Dinamika Persaingan Media di Makassar dan Gowa Jadi Sorotan, Profesionalisme Pers Dipertanyakan

Sabtu, 23 Mei 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautama.id | Makassar — Persaingan antar media di era digital kembali menjadi perhatian publik di Kota Makassar. Munculnya berbagai perbedaan pandangan dan dinamika di kalangan insan pers dinilai menjadi tantangan tersendiri dalam menjaga profesionalisme jurnalistik di tengah derasnya arus informasi.

 

 

Belakangan ini, hubungan antara sejumlah pihak media dan oknum wartawan Kul Indah menjadi perbincangan di kalangan masyarakat maupun pengguna media sosial. Situasi tersebut dipicu oleh berbagai pemberitaan dan pernyataan yang dianggap memunculkan polemik baru di dunia jurnalistik lokal.

 

 

Sejumlah pihak menilai bahwa persaingan media merupakan hal yang wajar selama tetap berada dalam koridor etika jurnalistik dan Undang-Undang Pers. Namun demikian, publik berharap agar seluruh insan pers tetap mengedepankan profesionalisme, independensi, serta menjaga suasana yang kondusif di tengah masyarakat.

BACA JUGA :  PWI Sulsel 2026-2031 Resmi Diadili Duet Suwardi-Dahlan

 

 

Media online Jejak Terkini menjadi salah satu media yang Yang di Bawah Naungan PT. Andika Media Perkasa disebut terus aktif melakukan publikasi berbagai informasi sosial, hukum, pemerintahan, hingga kegiatan masyarakat di Sulawesi Selatan. Aktivitas pemberitaan tersebut mendapat perhatian luas dari pembaca maupun pegiat media digital.

 

 

Di sisi lain, muncul berbagai tanggapan dan komentar dari sejumlah pihak terkait perkembangan media online di Kota Makassar. Beberapa pengamat menilai bahwa meningkatnya eksistensi media digital sering kali memicu persaingan dalam memperoleh perhatian publik dan pembaca.

 

 

“Persaingan media itu sesuatu yang biasa. Yang paling penting adalah bagaimana setiap media tetap menjaga kualitas berita, verifikasi informasi, serta menaati kode etik jurnalistik,” ujar salah satu pemerhati media di Makassar.

BACA JUGA :  SPBU Kalaserenna Diserbu Mobil Siluman, Warga Desak Polisi Turun Tangan

 

 

Ia juga menegaskan bahwa wartawan memiliki tanggung jawab moral untuk menghadirkan informasi yang akurat, berimbang, dan tidak menyerang kehidupan pribadi seseorang.

 

 

Menurutnya, konflik personal maupun perbedaan pendapat antar pihak sebaiknya tidak dibawa ke ranah publik tanpa data dan fakta yang jelas, karena dapat memicu kesalahpahaman serta mencederai citra dunia pers.

 

 

Selain itu, masyarakat juga diminta untuk lebih cerdas dalam menyikapi berbagai informasi yang beredar di media sosial maupun platform pemberitaan online. Verifikasi informasi dinilai menjadi langkah penting agar publik tidak mudah terpengaruh oleh opini yang belum tentu sesuai fakta.

BACA JUGA :  GOR SMKN 6 Disewakan

 

 

Di tengah perkembangan teknologi informasi yang semakin cepat, media massa diharapkan tetap menjadi sarana edukasi, kontrol sosial, dan penyebar informasi yang membangun bagi masyarakat luas.

 

 

Para pegiat pers di Sulawesi Selatan pun berharap agar seluruh insan media dapat menjaga solidaritas, profesionalisme, serta menghindari konflik berkepanjangan yang dapat merugikan dunia jurnalistik itu sendiri.

 

 

Hingga saat ini, situasi terkait polemik tersebut masih menjadi perhatian sejumlah kalangan, sementara masyarakat berharap seluruh pihak dapat menyelesaikan perbedaan dengan cara yang bijak, profesional, dan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Berita Terkait

Transformasi IAI TABAH Lamongan Resmi menjadi Universitas Tarbiyatut Tholabah Lamongan
Presiden DPP Aliansi Alam Bersatu Jaya Minta Polisi Usut Tuntas Kebakaran Kantor Organisasi
Wamenlu: Tugas Jurnalis Mengantar Publik dari Pendangkalan Menuju Pendalaman
TPA Langling Kian Memprihatinkan, Tumpukan Sampah Diduga Tak Terkelola, Akses Warga ke Kebun Lumpuh
Satu Unit HD Diduga Terbalik di Area Operasional PT PSG, Proses Investigasi Masih Berlangsung
Deklarasi Balla Menggema, Masyarakat Adat Sulselbar Desak Negara Hentikan Perampasan Wilayah Adat
Ahmad Fahmi Kecam Keras Provokasi Kades Renah Alai yang Picu Pengeroyokan Wartawan
Polisi Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Penikaman di Kafe Sambaliung Ditangkap Kurang dari 1×24 Jam

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 22:35

Transformasi IAI TABAH Lamongan Resmi menjadi Universitas Tarbiyatut Tholabah Lamongan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 06:29

Presiden DPP Aliansi Alam Bersatu Jaya Minta Polisi Usut Tuntas Kebakaran Kantor Organisasi

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:36

Wamenlu: Tugas Jurnalis Mengantar Publik dari Pendangkalan Menuju Pendalaman

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:22

TPA Langling Kian Memprihatinkan, Tumpukan Sampah Diduga Tak Terkelola, Akses Warga ke Kebun Lumpuh

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:59

Satu Unit HD Diduga Terbalik di Area Operasional PT PSG, Proses Investigasi Masih Berlangsung

Berita Terbaru