MERANGIN – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang menggunakan alat berat excavator kembali menjadi sorotan publik di Kabupaten Merangin. Kali ini, nama Juri disebut-sebut warga sebagai salah satu pemain PETI skala besar di Desa Lubuk Beringin, Kecamatan Muara Siau, Kabupaten Merangin, Jambi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini di lapangan, warga setempat mengaku resah dengan maraknya aktivitas PETI menggunakan alat berat excavator merek Zomlion yang diduga milik Juri. Aktivitas tersebut disebut berlangsung secara terang-terangan di wilayah seputaran Desa Lubuk Beringin tanpa adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum.
Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, nama Juri di desa tersebut sudah tidak asing lagi dalam aktivitas PETI.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ya, kalau nama Juri di desa ini sudah terkenal. Dia pemain PETI besar dan sekarang sudah punya alat berat sendiri. Dulu katanya masih pakai alat milik orang lain, sekarang sudah beli excavator sendiri,” ungkap warga kepada media ini.
Tidak hanya itu, warga juga mengeluhkan dugaan monopoli aktivitas tambang ilegal yang dilakukan oleh Juri. Menurut pengakuan warga, masyarakat kecil yang ingin mendulang emas secara tradisional dari sisa lumpur hasil PETI justru dilarang mendekati lokasi.
“Kami ini warga kecil cuma mau mendulang sisa-sisa lumpur yang sudah tidak dipakai lagi, tapi tidak dibolehkan. Seolah-olah tambang ilegal di sini dikuasai dan dimonopoli oleh dia sendiri,” ujar warga dengan nada kecewa.
Kondisi tersebut menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Warga mengaku tidak berani melakukan perlawanan lantaran Juri disebut memiliki banyak anak buah di lapangan.
“Warga takut melawan karena dia punya banyak orang. Ada juga anggotanya yang bernama Chandra, sering memakai atribut baju mirip anggota polisi. Itu yang membuat masyarakat semakin takut,” tambahnya.
Masyarakat kini berharap kepada aparat penegak hukum, khususnya Polres Merangin dan Polda Jambi, agar tidak tinggal diam melihat aktivitas PETI yang diduga berlangsung terang-terangan tersebut.
Warga meminta aparat segera turun langsung ke lokasi dan melakukan tindakan tegas tanpa pandang bulu terhadap seluruh pelaku PETI yang telah merusak lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat luas.
“Kalau dibiarkan terus, jangan salahkan masyarakat nanti kalau bencana datang lagi. Kami sudah sering dengar dan melihat banjir bandang terjadi di beberapa wilayah sekitar. Diduga salah satu penyebabnya akibat hutan dirusak dan sungai dihancurkan oleh aktivitas PETI,” tegas warga.
Aktivitas PETI menggunakan alat berat excavator memang kerap menjadi perhatian publik karena dinilai membawa dampak serius terhadap lingkungan. Selain menyebabkan kerusakan hutan dan pencemaran sungai, aktivitas tersebut juga diduga menjadi pemicu bencana banjir dan longsor di sejumlah wilayah Kabupaten Merangin.
Ironisnya, meski aktivitas PETI disebut berlangsung terang-terangan, hingga kini belum terlihat adanya tindakan hukum yang benar-benar memberikan efek jera kepada para pelaku. Kondisi ini memunculkan dugaan di tengah masyarakat adanya pihak-pihak tertentu yang diduga membekingi aktivitas ilegal tersebut.
Masyarakat berharap Kapolda Jambi maupun Kapolres Merangin segera membuktikan keseriusannya dalam memberantas PETI di Kabupaten Merangin, khususnya di wilayah Desa Lubuk Beringin, Kecamatan Muara Siau.
“Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Kalau rakyat kecil cepat ditindak, maka pemain PETI besar juga harus ditindak. Jangan ada kesan kebal hukum,” tutup warga.
Penulis : Ady Lubis
Sumber Berita: Wartawan Suara Utama











