Proyek Jamban Rp1,8 Miliar di Merangin Mangkrak, Sekolah Hanya Dapat Bangunan Tak Terpakai

- Publisher

Kamis, 16 Oktober 2025 - 07:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Merangin – Anggaran jumbo senilai Rp1,8 miliar untuk pembangunan jamban sekolah di Kabupaten Merangin, Jambi, diduga berakhir sia-sia. Investigasi lapangan yang dilakukan media ini mengungkap fakta mencengangkan: sebanyak 16 sekolah dasar penerima bantuan pembangunan toilet tahun anggaran 2023 hanya mendapat bangunan mangkrak yang rata-rata tidak bisa dipakai.

Dari informasi yang dihimpun, setiap sekolah mendapat pagu anggaran sebesar Rp113.370.150. Namun hasil di lapangan jauh dari harapan. Fisik bangunan yang seharusnya rampung 100 persen ternyata hanya mencapai sekitar 70 persen. Bahkan banyak jamban yang tidak memiliki sambungan air, kloset, atau saluran pembuangan yang layak.

Sejumlah guru di beberapa SD yang menerima bantuan tersebut menyatakan kekecewaan mendalam. Mereka mengaku bangunan yang diklaim selesai oleh kontraktor justru tidak bisa dimanfaatkan sama sekali.

“Bangunannya ada, tapi pintu belum terpasang, air tidak jalan, dan kloset pun tidak lengkap. Kami tidak bisa pakai,” ujar salah satu guru yang enggan disebutkan namanya.

Kontraktor pelaksana diduga meninggalkan proyek tanpa penyelesaian, tidak ada tindak lanjut, dan bangunan yang berdiri hanya menjadi monumen kosong tanpa fungsi.

Yang lebih mengejutkan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merangin sebagai satuan kerja proyek terkesan bungkam. Tidak ada evaluasi terbuka, tidak ada klarifikasi, apalagi tindakan tegas terhadap kontraktor yang diduga kabur setelah menerima anggaran.

BACA JUGA :  Ketua STAI Samarinda: Akreditasi Program Studi Bukan Sekadar Formalitas, Ini Kewajiban Hukum

Dengan nilai total mencapai Rp1,8 miliar uang negara, publik mempertanyakan ke mana tanggung jawab pengawasan dan pengendalian proyek ini. Aparat penegak hukum pun dinilai belum menyentuh kasus yang sangat terbuka di depan mata.

“Kalau proyek senilai miliaran, masa hasilnya seperti jamban percobaan? Ini bukan kelalaian lagi, tapi pembiaran,” kritik salah satu pemerhati pendidikan di Merangin.

Pantauan media ini menemukan sejumlah bangunan jamban di beberapa sekolah berdiri setengah jadi, sebagian tertutup semak, dan sebagian lagi tak memiliki fasilitas dasar sanitasi. Bahkan ada sekolah yang belum pernah sama sekali menggunakan bangunan tersebut sejak selesai “dikerjakan”.

BACA JUGA :  Usai Viral Terkait Dana PIP di SMPN 47 Merangin, Pihak Sekolah Klarifikasi dan Panggil Wali Murid

Masyarakat dan para guru mendesak Pemerintah Kabupaten Merangin untuk segera turun tangan. Evaluasi fisik, audit anggaran, dan pemanggilan kontraktor harus menjadi langkah awal.

Jika dibiarkan, proyek “jamban siluman” ini akan menjadi cerminan betapa lemahnya pengawasan anggaran pendidikan di daerah.

Diharapkan Bupati, Inspektorat, maupun aparat penegak hukum segera mengusut proyek jamban mangkrak senilai Rp1,8 miliar tersebut. Jika terbukti ada penyimpangan, pihak terkait wajib dimintai pertanggungjawaban. Jangan sampai fasilitas pendidikan menjadi bancakan proyek, sementara sekolah dan murid hanya bisa melihat bangunan kosong tanpa manfaat.

Rakyat menunggu langkah nyata, bukan diam seribu bahasa.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Bahasa Banua Terancam Punah, Sekda Berau: Jangan Biarkan Identitas Daerah Hilang
Komnas PA Kota Batu Berikan Edukasi Perlindungan Anak pada Pertemuan Forum Anak Desa Tlekung
Dosen PBA UNJ Tingkatkan Kompetensi Guru Desa Muktiwari melalui Pembelajaran Digital Berbasis StudyStack
Wartawan SUARA UTAMA Harus Berilmu dan Beretika
Siswi SMAIT Darul Fikri Makassar Raih Juara 3 Duta Baca Pelajar 2026
SMKN 3 Makassar Gelar Pameran P8, Gandeng Pertamina Enduro Tumbuhkan Jiwa Wirausaha Siswa Otomotif
Wakil Walikota Palangkaraya Dukung Penuh Sekolah Alam Alqonita: Milad ke-21 Ditandai Penanaman Pohon
Usai Viral Terkait Dana PIP di SMPN 47 Merangin, Pihak Sekolah Klarifikasi dan Panggil Wali Murid
Berita ini 225 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 16:08 WIB

Bahasa Banua Terancam Punah, Sekda Berau: Jangan Biarkan Identitas Daerah Hilang

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:38 WIB

Komnas PA Kota Batu Berikan Edukasi Perlindungan Anak pada Pertemuan Forum Anak Desa Tlekung

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:50 WIB

Dosen PBA UNJ Tingkatkan Kompetensi Guru Desa Muktiwari melalui Pembelajaran Digital Berbasis StudyStack

Minggu, 28 Juni 2026 - 00:05 WIB

Wartawan SUARA UTAMA Harus Berilmu dan Beretika

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:44 WIB

Siswi SMAIT Darul Fikri Makassar Raih Juara 3 Duta Baca Pelajar 2026

Berita Terbaru

Foto : Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Sampah, disisi Gang Tajuk dan Termbok kantor Pemkab Barito Selatan. Selasa (07/07/2026). Ahmad Arbani /Wartawan Suara Utama

Berita Utama

Bom Waktu Sampah di Jantung Kota Buntok

Rabu, 8 Jul 2026 - 11:26 WIB

Nasional

Menkum Dorong Reformasi Royalti Global di Forum WIPO

Selasa, 7 Jul 2026 - 19:28 WIB