Suarautama.id,Makassar – Fenomena munculnya oknum yang mengaku sebagai wartawan atau jurnalis kini semakin marak terjadi di berbagai wilayah di Sulawesi Selatan. Keberadaan wartawan abal-abal tersebut dinilai sudah sangat meresahkan masyarakat, pemerintah desa, pelaku usaha, hingga sejumlah instansi pemerintahan karena sering kali datang membawa nama media namun diduga tidak menjalankan tugas jurnalistik secara profesional.
Beberapa kasus bahkan ramai diperbincangkan di sejumlah daerah seperti Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Barru, Maros, Pangkep, Bone, Jeneponto hingga daerah lainnya di Sulawesi Selatan. Modus yang dilakukan pun beragam, mulai dari mendatangi kantor pemerintahan tanpa identitas jelas, meminta sejumlah uang dengan alasan biaya publikasi, hingga melakukan intimidasi kepada pihak tertentu dengan membawa isu pemberitaan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Banyak masyarakat mengaku bingung membedakan mana wartawan resmi dan mana yang hanya mengaku-ngaku sebagai wartawan. Apalagi saat ini sangat mudah membuat media online maupun kartu pers tanpa melalui proses perusahaan media yang jelas dan legal. Kondisi itu membuat sejumlah oknum memanfaatkan situasi demi kepentingan pribadi.
Salah satu warga di Makassar mengatakan bahwa dirinya pernah didatangi beberapa orang yang mengaku wartawan dan meminta uang dengan alasan agar berita tidak dinaikkan ke media online. Menurutnya, tindakan tersebut sangat mencoreng profesi jurnalis yang selama ini dikenal sebagai penyampai informasi kepada publik.
“Datang ramai-ramai ke kantor, bawa kamera dan kartu pers, terus bicara soal temuan mereka. Setelah itu minta uang. Kalau tidak dikasi katanya mau diberitakan. Kami takut juga karena tidak tahu itu wartawan resmi atau bukan,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Tidak hanya itu, sejumlah kepala desa dan pelaku usaha kecil di beberapa daerah juga disebut sering mendapat tekanan dari oknum yang mengatasnamakan media. Mereka datang meminta kerja sama, proposal iklan, bahkan uang rokok dengan jumlah tertentu. Jika tidak diberikan, maka pihak tersebut diancam akan diberitakan negatif.
Praktik seperti ini tentunya sangat merugikan profesi wartawan yang sesungguhnya. Sebab masih banyak jurnalis profesional yang bekerja sesuai kode etik jurnalistik, melakukan konfirmasi, menjaga independensi dan menyampaikan berita secara berimbang. Namun akibat ulah oknum tertentu, citra wartawan di mata masyarakat menjadi ikut buruk.
Beberapa organisasi pers di Sulawesi Selatan juga telah berkali-kali mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap wartawan abal-abal. Masyarakat diminta memeriksa identitas wartawan, nama medianya, alamat kantor redaksi, hingga legalitas perusahaan media yang bersangkutan. Selain itu, wartawan profesional biasanya memahami etika wawancara dan tidak melakukan pemaksaan terhadap narasumber.
Di era digital saat ini, media online tumbuh sangat cepat. Siapa saja bisa membuat website berita dalam waktu singkat. Namun tidak semua media dijalankan secara profesional. Ada yang hanya aktif sesaat lalu digunakan untuk kepentingan tertentu. Bahkan ada media yang tidak memiliki susunan redaksi jelas, tidak memiliki penanggung jawab, dan tidak mencantumkan alamat kantor resmi.
Akibat maraknya kasus wartawan abal-abal tersebut, masyarakat berharap aparat penegak hukum dan pihak terkait dapat mengambil langkah tegas. Jika ditemukan adanya dugaan pemerasan, intimidasi atau penyalahgunaan profesi wartawan, maka diminta segera diproses sesuai aturan hukum yang berlaku agar tidak semakin meresahkan.
Selain itu, masyarakat juga diminta jangan anti terhadap wartawan. Karena pada dasarnya tugas wartawan sangat penting dalam menyampaikan informasi, melakukan kontrol sosial, serta menjadi jembatan informasi antara pemerintah dan masyarakat. Hanya saja, oknum-oknum tertentu yang diduga menyalahgunakan profesi itulah yang membuat citra jurnalis menjadi buruk.
Sejumlah tokoh masyarakat di Sulsel berharap adanya edukasi lebih luas kepada masyarakat terkait ciri-ciri wartawan profesional. Mereka juga meminta perusahaan media lebih selektif dalam menerima anggota maupun memberikan kartu pers agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Fenomena ini menjadi perhatian serius di tengah perkembangan media digital yang semakin pesat di Indonesia, khususnya di Sulawesi Selatan. Jika tidak ditangani dengan baik, maka dikhawatirkan kepercayaan masyarakat terhadap media dan profesi jurnalistik akan semakin menurun.
Hingga saat ini, kasus terkait dugaan wartawan abal-abal masih terus menjadi pembahasan di berbagai daerah di Sulawesi Selatan dan masyarakat berharap ada solusi nyata agar profesi wartawan tetap dihormati serta dijalankan sesuai aturan dan kode etik jurnalistik.











