BANDUNG, SUARA UTAMA – Praktik lancung Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kembali mencoreng SMKN 13 Bandung. Investigasi Suara Utama pada Senin, 21 Mei 2026, membongkar kesaksian memilukan seorang ibu tunggal (single parent) mengenai dugaan pemerasan yang melibatkan oknum internal sekolah pada angkatan penerimaan siswa baru 2022.
Modus Jalur Belakang Berkedok Hambatan Zonasi
Sengkarut bermula saat anak korban yang dikenal pintar dan berprestasi terkendala sistem zonasi. Secara legalitas, sang anak terdaftar di Kartu Keluarga (KK) kakeknya di Kosambi, sehingga letak sekolah di Kiaracondong berada di luar jalur. Sebagai bukti valid, hingga saat ini status KTP anak tersebut masih resmi terdaftar di domisili Kosambi, Kota Bandung. Saat mendatangi sekolah, korban disambut oleh oknum Tata Usaha (TU) bernama Fauzan. Melalui pertukaran nomor WhatsApp privat, Fauzan diduga kuat meminta uang “pelicin” sebesar Rp4.000.000 agar anak korban bisa diterima. Demi masa depan anaknya, janda miskin ini terpaksa pontang-panting mencari pinjaman uang demi menebus kursi tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Jejak Digital Getcontact dan Gurita “Jalur Tembak” Rp10 Juta

Tim investigasi melakukan pelacakan digital terhadap nomor WhatsApp terlapor. Hasilnya akurat; nomor tersebut terdaftar atas nama Fauzan Ahmad Rifai dengan tagging publik spesifik seperti “Pak Ozan panitia PPDB” dan “Fauzan Ahmad Kasubag”. Data ini sinkron 100% dengan kesaksian narasumber.
Setelah meledaknya kasus pungli uang bangunan di SMKN 13 Bandung pada tahun 2025 yang sempat viral secara nasional, temuan tahun 2026 ini mengungkap borok yang lebih parah: sistemik jual-beli bangku. Selain intimidasi uang bangunan pasca-masuk sekolah yang mengancam siswa tidak bisa mengikuti ujian, narasumber membeberkan bahwa praktik ini sudah menjadi rahasia umum. Beberapa siswa lain disinyalir masuk melalui “jalur tembak” dengan tarif jauh lebih fantastis, berkisar kurang lebih Rp10.000.000 per kursi.
Terlapor Lewatkan Hak Jawab
Demi keberimbangan berita, redaksi telah melayangkan konfirmasi resmi kepada Fauzan Ahmad Rifai pada Kamis, 24 Mei 2026. Namun, hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan memilih bungkam dan melewatkan hak jawabnya.
Sikap menghindar ini memperkuat dugaan adanya konspirasi di internal sekolah. Suara Utama akan segera menyerahkan seluruh bukti rekaman wawancara, dokumen KTP, dan jejak digital ini ke Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dan Inspektorat untuk mendesak penindakan tegas serta pembersihan oknum pungli di Kota Bandung. (Rcs/Red)
Penulis : Rochama Sidiq
Editor : Rochama Sidiq
Sumber Berita: Jurnalis Suara Utama












Komentar
Silakan login untuk berkomentar.