Menkum Dorong Reformasi Royalti Global di Forum WIPO

- Publisher

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA. Jenewa – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan komitmen Indonesia dalam mendorong reformasi tata kelola royalti global pada Dialog Tingkat Menteri dalam Sidang Umum World Intellectual Property Organization (WIPO) di Jenewa, Swiss.

Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat diplomasi Indonesia di bidang ekonomi kreatif dan perlindungan hak kekayaan intelektual di tingkat internasional.

Dalam forum yang dihadiri perwakilan dari 194 negara anggota WIPO, Supratman menekankan pentingnya sistem tata kelola royalti yang lebih transparan, akuntabel, dan mampu menjawab tantangan perkembangan teknologi digital, termasuk kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Indonesia sebelumnya telah mengajukan proposal mengenai tata kelola royalti lintas negara yang mulai dibahas dalam Sidang Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR) sejak Desember 2025. Proposal tersebut mengedepankan tiga prinsip utama, yakni transparansi, akuntabilitas, dan interoperabilitas, guna menciptakan ekosistem royalti yang lebih adil bagi para pencipta dan pelaku industri kreatif.

BACA JUGA :  Kemnaker Buka Program Padat Karya, TKM Pemula dan TKM Lanjutan Tahun 2026

“Berpijak pada landasan ini, Indonesia mengajak negara-negara anggota WIPO untuk bersama-sama merefleksikan dimensi baru tata kelola royalti, tidak hanya pada sektor musik, tetapi juga keberlanjutan karya jurnalistik serta implikasi kecerdasan buatan terhadap atribusi dan remunerasi.

Inisiatif ini merupakan perwujudan visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan ekonomi kreatif sebagai salah satu pilar kemandirian nasional,” ujar Supratman dalam Dialog Tingkat Menteri.

BACA JUGA :  Komnas PA Kota Batu Berikan Edukasi Perlindungan Anak pada Pertemuan Forum Anak Desa Tlekung

Selain membahas sektor musik, Indonesia juga mendorong agar perlindungan terhadap karya jurnalistik menjadi bagian penting dalam diskusi internasional mengenai hak cipta. Pemerintah turut menyambut proses konsultasi UNESCO terkait rancangan Guidance on Fair Compensation for News, yang dinilai sejalan dengan upaya penguatan tata kelola royalti berbasis hak cipta di WIPO.

Sebagai tindak lanjut, Indonesia akan menjadi tuan rumah Global Forum on Cross-Border Copyright Royalty Governance yang dijadwalkan berlangsung di Bali pada Oktober 2026. Forum tersebut akan mempertemukan negara-negara anggota WIPO untuk memperkuat kerja sama internasional dalam membangun sistem royalti lintas negara yang lebih efektif dan berkeadilan.

Sebelum Dialog Tingkat Menteri berlangsung, Supratman juga menggelar pertemuan tertutup dengan Direktur Jenderal WIPO, Daren Tang. Dalam pertemuan itu, Daren menyampaikan apresiasi terhadap kepemimpinan Indonesia dalam menginisiasi pembahasan reformasi tata kelola royalti global dan mendorong agar komunikasi dengan seluruh negara anggota terus diperkuat.

BACA JUGA :  Berkumpul tokoh sentral adat, PYM Datu Amir MA (Sultan Sambaliung), PYM Adji Raden M. Bahkrun (Sultan Gunung Tabur), serta H. Datu Dissan Hasanudin Maulana (Sultan Bulungan)

Pembahasan lebih lanjut mengenai usulan Indonesia dijadwalkan kembali pada Sidang SCCR ke-49 yang akan digelar pada Desember 2026.

Dengan langkah tersebut, Indonesia menunjukkan peran yang semakin strategis dalam mendorong lahirnya tata kelola hak cipta global yang adaptif terhadap perkembangan teknologi, sekaligus memberikan kepastian perlindungan dan kesejahteraan bagi para pencipta, musisi, serta insan pers di berbagai negara.

 

Penulis. Arman Pramana Sulu

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Fasilitas Umum di Bongkar, Pertanggung Jawaban Masih Misteri, BPN atau Pemerintah Desa Gading Kulon 
Tomas Tiris Angkat Bicara, Sopir Elf Meminta Pihak Pihak Terkait Bertanggung Jawab Atas Pemasangan Portal Desa Segaran 
Warga Sambaliung Resah, Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Milik GWN Dituding Rusak Jalan dan Ancam Keselamatan
Pers Harus Dilindungi, Pemred SUARA UTAMA, Andre Hariyanto Kecam Dugaan Penganiayaan Wartawan Suara Utama di Merangin Jambi
HUT Ke-38, Julia Entengo Dinilai Jadi Inspirasi Pelaku UMKM Zona Baku Bae
Terbongkar, Indikasi Dugaan Korupsi Anggaran Pembelian Patok Pembatas Tanah Desa Gading Kulon
Bahasa Banua Terancam Punah, Sekda Berau: Jangan Biarkan Identitas Daerah Hilang
Bukti Data Telah di Terima ATR/BPN, 57 Ahli Waris Djawan Satino Desa Gading Kulon Menunggu Kebijakan 
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:28 WIB

Menkum Dorong Reformasi Royalti Global di Forum WIPO

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:08 WIB

Fasilitas Umum di Bongkar, Pertanggung Jawaban Masih Misteri, BPN atau Pemerintah Desa Gading Kulon 

Selasa, 7 Juli 2026 - 09:55 WIB

Tomas Tiris Angkat Bicara, Sopir Elf Meminta Pihak Pihak Terkait Bertanggung Jawab Atas Pemasangan Portal Desa Segaran 

Senin, 6 Juli 2026 - 20:44 WIB

Warga Sambaliung Resah, Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Milik GWN Dituding Rusak Jalan dan Ancam Keselamatan

Senin, 6 Juli 2026 - 19:06 WIB

Pers Harus Dilindungi, Pemred SUARA UTAMA, Andre Hariyanto Kecam Dugaan Penganiayaan Wartawan Suara Utama di Merangin Jambi

Berita Terbaru

Nasional

Menkum Dorong Reformasi Royalti Global di Forum WIPO

Selasa, 7 Jul 2026 - 19:28 WIB