Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2025 Barito Selatan Ditunda

- Publisher

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Wakil Ketua I Ideham didampingi Wakil Ketua II Rusinah diruang sidang paripurna DPRD Barito Selatan. Kamis (09/07/2026). Ahmad Arbani/ Wartawan Suara Utama

SUARA UTAMA, Barito Selatan–Rapat paripurna DPRD Kabupaten Barito Selatan dengan agenda persetujuan bersama Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 terpaksa ditunda. Rapat yang dijadwalkan Kamis (09/07/2026) itu ditunda, karena jumlah anggota dewan yang hadir tidak memenuhi syarat kuorum.

Wakil Ketua I DPRD Barito Selatan, Ideham, menjelaskan penundaan terjadi karena banyak anggota DPRD yang masih berada di luar daerah. Mereka mengikuti agenda partai dan bimbingan teknis di Jakarta.

“Banyak anggota yang tidak hadir karena ada kegiatan partai dan bimtek di Jakarta. Jadi kita tunda dulu sampai semuanya kembali,” kata Ideham di ruang sidang paripurna, Kamis (09/07/2026).

Ideham menyebut pihaknya sudah berupaya agar rapat bisa berjalan. Namun secara aturan, rapat paripurna harus dihadiri minimal 2/3 atau 3/4 dari total anggota dewan.

“Minimal 17 orang harus hadir. Tadi di awal hanya 11 orang. Setelah diskors 30 menit, tambah 1 orang jadi 12 orang. Masih kurang 5 orang, jadi tidak bisa dilanjutkan,” ujarnya.

Berdasarkan catatan pimpinan DPRD, pada pembukaan rapat hanya 11 anggota yang hadir. Sesuai tata tertib, rapat kemudian diskors selama 30 menit untuk menunggu kehadiran anggota lain.

Setelah skors dibuka kembali, jumlah anggota bertambah menjadi 12 orang. Dengan jumlah itu, rapat tetap tidak bisa dilanjutkan karena belum mencapai batas minimal 17 orang.

Hingga saat ini belum ada jadwal baru untuk pelaksanaan rapat paripurna tersebut. Pimpinan DPRD memilih menunggu anggota yang masih berada di Jakarta menyelesaikan kegiatan partai dan bimtek terlebih dahulu.

“Strateginya kita bersabar dulu. Kita tunggu kegiatan partai di Jakarta selesai, supaya anggota bisa kembali standby di Buntok dan siap hadir secara fisik,” jelas Ideham.

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 merupakan agenda wajib yang harus disahkan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan.

BACA JUGA :  Longsor Mengancam. Perusahan Dan Pemerintah Hanya Diam, Kampung Tumbit Dayak di Lingkar Tambang Menanti Kepedulian

Penulis : Ahmad Arbani

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Jejak Teduh Indonesia Luncurkan Project Planet Proklim di Majene, Perempuan Jadi Garda Terdepan Aksi Iklim dan Ketahanan Pangan
Jalan Poros Gurimbang–Sukan Rusak Bertahun-tahun, Kepala Kampung: Warga Terus Jadi Korban Janji Perbaikan
BANDAR SABU SUNGAI BAUNG TAK PERNAH TERSENTUH HUKUM, MODUS TIARAP DAN KEBOCORAN INFORMASI JADI TAMENG
Bom Waktu Sampah di Jantung Kota Buntok
Menkum Dorong Reformasi Royalti Global di Forum WIPO
Fasilitas Umum di Bongkar, Pertanggung Jawaban Masih Misteri, BPN atau Pemerintah Desa Gading Kulon 
Tomas Tiris Angkat Bicara, Sopir Elf Meminta Pihak Pihak Terkait Bertanggung Jawab Atas Pemasangan Portal Desa Segaran 
Warga Sambaliung Resah, Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Milik GWN Dituding Rusak Jalan dan Ancam Keselamatan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:54 WIB

Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2025 Barito Selatan Ditunda

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:10 WIB

Jejak Teduh Indonesia Luncurkan Project Planet Proklim di Majene, Perempuan Jadi Garda Terdepan Aksi Iklim dan Ketahanan Pangan

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:17 WIB

Jalan Poros Gurimbang–Sukan Rusak Bertahun-tahun, Kepala Kampung: Warga Terus Jadi Korban Janji Perbaikan

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:27 WIB

BANDAR SABU SUNGAI BAUNG TAK PERNAH TERSENTUH HUKUM, MODUS TIARAP DAN KEBOCORAN INFORMASI JADI TAMENG

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:28 WIB

Menkum Dorong Reformasi Royalti Global di Forum WIPO

Berita Terbaru