SUARA UTAMA, BERAU. – Bertepat diBulungan, 22 Juni 2026 – Sebuah pertemuan sakral yang mempererat tali silaturahmi sekaligus menjadi momentum penting dalam menjaga kedaulatan serta kelestarian wilayah adat kembali digelar di Kabupaten Bulungan. Bertempat di kediaman Ketua Lembaga Adat Bulungan, Medeng, di Desa Baratan, Tanjung Palas, para pemangku adat dan pimpinan kesultanan dari wilayah Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur berkumpul untuk membahas masa depan tanah ulayat, Minggu (21/6/2026).
Pertemuan ini dihadiri oleh tokoh-tokoh sentral adat, di antaranya PYM Datu Amir MA (Sultan Sambaliung), PYM Adji Raden M. Bahkrun (Sultan Gunung Tabur), serta H. Datu Dissan Hasanudin Maulana (Sultan Bulungan). Turut hadir pula tokoh adat terkemuka lainnya seperti Datu Muhammad dan Datu Masra dari Malinau, serta perwakilan ketua adat di wilayah Bulungan dan sejumlah organisasi kemasyarakatan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Agenda utama pertemuan ini adalah menindaklanjuti kesepakatan yang telah dicapai dalam pertemuan sebelumnya pada 8 Maret 2026, khususnya terkait rencana pembukaan Kebun Sub Suku Adat yang membentang di wilayah perbatasan Kabupaten Bulungan dan Kabupaten Berau.
Dalam pertemuan tersebut, para pemimpin kesultanan menekankan pentingnya persatuan adat dalam mengelola sumber daya dan hak-hak kesukuan.
PYM Datu Amir MA, Sultan Sambaliung, menegaskan bahwa sinergi ini adalah upaya nyata untuk menjaga marwah adat yang telah diwariskan leluhur.
“Pertemuan ini bukan sekedar silaturahmi, melainkan langkah strategis kita untuk memastikan bahwa setiap jengkal tanah yang menjadi hak sub-suku adat dikelola dengan bijak. Kebun Sub Suku Adat yang kita rencanakan adalah wujud nyata pemberdayaan masyarakat yang berbasis pada kearifan lokal. Kita harus memastikan harmoni antara Bulungan dan Berau tetap terjaga demi kesejahteraan anak cucu kita di masa depan,” ujar Sultan Sambaliung.
Senada dengan hal tersebut, PYM Adji Raden M. Bahkrun, Sultan Gunung Tabur, menyoroti pentingnya kolaborasi lintas wilayah untuk memperkuat posisi masyarakat adat.
“Kita berdiri di atas tanah yang sama-sama memiliki sejarah panjang. Kerja sama antara Sultan Berau dan Lembaga Adat Bulungan ini adalah fondasi yang sangat penting. Dengan adanya kejelasan mengenai wilayah kebun sub-suku adat di perbatasan, kita tidak hanya mengamankan hak ekonomi masyarakat, tetapi juga mempererat ikatan kekeluargaan yang selama ini telah terjalin erat antara Bulungan, Sambaliung, dan Gunung Tabur,” ungkap Sultan Gunung Tabur.
Menuju Pengelolaan yang Terpadu, Sultan Bulungan, Datu Dissan Hasanuddin Maulana, menyampaikan bahwa undangan pertemuan ini bertujuan untuk melakukan langkah konkret pasca diskusi 8 Maret 2026.
Fokus utama adalah melakukan pemetaan dan sinkronisasi kebijakan terkait pengelolaan Kebun Sub Suku Adat di wilayah perbatasan Bulungan-Berau.
“Tujuan kita adalah menciptakan pola pengelolaan yang adil, berkelanjutan, dan menghormati hak-hak tradisional. Selain membahas kebun, pertemuan ini juga menjadi forum untuk menuntaskan berbagai hal lain yang dianggap mendesak demi menjaga kondusivitas dan kedaulatan wilayah adat kita,” jelas Sultan Bulungan.
Pertemuan berlangsung dalam suasana khidmat yang mencerminkan semangat persaudaraan yang tinggi antara pemimpin adat.
Seluruh pihak yang hadir berkomitmen untuk terus menjaga komunikasi intensif agar setiap poin yang telah dibahas dapat segera terealisasi demi kemaslahatan masyarakat luas di Kabupaten Bulungan dan Kabupaten Berau.
Penulis : Rudi Salam
Sumber Berita: Wartawan Suara utama













Komentar
Silakan login untuk berkomentar.