SUARA UTAMA – Makassar. Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum Bitung tidak berhenti sampai di penyerahan sertifikat, untuk memastikan ilmu yang didapat ASN benar-benar berdampak.
Bapelkum Bitung menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pasca Pelatihan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, 14–16 Juli 2026.
Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kompetensi yang diperoleh peserta pelatihan benar-benar diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehingga berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim Monitoring dan Evaluasi dipimpin oleh Kepala Seksi Program dan Evaluasi Bapelkum Bitung, Abdul Majid Ode, dan diterima oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkum Sulawesi Selatan, Meydi Zulqadri.
Pelaksanaan evaluasi difokuskan kepada alumni Pelatihan Profesional Public Speaking Angkatan II serta Pelatihan Impactful Communication Skill Angkatan I dan II. Sebanyak 12 alumni dari Kanwil Kemenkum Sulawesi Selatan menjadi responden dalam kegiatan tersebut.
Monitoring dilakukan melalui pengisian kuesioner, wawancara dengan alumni, serta konfirmasi kepada atasan langsung dan pihak terkait.
Metode ini bertujuan memperoleh gambaran menyeluruh mengenai sejauh mana hasil pelatihan telah diimplementasikan, perubahan perilaku kerja yang terjadi, peningkatan kompetensi pegawai, hingga dampaknya terhadap pelaksanaan tugas dan kualitas pelayanan publik.
Kepala Seksi Program dan Evaluasi Bapelkum Bitung, Abdul Majid Ode, menegaskan bahwa monitoring pasca pelatihan merupakan bagian penting dari upaya menjaga kualitas penyelenggaraan pengembangan kompetensi ASN.
“Pelatihan tidak berhenti saat peserta menerima sertifikat. Yang lebih penting adalah bagaimana ilmu yang diperoleh mampu diterapkan dalam pekerjaan sehari-hari sehingga memberikan dampak nyata bagi peningkatan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Bapelkum Bitung berkomitmen memastikan setiap program pelatihan tidak hanya menghasilkan peningkatan pengetahuan, tetapi juga mampu menciptakan perubahan perilaku kerja, meningkatkan profesionalisme aparatur, serta mendukung terwujudnya birokrasi yang semakin efektif, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Hasil Monitoring dan Evaluasi Pasca Pelatihan ini selanjutnya akan menjadi bahan penyempurnaan penyelenggaraan pelatihan di masa mendatang agar semakin relevan dengan kebutuhan organisasi serta mampu menghasilkan sumber daya manusia Kementerian Hukum yang unggul, kompeten, dan siap menghadapi tantangan pelayanan publik yang terus berkembang.
Penulis : Arman Pramana Sulu
Sumber Berita: Wartawan Suara Utama









