Fasilitas Umum di Bongkar, Pertanggung Jawaban Masih Misteri, BPN atau Pemerintah Desa Gading Kulon 

- Publisher

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:08 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA, Probolinggo – Sekira tahun 2022/2023, Warga Desa Gading Kulon Kecamatan Banyuanyar kabupaten Probolinggo Jawa Timur. Viral akibat penutupan akses jalan desa dan pembongkaran paving yang di bangun menggunakan anggaran dana desa (DD) sekitar tahun 2017. Hingga saat ini pertanggung jawaban masih penuh misteri.07/07/2026. 

Dalam gambar peta bidang yang di keluarkan oleh ATR/BPN kabupaten Probolinggo terdapat jalan desa. Namun, di lokasi tersebut tidak di temukan Patok beton pembatas tanah. Pemegang sertifikat nomor 129 mengklaim jalan desa masuk dalam kekuasaan nya. Sehingga berani membongkar Paving sepanjang kurang lebih 20 meter, lebar 2 meter serta gorong gorong.

Warga desa gading kulon yang enggan di publikasikan identitas nya. Mempertanyakan pertanggung jawaban atas anggaran dana desa (DD) untuk pembangunan Paving tersebut. Menurutnya, di bongkar nya paving ( fasilitas umum) telah merugikan uang negara.

“Fasilitas umum yang di bongkar, siapa yang bertanggung jawab?. Pelaku pembongkaran?. BPN atau pemerintah desa?.. karena itu uang negara, uang masyarakat juga, jangan dilihat besar atau kecil nya anggaran. Kami sebagai masyarakat berhak dan mempunyai kewajiban untuk mempertanyakan itu. “Tegas nya.

BACA JUGA :  Warga Desa Gading Kulon Mendesak ATR/BPN, Segera Mengambil Tindakan dan Keputusan Agar Kebenaran Terungkap 

Sejak pembongkaran paving itulah mulai terbongkar. penerbitan 4 Sertifikat yang salah satunya sertifikat nomor 129. menggunakan dasar pernyataan hibah dengan leter C atas nama Kasmito. Yang mana alas hak Leter C atas nama Kasmito menindih alas hak Leter C atas nama Djawan satino (leter C ganda).

Ahli waris yang sah secara hukum dari Djawan satino “WSK” mengatakan, bahwa sebelum adanya pembongkaran paving dari 57 ahli waris tidak mengetahui bahwa alas hak Leter C atas nama Djawan satino telah terbit sertifikat. Ia menegaskan bahwa salah satu pemegang sertifikat mengakui bahwa bukan ahli waris dari Djawan satino.

BACA JUGA :  Presiden DPP Aliansi Alam Bersatu Jaya Minta Polisi Usut Tuntas Kebakaran Kantor Organisasi

“Pemegang sertifikat nomor 00802 telah membuat surat pernyataan, mengakui bahwa dirinya bukan ahli waris dari Djawan satino. Nah, dari mana muncul nya leter C atas nama Kasmito, Sementara alas hak sesuai kerawang desa menindih alas hak Leter C Djawa satino (sesepuh kami). “Tegas nya.

Sementara, Kabiro media Suara Utama pada awal bulan Juni 2026, telah mengirimkan permohonan klarifikasi secara resmi kepada BPN kabupaten Probolinggo dan Pemerintah desa Gading Kulon. Namun, Sampai berita ini di tayangkan masih belum ada jawaban resmi.

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

Relokasi PKL Dengan Humanis, RSUD Waluyo Jati Kraksaan Menyajikan Sentra Kuliner WJ Sejahtera 
UPT Puskesmas Klenang Kidul Pastikan  Bayi Kembar 3 Desa Gading Kulon Kondisi Bagus, BB Sesuai Umur 
Kontainer Sampah Kondisi Memprihatinkan, Keluarga Pasien UPT Puskesmas Ranugedang Ungkap Potensi Lingkungan Tidak Sehat 
HGU Lonsum Berakhir, AMAN Sulsel Fasilitasi Terbentuknya Koalisi Rebut Ruang
Konsumen Sebut Oknum Kepala Unit Pedagangan Terindikasi Tidak Berintegritas, Air Sering Mati dan Tunggakan Perlu Dikaji Penyebab Nya
Karhutla 17,5 Hektare di Barsel Meluas, Polres Buru Pelaku Pembakaran
Founder Suara Utama Resmikan Reformasi Struktur Manajemen Redaksi Periode 2026 – 2027
Berita ini 143 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:34 WIB

Relokasi PKL Dengan Humanis, RSUD Waluyo Jati Kraksaan Menyajikan Sentra Kuliner WJ Sejahtera 

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:07 WIB

UPT Puskesmas Klenang Kidul Pastikan  Bayi Kembar 3 Desa Gading Kulon Kondisi Bagus, BB Sesuai Umur 

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Kontainer Sampah Kondisi Memprihatinkan, Keluarga Pasien UPT Puskesmas Ranugedang Ungkap Potensi Lingkungan Tidak Sehat 

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:55 WIB

Konsumen Sebut Oknum Kepala Unit Pedagangan Terindikasi Tidak Berintegritas, Air Sering Mati dan Tunggakan Perlu Dikaji Penyebab Nya

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Karhutla 17,5 Hektare di Barsel Meluas, Polres Buru Pelaku Pembakaran

Berita Terbaru

mancingjitu slot thailand slot thailand https://www.marcopolodijon.com/