Proyek Bronjong DD di Koto Baru Jangkat Timur Ambruk, Kades Dituding Kerja Tanpa Musyawarah

- Publisher

Jumat, 24 Oktober 2025 - 07:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Merangin – Proyek bronjong air bersih di Sungai Maram, Desa Koto Baru, Kecamatan Jangkat Timur, Kabupaten Merangin, diduga kuat bermasalah. Pekerjaan yang dibiayai dari Dana Desa tahun anggaran 2025 itu jadi sorotan karena ambruk sebelum hitungan bulan.

Pantauan warga, proyek tersebut diduga dikerjakan tanpa pondasi yang layak. Seorang pekerja lapangan, SMN, mengaku hanya dibayar Rp17 juta untuk pemasangan, sementara TPK menerima Rp800 ribu, dan material yang digunakan hanya sekitar 17 kubik.

BACA JUGA :  Ratusan Koperasi Desa Merah Putih di Tanggamus Belum Lapor SPT, Dinas Koperindag Jemput Bola Gandeng Ditjen Pajak

Yang makin disesalkan, proyek ini disebut tak pernah dibahas dengan BPD. Ketua BPD pun belum menandatangani apa pun, namun pekerjaan sudah berjalan.

“Bronjongnya sudah roboh, kami tidak tahu ke mana dananya. Setahu kami belum ada kesepakatan dengan BPD,” ujar salah seorang warga.

Sejak Herman Hadi menjabat sebagai Kades, warga mengaku setiap pekerjaan fisik selalu diatur sepihak, tanpa pelibatan masyarakat.

BACA JUGA :  Air Laut Surut Mendadak Dan naik/ pasang, secara cepat tidak seperti biasa. Usai Gempa, Warga Pesisir Berau Panik.

“Material dia beli sendiri, semua diurus sendiri. Kami hanya bisa melihat,” keluh warga lainnya.

Warga kini mendesak aparat penegak hukum turun tangan untuk memeriksa pengelolaan Dana Desa Koto Baru. Mereka menilai dugaan penyimpangan ini tidak bisa dibiarkan dan harus segera diusut.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

MoU DJKI-Rospatent Jadi Gerbang Baru Ekspansi Inovasi Indonesia ke Pasar Rusia
Bom Waktu Sampah di Jantung Kota Buntok
Warga Sambaliung Resah, Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Milik GWN Dituding Rusak Jalan dan Ancam Keselamatan
Pers Harus Dilindungi, Pemred SUARA UTAMA, Andre Hariyanto Kecam Dugaan Penganiayaan Wartawan Suara Utama di Merangin Jambi
Kekosongan Jabatan ASN Di Barsel Diisi PLT, Tunggu Restu BKN
Pemimpin Dan Segenap Jajaran Redaksi SUARA UTAMA mengucapkan
Bahasa Banua Terancam Punah, Sekda Berau: Jangan Biarkan Identitas Daerah Hilang
Nyaris di Depan Mata Polsek Bangko: Alat Dompeng Milik ‘LMB’ Bebas Bekerja, Siapa yang Melindungi?  
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 22:30 WIB

MoU DJKI-Rospatent Jadi Gerbang Baru Ekspansi Inovasi Indonesia ke Pasar Rusia

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:26 WIB

Bom Waktu Sampah di Jantung Kota Buntok

Senin, 6 Juli 2026 - 19:06 WIB

Pers Harus Dilindungi, Pemred SUARA UTAMA, Andre Hariyanto Kecam Dugaan Penganiayaan Wartawan Suara Utama di Merangin Jambi

Senin, 6 Juli 2026 - 10:42 WIB

Kekosongan Jabatan ASN Di Barsel Diisi PLT, Tunggu Restu BKN

Senin, 6 Juli 2026 - 08:07 WIB

Pemimpin Dan Segenap Jajaran Redaksi SUARA UTAMA mengucapkan

Berita Terbaru

Foto : Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Sampah, disisi Gang Tajuk dan Termbok kantor Pemkab Barito Selatan. Selasa (07/07/2026). Ahmad Arbani /Wartawan Suara Utama

Berita Utama

Bom Waktu Sampah di Jantung Kota Buntok

Rabu, 8 Jul 2026 - 11:26 WIB

Nasional

Menkum Dorong Reformasi Royalti Global di Forum WIPO

Selasa, 7 Jul 2026 - 19:28 WIB