SUARA UTAMA BERAU – Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia kembali membuka sejumlah program pemberdayaan masyarakat tahun 2026, di antaranya Program Padat Karya, Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Pemula, dan TKM Lanjutan. Program tersebut bertujuan meningkatkan kesempatan kerja serta mendorong pertumbuhan usaha mandiri masyarakat.
Program Padat Karya menjadi salah satu langkah pemerintah dalam membantu masyarakat memperoleh pekerjaan sementara melalui kegiatan produktif berbasis lingkungan dan pembangunan fasilitas umum. Melalui program ini, masyarakat dapat memperoleh penghasilan sekaligus meningkatkan keterampilan kerja.
Selain itu, Kemnaker juga membuka Program TKM Pemula bagi masyarakat yang ingin memulai usaha mandiri. Peserta yang lolos seleksi akan mendapatkan pelatihan kewirausahaan, pendampingan usaha, hingga bantuan sarana usaha untuk mendukung pengembangan bisnis kecil dan menengah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, Program TKM Lanjutan ditujukan bagi peserta TKM sebelumnya yang telah memiliki usaha aktif dan ingin mengembangkan usahanya menjadi lebih besar dan berkelanjutan. Program ini diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja baru di daerah.
Pendaftaran program dilakukan secara daring melalui platform resmi Kemnaker dan Bizhub Kemnaker. Masyarakat diminta menyiapkan dokumen administrasi seperti KTP, akun SIAPKerja, serta proposal usaha bagi peserta TKM.
Kemnaker mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi palsu dan memastikan seluruh proses pendaftaran dilakukan melalui kanal resmi pemerintah tanpa dipungut biaya.
Program ini mendapat sambutan positif dari masyarakat karena dinilai mampu membantu peningkatan ekonomi keluarga dan membuka peluang usaha baru di berbagai daerah Indonesia.
Penulis : Rudi Salam
Editor : R'Salam
Sumber Berita: Wartawan Suara Utama











