
SUARA UTAMA, Majene — Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara (BEMNUS) Koordinator Daerah Sulawesi Barat menyoroti kondisi pelayanan publik di Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Majene setelah melakukan pemantauan langsung pada Jumat (7/8/2026).
Dalam pemantauan tersebut, BEMNUS Sulbar mendapati area loket pelayanan tampak tidak beroperasi, meskipun berdasarkan jadwal resmi yang terpampang di kantor, pelayanan pada hari Jumat berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 15.30 WITA.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Koordinator Bidang BEMNUS Sulbar, Iksan Prawira, mengatakan pihaknya tiba di kantor Disdikpora sekitar pukul 14.30 WITA atau ketika jam pelayanan masih berlangsung. Namun, pada saat itu tidak terlihat petugas yang berjaga di area pelayanan.
“Kami datang sekitar pukul 14.30 WITA. Berdasarkan jadwal yang terpasang, pelayanan masih berlangsung. Namun, kami tidak melihat adanya petugas di loket pelayanan. Kondisi ini tentu menimbulkan pertanyaan mengenai keberlangsungan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Menurut Iksan, temuan tersebut belum dapat disimpulkan sebagai bentuk kelalaian. Ia menegaskan bahwa pihaknya masih membuka ruang bagi Disdikpora Kabupaten Majene untuk memberikan penjelasan terkait kondisi yang terjadi saat itu.
“Bisa saja seluruh pegawai sedang menjalankan tugas kedinasan di luar kantor, mengikuti agenda tertentu, atau terdapat alasan lain. Karena itu, kami berharap ada klarifikasi resmi agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat,” katanya.
BEMNUS Sulbar menilai transparansi merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Menurut mereka, masyarakat berhak memperoleh kepastian layanan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh instansi pemerintah.
Sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial, BEMNUS Sulbar mendorong Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga Kabupaten Majene untuk memberikan penjelasan secara terbuka sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara optimal sesuai standar pelayanan yang berlaku.
“Pelayanan publik bukan hanya tentang mencantumkan jadwal operasional di depan kantor, tetapi juga memastikan pelayanan benar-benar tersedia ketika masyarakat datang membutuhkan. Kepercayaan publik dibangun melalui konsistensi antara informasi yang disampaikan dengan pelayanan yang diberikan,” tutup Iksan.
Penulis : Hamsir
Editor : Hamsir
Sumber Berita: Suara Utama










