SUARAUTAMA – Samarinda (04/05/2026) Di tengah denyut industri pertambangan batu bara yang terus berdetak kencang di Kalimantan Timur, satu langkah strategis baru diambil dari dunia hukum. Kantor Hukum Krissandi & Partners, kantor hukum profesional yang bermarkas di Samarinda, secara resmi menandatangani Perjanjian Jasa Advokat & Konsultan Hukum Tetap (Legal Retainer) dengan salah satu perusahaan subkontraktor pertambangan batu bara yang beroperasi di wilayah Kalimantan Timur.
Perjanjian yang ditandatangani pada 1 Mei 2026 ini berlaku selama satu tahun penuh, mengukuhkan posisi Krissandi & Partners sebagai mitra hukum strategis di sektor energi yang selama ini dikenal penuh kompleksitas regulasi.
• • •
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mengapa Ini Penting?
Industri pertambangan, terutama di level subkontraktor kerap berhadapan dengan dinamika hukum yang tidak sederhana. mulai dari sengketa ketenagakerjaan, kontrak kerja yang rawan multitafsir, hingga tuntutan kepatuhan regulasi yang terus berubah. Ketiadaan pendampingan hukum yang konsisten sering kali menjadi titik lemah yang mahal harganya.
“Kehadiran konsultan hukum tetap bukan lagi kemewahan ini adalah kebutuhan operasional yang nyata,” ujar Roszi Krissandi, S.H., C.PLA, Advokat sekaligus Konsultan Hukum yang menandatangani perjanjian ini. “Kami hadir untuk memastikan perusahaan dapat bergerak cepat tanpa tersandung risiko hukum yang seharusnya bisa dicegah sejak awal.”
• • •
Layanan Menyeluruh, Satu Atap
Dalam skema retainer komprehensif ini, Krissandi & Partners akan menyediakan ekosistem hukum yang lengkap bagi kliennya. Bukan sekadar jasa konsultasi biasa, perjanjian ini mencakup pendampingan dari hulu ke hilir:
- Konsultasi hukum rutin tanpa batas, dengan respons prioritas untuk isu-isu mendesak
- Analisis dan penyusunan dokumen hokum, dari kontrak hingga Surat Perintah Kerja (SPK)
- Pendampingan penuh di mediasi Bipartit, Tripartit (Disnaker), hingga sidang Pengadilan Hubungan Industrial (PHI)
- Audit kepatuhan hukum ketenagakerjaan dua kali setahun. menyisir celah hukum sebelum menjadi masalah
- Pembaruan regulasi secara berkala beserta rekomendasi strategis yang actionable
- Penyusunan Peraturan Perusahaan (PP), PKB, dan SOP hukum internal
- Legal Opinion atas isu-isu hukum spesifik yang muncul dari operasional perusahaan
Kalimantan Timur: Lahan Subur bagi Praktik Hukum Korporat
Kalimantan Timur bukan hanya ibu kota energi Indonesia. ini adalah medan di mana jutaran ton batu bara, ribuan kontrak kerja, dan ratusan hubungan industrial berputar setiap harinya. Kompleksitas ini menciptakan permintaan yang terus tumbuh terhadap layanan hukum yang tidak hanya paham teori, tetapi juga mengenal medan.
Dengan kantor yang berlokasi di Samarinda dan jaringan yang menjangkau wilayah Sangatta, Krissandi & Partners menempatkan dirinya sebagai kantor hukum yang hadir di mana klien beroperasi. bukan hanya di balik meja.
• • •
Langkah ini sekaligus menegaskan arah Kantor Hukum Krissandi & Partners untuk terus memperluas kontribusinya dalam membangun ekosistem bisnis yang sehat, patuh hukum, dan berkelanjutan di Kalimantan Timur. khususnya di sektor-sektor industri yang menjadi tulang punggung perekonomian daerah
|
TENTANG KANTOR HUKUM KRISSANDI & PARTNERS Kantor hukum profesional berbasis di Samarinda, Kalimantan Timur. Dipimpin oleh Roszi Krissandi, S.H., C.PLA Kontak: 0852-4798-8961 | 0857-5094-5538 |
Penulis : Tim Suara Utama
Editor : Muqsid
Sumber Berita: Wartawan Suara Utama Samarinda











