BATANG HARI – Sikap diam dan lambannya kinerja Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Batang Hari dalam menuntaskan polemik Tanah Kas Desa (TKD) Malapari mulai memicu kemarahan besar dari masyarakat. Lembaga negara yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam memberantas mafia tanah, kini justru dinilai mandul dan sengaja melakukan pembiaran terhadap hilangnya aset negara.

Pasalnya, penyusutan aset desa secara misterius seluas hampir 2,5 hektare—dari yang semula tercatat sekitar 6,2 hektare menyusut drastis menjadi hanya 3,7 hektare—hingga detik ini tidak mampu dijelaskan oleh pihak BPN. Alih-alih memberikan kepastian hukum, ATR/BPN Batang Hari dituding sengaja mengulur-ulur waktu dan membuat penanganan kasus ini berjalan di tempat.
Padahal, seluruh persyaratan administrasi dan dokumen otentik yang diminta oleh Kepala Kantor ATR/BPN telah dipenuhi dan diserahkan langsung oleh perwakilan warga. Namun, keseriusan masyarakat tersebut justru dibalas dengan “tembok bisu” tanpa adanya keputusan ataupun transparansi riwayat administrasi pertanahan yang dijanjikan.
“Semua dokumen sudah kami serahkan di atas meja mereka. Kalau administrasi sudah lengkap tapi keputusan tetap tidak keluar, wajar jika kami menduga ada kongkalikong atau tekanan dari pihak luar yang ingin mengamankan tanah rampasan tersebut,” ungkap seorang warga dengan nada geram.
Ketidaktegasan BPN ini memperkuat indikasi bahwa sindikat mafia tanah telah menyusup jauh ke dalam sistem pertanahan di Batang Hari. Ratusan warga yang sebelumnya sempat mengepung kantor BPN pun kini mulai kehilangan kesabaran. Aktivis lokal mengingatkan bahwa bungkamnya institusi ini berpotensi memicu gelombang aksi massa yang jauh lebih besar akibat hilangnya kepercayaan publik.
Masyarakat Desa Malapari mendesak Kementerian ATR/BPN pusat dan aparat penegak hukum untuk segera turun tangan memeriksa internal Kantor Pertanahan Batang Hari. Publik kini menunggu, apakah BPN Batang Hari berani bertindak profesional dengan melakukan pengukuran ulang secara transparan, ataukah mereka akan tetap memilih menjadi “pelindung tak terlihat” bagi para perampas aset desa?
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis : Ikhsan






