Polisi Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Penikaman di Kafe Sambaliung Ditangkap Kurang dari 1×24 Jam

- Publisher

Minggu, 12 Juli 2026 - 19:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA BERAU – Jajaran Polsek Sambaliung bergerak cepat mengungkap kasus dugaan penikaman yang terjadi di sebuah kafe di Kecamatan Sambaliung. Kurang dari 1×24 jam setelah kejadian, terduga pelaku berinisial MYN berhasil diamankan.

‎MYN ditangkap pada Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 06.00 WITA di kawasan Dermaga Bunker Air, Jalan Cendrawasih II, Kelurahan Rinding, Kecamatan Teluk Bayur. Proses penangkapan berlangsung tanpa perlawanan.

BACA JUGA :  Terbongkar, Indikasi Dugaan Korupsi Anggaran Pembelian Patok Pembatas Tanah Desa Gading Kulon

‎Kapolsek Sambaliung melalui Kanit Reskrim Polsek Sambaliung, Ipda Irfan, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, pelaku saat ini telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎”Saat ini sudah kami amankan dan masih didalami motifnya,” ujar Ipda Irfan.

BACA JUGA :  Patroli Dini Hari, Polsek Manggala Amankan 13 Remaja Konsumsi Miras

‎Keberhasilan mengamankan terduga pelaku dalam waktu singkat merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan aparat kepolisian setelah menerima laporan kejadian. Polisi segera mengumpulkan keterangan saksi, menelusuri keberadaan pelaku, hingga akhirnya berhasil melakukan penangkapan.

‎Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka tusuk pada bagian atas perut dan dada sebelah kiri. Korban kemudian dilarikan ke RSUD dr. Abdul Rivai Tanjung Redeb untuk mendapatkan penanganan medis.

BACA JUGA :  Kasus Koperasi AJM Berau, Indah Puspa Sari Pertanyakan Keadilan

‎Hingga kini, penyidik masih mendalami motif dugaan penikaman serta melengkapi alat bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

Penulis : Rudi Salam

Sumber Berita: Wartawan Suara utama

Berita Terkait

Satu Unit HD Diduga Terbalik di Area Operasional PT PSG, Proses Investigasi Masih Berlangsung
Deklarasi Balla Menggema, Masyarakat Adat Sulselbar Desak Negara Hentikan Perampasan Wilayah Adat
Ahmad Fahmi Kecam Keras Provokasi Kades Renah Alai yang Picu Pengeroyokan Wartawan
Mengembalikan Marwah Penegakan Hukum
Pusat Publikasi Media Hadirkan Jasa Publikasi Berita Profesional
BPN BATANG HARI MANDUL? KASUS PENYUSUTAN TKD MALAPARI JALAN DI TEMPAT, RAKYAT CIUM AROMA PEMBIARAN MAFIA TANAH!
Suara Masyarakat Jadi Prioritas, Bapelkum Bitung Ikut Forum Nasional “Pasti Ada Solusi”
Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2025 Barito Selatan Ditunda
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:59 WIB

Satu Unit HD Diduga Terbalik di Area Operasional PT PSG, Proses Investigasi Masih Berlangsung

Senin, 13 Juli 2026 - 20:37 WIB

Deklarasi Balla Menggema, Masyarakat Adat Sulselbar Desak Negara Hentikan Perampasan Wilayah Adat

Senin, 13 Juli 2026 - 20:18 WIB

Ahmad Fahmi Kecam Keras Provokasi Kades Renah Alai yang Picu Pengeroyokan Wartawan

Minggu, 12 Juli 2026 - 19:43 WIB

Mengembalikan Marwah Penegakan Hukum

Minggu, 12 Juli 2026 - 19:34 WIB

Polisi Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Penikaman di Kafe Sambaliung Ditangkap Kurang dari 1×24 Jam

Berita Terbaru

(Marwah hukum dalam bingkai foto)

Hukum

Mengembalikan Marwah Penegakan Hukum

Minggu, 12 Jul 2026 - 19:43 WIB