerusakan lingkungan semakin parah baru ada tindakan,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Aktivitas penambangan emas ilegal di Kabupaten Merangin sendiri saat ini tengah menjadi sorotan publik. Belum lama ini, sejumlah personel dari Mabes Polri dikabarkan turun langsung ke sejumlah lokasi yang diduga menjadi titik aktivitas PETI di Kabupaten Merangin. Berdasarkan informasi yang beredar, kedatangan tim tersebut sempat dihadang oleh sekelompok warga.

BACA JUGA :  Gunakan Excavator, Aktivitas PETI Diduga Milik Kunep di Desa Pulau Baru Jadi Sorotan Warga

Warga berharap aparat penegak hukum, baik Polres Merangin maupun Polda Jambi, segera turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan dan penyelidikan terhadap dugaan aktivitas PETI dan galian C tersebut.

“Kami meminta Polres Merangin dan Polda Jambi benar-benar mengecek langsung ke lokasi. Jika memang terbukti ada aktivitas ilegal, kami berharap diproses sesuai hukum yang berlaku. Jangan sampai ada kesan aparat takut terhadap pihak-pihak yang diduga membekingi aktivitas tambang ilegal,” ujar seorang warga.

BACA JUGA :  Dana Aspirasi 40 % Tahun Anggaran 2026 di Review Ulang, Terindikasi Melanggar Siklus Perencanaan Resmi

Warga juga menilai dugaan aktivitas penambangan yang disebut-sebut melibatkan alat berat tersebut telah berlangsung cukup lama. Karena itu, mereka berharap aparat penegak hukum dapat mengusut secara menyeluruh, termasuk apabila terdapat dugaan adanya pihak lain yang memberikan perlindungan terhadap aktivitas ilegal tersebut.

Dugaan tersebut perlu dibuktikan melalui proses penyelidikan yang profesional dan berdasarkan alat bukti yang sah.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut-sebut sebagai pemilik alat berat maupun aparat terkait belum memberikan keterangan resmi. Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Resmi Berdiri, Yayasan Suara Utama Indonesia (YSUI) Siap Perkuat Ekosistem Media, Pendidikan, dan Sosial
Dinkes Dogiyai Gelar Pelatihan Pengelola Imunisasi
AKAMSI Gelar unjuk rasa di Kantor Kementerian ATR/BPN: Usut tuntas pembongkaran Pura Sambiyangan dan Pura Ketapang Kembar
Jelang Piala Kadispora Lampung 2026, AQUAKIDS Way Kanan Siapkan 17 Atlet untuk Tampil Maksimal
Publik Meminta APIP dan APH Audit Secara Menyeluruh ATR/BPN Kab. Probolinggo Perihal Program PRONA 2010 dan PTSL 2017 hingga 2024
Dua Peristiwa Terjadi Dalam 1 Bulan, Warga Berharap Proyek Ruas Jalan Condong -Segaran Tetap Berjalan Sesuai Target 
Jalan Limunjan–Mantaritip tercatat dalam Nomor Kontrak 05/PPK-PJ.1
Kebakaran Lahan di Desa Pamangka Dipadamkan
Berita ini 314 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 16:54 WIB

Resmi Berdiri, Yayasan Suara Utama Indonesia (YSUI) Siap Perkuat Ekosistem Media, Pendidikan, dan Sosial

Kamis, 3 September 2026 - 08:09 WIB

Dinkes Dogiyai Gelar Pelatihan Pengelola Imunisasi

Rabu, 2 September 2026 - 16:36 WIB

AKAMSI Gelar unjuk rasa di Kantor Kementerian ATR/BPN: Usut tuntas pembongkaran Pura Sambiyangan dan Pura Ketapang Kembar

Senin, 31 Agustus 2026 - 05:50 WIB

Jelang Piala Kadispora Lampung 2026, AQUAKIDS Way Kanan Siapkan 17 Atlet untuk Tampil Maksimal

Minggu, 30 Agustus 2026 - 18:15 WIB

Publik Meminta APIP dan APH Audit Secara Menyeluruh ATR/BPN Kab. Probolinggo Perihal Program PRONA 2010 dan PTSL 2017 hingga 2024

Berita Terbaru

mancingjitu