Polres Merangin Mulai Selidiki Kasus Intimidasi Wartawan, SWM Apresiasi Langkah Cepat Polisi

- Penulis

Kamis, 13 November 2025 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Merangin – Setelah laporan resmi terkait dugaan intimidasi terhadap wartawan Nusantara TV (NTV), Dodi Saputra, diterima oleh Polres Merangin, kini pihak kepolisian mulai melakukan penyelidikan atas kasus tersebut. Langkah cepat yang diambil oleh aparat penegak hukum mendapat apresiasi dari berbagai kalangan jurnalis di Kabupaten Merangin.

Kepada media ini, Dodi Saputra selaku korban menyampaikan bahwa dirinya telah menerima surat pemanggilan dari Satreskrim Polres Merangin untuk dimintai keterangan bersama dua orang saksi.

“Ya, saya sudah mendapat surat pemanggilan dari pihak Reskrim Polres Merangin untuk dimintai keterangan terkait laporan intimidasi tersebut. InsyaAllah besok, Jumat, saya dan dua saksi akan memenuhi panggilan penyidik,” ujar Dodi, Kamis (13/11/2025).

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Polres Merangin Mulai Selidiki Kasus Intimidasi Wartawan, SWM Apresiasi Langkah Cepat Polisi Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dodi berharap agar proses hukum ini berjalan profesional dan transparan, serta menjadi pelajaran bagi siapa pun agar tidak lagi menghalangi kerja jurnalistik di lapangan. Ia juga berterima kasih kepada seluruh rekan-rekan wartawan yang telah menunjukkan solidaritas dan dukungan moral kepadanya.

Sementara itu, Solidaritas Wartawan Merangin (SWM) menyampaikan apresiasi atas langkah cepat pihak Polres Merangin yang langsung menindaklanjuti laporan tersebut. Mereka menilai hal ini menunjukkan komitmen aparat dalam menegakkan hukum dan melindungi kebebasan pers sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Kami mengapresiasi respon cepat dari pihak Polres Merangin. Ini bentuk nyata kepedulian terhadap keselamatan dan kebebasan pers di daerah,” ujar Deno Charles salah satu perwakilan SWM.

BACA JUGA :  Jaksa Agung Lantik Pejabat Baru, Tekankan Integritas dan Penguatan Institusi

Screenshot 20251113 155551 Gallery Polres Merangin Mulai Selidiki Kasus Intimidasi Wartawan, SWM Apresiasi Langkah Cepat Polisi Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

Sebagai bentuk dukungan terhadap proses hukum yang tengah berjalan, pada Kamis (13/11/2025), sejumlah wartawan di Kabupaten Merangin yang tergabung dalam Solidaritas Wartawan Merangin menggelar aksi damai di depan Mapolres Merangin. Dalam aksinya, para jurnalis menyerukan agar aparat penegak hukum menindak tegas para pelaku intimidasi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. Jangan ada lagi wartawan yang diintimidasi hanya karena menjalankan tugas jurnalistiknya,” seru salah satu orator dalam aksi damai tersebut.

Menanggapi hal itu, Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada rekan-rekan media yang telah mempercayakan proses hukum kepada kepolisian. Ia juga meminta dukungan agar penyidikan dapat berjalan cepat dan tuntas.

“Terima kasih kepada rekan-rekan wartawan atas dukungannya. Kami mohon support agar proses penyidikan bisa segera kami tuntaskan secara profesional. Kami pastikan akan menegakkan hukum dengan adil,” ujar Kapolres di hadapan awak media.

Kasus ini menjadi perhatian serius di kalangan insan pers Merangin, mengingat tindakan intimidatif terhadap wartawan merupakan pelanggaran terhadap kemerdekaan pers. Para jurnalis menegaskan bahwa mereka akan terus bersatu untuk memperjuangkan hak kebebasan dalam menjalankan tugas jurnalistik tanpa rasa takut atau ancaman dari pihak mana pun.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK
Tak Ingin Kecolongan, Polsek Tabir Tutup Ruang Gerak Pembakaran Emas PETI
Kasus Dugaan Penganiayaan Anak, Nora dan Putranya Dipanggil Unit PPA Polres Merangin
Krisis Penegakan Hukum di Indonesia
Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Pernah Berhadapan dengan Hukum, Eko Wahyu Pramono Kini Aktif di Advokasi Publik
Memahami SP2DK dari Kacamata Wajib Pajak dan Fiskus
Sapri Diduga Jadi Penampung Emas Ilegal Terbesar di Sungai Limau, Warga Pertanyakan Penegakan Hukum
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 08:58 WIB

PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK

Selasa, 16 Desember 2025 - 18:42 WIB

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak, Nora dan Putranya Dipanggil Unit PPA Polres Merangin

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:21 WIB

Krisis Penegakan Hukum di Indonesia

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:16 WIB

Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:30 WIB

Pernah Berhadapan dengan Hukum, Eko Wahyu Pramono Kini Aktif di Advokasi Publik

Jumat, 12 Desember 2025 - 17:49 WIB

Memahami SP2DK dari Kacamata Wajib Pajak dan Fiskus

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:17 WIB

Sapri Diduga Jadi Penampung Emas Ilegal Terbesar di Sungai Limau, Warga Pertanyakan Penegakan Hukum

Senin, 8 Desember 2025 - 12:01 WIB

Mediasi Gagal, Jamilah Desak Polres Merangin Lanjutkan Kasus KDRT hingga ke Meja Hijau

Berita Terbaru

Komisaris PT Arion Indonesia, Rinto Setiyawan, A.Md., S.H., CTP (kiri), mengikuti sidang pendahuluan pengujian materiil Pasal 78 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak secara daring di Mahkamah Konstitusi

Berita Utama

PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK

Rabu, 17 Des 2025 - 08:58 WIB