Tak Terima Diperlakukan Kasar, Jefri Laporkan Iwan ke Polres Merangin

- Publisher

Rabu, 15 April 2026 - 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Merangin — Seorang warga bernama Jefri resmi melaporkan dugaan tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan ke pihak kepolisian. Laporan tersebut disampaikan ke Polres Merangin pada Selasa malam, 31 Maret 2025, sekitar pukul 22.00 WIB.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, Jefri yang merupakan warga Kelurahan Pematang Kandis, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, mendatangi Mapolres Merangin untuk melaporkan insiden yang dialaminya satu jam sebelumnya.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 21.00 WIB di sebuah warung milik warga di kawasan Kolam, depan penginapan BI, Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan. Saat itu, pelapor sedang berada di lokasi sebelum kemudian didatangi oleh seorang pria yang diketahui bernama Iwan, yang disebut sebagai tetangganya.

Dalam laporan tersebut, Jefri menjelaskan bahwa terlapor diduga melakukan tindakan intimidasi dengan cara memukul meja di hadapan pelapor, mendorong hingga terjatuh, serta memegang kerah baju pelapor sambil melontarkan kata-kata bernada ancaman.

Situasi sempat memanas ketika terlapor menantang pelapor untuk berkelahi. Pelapor mengaku tidak memberikan perlawanan dan berusaha meredam situasi. Namun, tindakan terlapor berlanjut dengan mendorong kepala pelapor beberapa kali di hadapan sejumlah saksi yang berada di lokasi.

BACA JUGA :  PETI Excavator Diduga Milik Juri di Lubuk Beringin Tuai Kecaman, Warga Minta Polda Jambi Turun Tangan

Dua orang saksi yang berada di tempat kejadian, yakni Jasmari dan Hanif, disebut turut melerai pertikaian tersebut. Meski demikian, setelah pelapor meninggalkan lokasi, terlapor disebut masih sempat mengejar sambil melontarkan tantangan.

Akibat kejadian tersebut, pelapor mengaku merasa terancam dan mengalami tekanan psikologis, terlebih karena peristiwa itu terjadi di depan umum.

Dalam keterangannya, Jefri berharap agar aparat penegak hukum dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

BACA JUGA :  AKAN TAMPIL DI SESI KE-18 PPA APSI 2026, ROSZI KRISSANDI SIAP BAWA MATERI PALING AKTUAL DAN STRATEGIS

“Saya meminta kepada pihak penegak hukum, khususnya Polres Merangin, untuk segera memproses laporan ini. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, karena tidak ada yang kebal hukum di negara ini. Jika memang terbukti bersalah, saya harap diproses sesuai undang-undang yang berlaku,” tegas Jefri.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian dari Polres Merangin belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan laporan tersebut. Namun, laporan telah diterima dan diharapkan segera ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Mhd Sanusi: Jangan Jadikan Penderitaan Petani Sawit Sebagai Bahan Pidato, Buktikan dengan Tindakan Nyata
Siswi SMPIT di Makassar Jadi Korban Penipuan Modus Jual Akun Free Fire Murah di Instagram, Orang Tua Diminta Lebih Waspada
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan Siswi SD di Tallo Ditangkap, Polisi Ungkap Kronologi Tragis Korban
Unit Jatanras Polres Maros Ringkus Komplotan Geng Motor Pelaku Penyerangan Busur, 10 Remaja Diamankan
Menakar Etika Demokrasi Dan Keadilan Pemilu Dalam Bayang Politik Kepentingan
Polda Sulsel Tangkap 176 Tersangka dalam Pengungkapan 148 Kasus 3C
PT Andika Media Perkasa Minta Etika Jurnalistik Dijaga di Tengah Polemik Pemberitaan
Diduga Iming-iming Proyek Kerabat Bupati Majene, Warga Tubo Sendana Rugi Rp40 Juta
Berita ini 1,843 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 23:10 WIB

Mhd Sanusi: Jangan Jadikan Penderitaan Petani Sawit Sebagai Bahan Pidato, Buktikan dengan Tindakan Nyata

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:15 WIB

Siswi SMPIT di Makassar Jadi Korban Penipuan Modus Jual Akun Free Fire Murah di Instagram, Orang Tua Diminta Lebih Waspada

Jumat, 29 Mei 2026 - 05:58 WIB

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan Siswi SD di Tallo Ditangkap, Polisi Ungkap Kronologi Tragis Korban

Jumat, 29 Mei 2026 - 05:41 WIB

Unit Jatanras Polres Maros Ringkus Komplotan Geng Motor Pelaku Penyerangan Busur, 10 Remaja Diamankan

Kamis, 28 Mei 2026 - 02:12 WIB

Menakar Etika Demokrasi Dan Keadilan Pemilu Dalam Bayang Politik Kepentingan

Berita Terbaru