Polres Merangin Mulai Selidiki Kasus Intimidasi Wartawan, SWM Apresiasi Langkah Cepat Polisi

- Publisher

Kamis, 13 November 2025 - 16:08 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

💰 Ayo Dukung Keberlanjutan Media & Jurnalisme
+ Berpartisipasi

SUARA UTAMA,Merangin – Setelah laporan resmi terkait dugaan intimidasi terhadap wartawan Nusantara TV (NTV), Dodi Saputra, diterima oleh Polres Merangin, kini pihak kepolisian mulai melakukan penyelidikan atas kasus tersebut. Langkah cepat yang diambil oleh aparat penegak hukum mendapat apresiasi dari berbagai kalangan jurnalis di Kabupaten Merangin.

Kepada media ini, Dodi Saputra selaku korban menyampaikan bahwa dirinya telah menerima surat pemanggilan dari Satreskrim Polres Merangin untuk dimintai keterangan bersama dua orang saksi.

“Ya, saya sudah mendapat surat pemanggilan dari pihak Reskrim Polres Merangin untuk dimintai keterangan terkait laporan intimidasi tersebut. InsyaAllah besok, Jumat, saya dan dua saksi akan memenuhi panggilan penyidik,” ujar Dodi, Kamis (13/11/2025).

Dodi berharap agar proses hukum ini berjalan profesional dan transparan, serta menjadi pelajaran bagi siapa pun agar tidak lagi menghalangi kerja jurnalistik di lapangan. Ia juga berterima kasih kepada seluruh rekan-rekan wartawan yang telah menunjukkan solidaritas dan dukungan moral kepadanya.

Sementara itu, Solidaritas Wartawan Merangin (SWM) menyampaikan apresiasi atas langkah cepat pihak Polres Merangin yang langsung menindaklanjuti laporan tersebut. Mereka menilai hal ini menunjukkan komitmen aparat dalam menegakkan hukum dan melindungi kebebasan pers sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Kami mengapresiasi respon cepat dari pihak Polres Merangin. Ini bentuk nyata kepedulian terhadap keselamatan dan kebebasan pers di daerah,” ujar Deno Charles salah satu perwakilan SWM.

BACA JUGA :  Jelang Vonis Tujuh Terdakwa Renah Alai, Muchtar Agus: Hakim Tidak Terpengaruh Tekanan Massa

Sebagai bentuk dukungan terhadap proses hukum yang tengah berjalan, pada Kamis (13/11/2025), sejumlah wartawan di Kabupaten Merangin yang tergabung dalam Solidaritas Wartawan Merangin menggelar aksi damai di depan Mapolres Merangin. Dalam aksinya, para jurnalis menyerukan agar aparat penegak hukum menindak tegas para pelaku intimidasi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. Jangan ada lagi wartawan yang diintimidasi hanya karena menjalankan tugas jurnalistiknya,” seru salah satu orator dalam aksi damai tersebut.

Menanggapi hal itu, Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada rekan-rekan media yang telah mempercayakan proses hukum kepada kepolisian. Ia juga meminta dukungan agar penyidikan dapat berjalan cepat dan tuntas.

BACA JUGA :  Kejari Merangin Eksekusi 7 Terpidana Kasus Renah Alai ke Lapas Bangko

“Terima kasih kepada rekan-rekan wartawan atas dukungannya. Kami mohon support agar proses penyidikan bisa segera kami tuntaskan secara profesional. Kami pastikan akan menegakkan hukum dengan adil,” ujar Kapolres di hadapan awak media.

Kasus ini menjadi perhatian serius di kalangan insan pers Merangin, mengingat tindakan intimidatif terhadap wartawan merupakan pelanggaran terhadap kemerdekaan pers. Para jurnalis menegaskan bahwa mereka akan terus bersatu untuk memperjuangkan hak kebebasan dalam menjalankan tugas jurnalistik tanpa rasa takut atau ancaman dari pihak mana pun.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Perkara Dugaan Penganiayaan Jawariah Naik ke Penyidikan, Polsek Tabir Terbitkan SP2HP
Kejari Merangin Eksekusi 7 Terpidana Kasus Renah Alai ke Lapas Bangko
Geger di Desa Mampun Baru! Pria Luka Serius Dibacok Istri Siri, Polres Merangin Ungkap Kronologi
Kejati Jambi Tetapkan Enam Tersangka Korupsi Anggaran Setwan DPRD Merangin, Kerugian Negara Capai Rp19,54 Miliar
Aksi Ugal-ugalan Dua Sejoli di Jalan Warung Lobak Teror Pengguna Jalan
Tujuh Terpidana Kasus Renah Alai Masih Berkeliaran, Kejari Pastikan Eksekusi
Banding JPU Dikabulkan, Terdakwa Kasus Renah Alai Divonis 6 Bulan; Kejari Siapkan Eksekusi ke Lapas Bangko
Merasa Dianiaya Saat Menagih Barang, Jawariah Laporkan Safrizal ke Polsek Tabir
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 08:33 WIB

Perkara Dugaan Penganiayaan Jawariah Naik ke Penyidikan, Polsek Tabir Terbitkan SP2HP

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:08 WIB

Kejari Merangin Eksekusi 7 Terpidana Kasus Renah Alai ke Lapas Bangko

Selasa, 13 Oktober 2026 - 20:10 WIB

Geger di Desa Mampun Baru! Pria Luka Serius Dibacok Istri Siri, Polres Merangin Ungkap Kronologi

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:42 WIB

Kejati Jambi Tetapkan Enam Tersangka Korupsi Anggaran Setwan DPRD Merangin, Kerugian Negara Capai Rp19,54 Miliar

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:08 WIB

Aksi Ugal-ugalan Dua Sejoli di Jalan Warung Lobak Teror Pengguna Jalan

Berita Terbaru

Chat via WhatsApp