AKAN TAMPIL DI SESI KE-18 PPA APSI 2026, ROSZI KRISSANDI SIAP BAWA MATERI PALING AKTUAL DAN STRATEGIS

- Publisher

Selasa, 21 April 2026 - 18:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTAMA – Samarinda (21/4/26) Di antara 23 sesi yang dirancang dalam Program Pendidikan Profesi Advokat (PPA) 2026 oleh DPW APSI Kalimantan Timur, satu nama menarik perhatian karena akan membawa topik yang paling dekat dengan denyut nadi demokrasi Indonesia saat ini. Roszi Krissandi, S.H., C.PLA . advokat sekaligus Direktur Krissandi & Partners, dan Ketua Bidang Advokasi dan Kebijakan Publik DPD PKS Kota Samarinda. Dijadwalkan tampil pada Sabtu, 16 Mei 2026, pukul 21:00–22:00 WITA,

Roszi Krissandi dipercaya sebagai narasumber dalam sesi ke-18 dengan membawakan materi “Teknik Penyelesaian Sengketa Partai Politik dan Perselisihan Hasil Pemilu” — sebuah topik yang tak hanya relevan secara akademis, tetapi juga sangat strategis di tengah dinamika politik nasional yang terus berkembang.

BACA JUGA :  Ketua STAI Samarinda: Akreditasi Program Studi Bukan Sekadar Formalitas, Ini Kewajiban Hukum

Kehadiran Roszi Krissandi dalam deretan narasumber PPA 2026 bukan tanpa bobot. Program ini menghadirkan para praktisi dan akademisi terbaik dari berbagai bidang hukum, mulai dari Judicial Review, Tata Usaha Negara, Agraria, Perkawinan, hingga Ekonomi Syariah. Namun materi yang akan dibawakan Roszi Krissandi memiliki nilai strategis tersendiri.  sebuah irisan langka antara hukum, politik, dan kebijakan publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di sinilah letak keunggulan Roszi Krissandi sebagai narasumber: ia bukan hanya advokat yang memahami aturan hukum pemilu secara normatif, tetapi juga seorang pengurus aktif partai politik yang sehari-hari bergelut langsung dengan dinamika kebijakan publik dan advokasi di tingkat daerah. Sebuah kombinasi yang nyaris tidak dimiliki narasumber lain dalam program ini.

BACA JUGA :  Harta Warisan Tanpa Surat Wasiat | Advokat Kaltim Uraikan Hak Waris Menurut Hukum Indonesia

Program PPA 2026 sendiri berlangsung selama lebih dari sebulan penuh, mulai 18 April hingga 24 Mei 2026, diselenggarakan secara online via Zoom Meeting dan terbuka untuk peserta dari seluruh Indonesia. Program ini dibuka langsung oleh Ketua Umum DPP APSI, H. Andy Syafrani, SHI., MCCL., LLA., CM, dan akan ditutup dengan Try Out Ujian PPA sebelum peserta yang lulus menerima Sertifikat Pendidikan Profesi Advokat.

BACA JUGA :  Mhd Sanusi: Jangan Jadikan Penderitaan Petani Sawit Sebagai Bahan Pidato, Buktikan dengan Tindakan Nyata

Melalui kepercayaan yang diberikan dalam forum nasional bergengsi ini, Krissandi & Partners kembali menunjukkan komitmen yang melampaui sekadar praktik hukum — yakni turut membangun fondasi profesi hukum Indonesia yang lebih kuat, kompeten, dan berintegritas.

📍 Online · Zoom Meeting · Seluruh Indonesia
🗓️ Sabtu, 16 Mei 2026 | Pukul 21:00 – 22:00 WITA
🎯 Sesi ke-18 dari 23 Sesi PPA APSI 2026
🏛️ Diselenggarakan oleh DPW APSI Kalimantan Timur
⚖️ Pemateri: Roszi Krissandi, S.H., C.PLA
🏢 Direktur — Krissandi & Partners
🎗️ Ketua Bidang Advokasi & Kebijakan Publik DPD PKS Kota Samarinda

Penulis : Tim Suara Utama

Editor : Muqsid

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama Samarinda

Berita Terkait

Polres Maros Gagalkan Peredaran 421 Gram Sabu, Dua Pelaku Ditangkap
Ketua STAI Samarinda: Akreditasi Program Studi Bukan Sekadar Formalitas, Ini Kewajiban Hukum
Harta Warisan Tanpa Surat Wasiat | Advokat Kaltim Uraikan Hak Waris Menurut Hukum Indonesia
Dua Pelaku Penganiayaan Dibekuk di Selayar
Diduga Dikeroyok Belasan Rekan Sekolah, Siswa SMPN 35 Makassar Alami Luka dan Nyaris Pingsan
Viral Dugaan Pelangsiran Solar Subsidi di SPBU Ujung Bulu Parepare, Aktivitas Tengah Malam Jadi Sorotan Publik
LSM SIDIK Desak Polda Sulsel Ungkap Jaringan Penipuan Online Skema Segitiga, Korban Tersebar di Berbagai Daerah
Patroli Dini Hari, Polsek Manggala Amankan 13 Remaja Konsumsi Miras
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:50 WIB

Polres Maros Gagalkan Peredaran 421 Gram Sabu, Dua Pelaku Ditangkap

Rabu, 10 Juni 2026 - 05:15 WIB

Ketua STAI Samarinda: Akreditasi Program Studi Bukan Sekadar Formalitas, Ini Kewajiban Hukum

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:37 WIB

Harta Warisan Tanpa Surat Wasiat | Advokat Kaltim Uraikan Hak Waris Menurut Hukum Indonesia

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:41 WIB

Dua Pelaku Penganiayaan Dibekuk di Selayar

Senin, 8 Juni 2026 - 21:43 WIB

Diduga Dikeroyok Belasan Rekan Sekolah, Siswa SMPN 35 Makassar Alami Luka dan Nyaris Pingsan

Berita Terbaru