Rumah Kaprawi Disorot Warga, Diduga Jadi Lokasi Penampungan dan Pembakaran Emas Hasil PETI

Sabtu, 23 Mei 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

SUARA UTAMA,Merangin– Isu mengenai praktik Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Lubuk Bumbun, Kecamatan Margo Tabir, Kabupaten Merangin, kian memanas dan menjadi sorotan utama warga setempat. Masyarakat kini mendesak aparat penegak hukum untuk turun langsung ke lokasi guna mengusut tuntas dugaan aktivitas ilegal tersebut.

Dari hasil pantauan di lapangan, kekhawatiran warga bukan hanya tertuju pada lokasi penambangan saja, melainkan juga pada jalur pengolahan hingga distribusi hasil tambang ilegal. Kabar yang beredar menyebutkan adanya lokasi tertentu yang diduga kuat dijadikan tempat pengolahan bahan galian tersebut.

BACA JUGA :  Silatnas dan Milad 2026 Perkuat Ukhuwah, Komitmen, dan Kompetensi Anggota AR Learning Center serta Suara Utama

Sejumlah warga yang ditemui di lokasi mengungkapkan kecurigaannya secara terang-terangan. Mereka menduga bahwa kediaman seorang warga bernama Kaprawi menjadi pusat kegiatan penampungan sekaligus tempat pembakaran atau pemurnian emas yang berasal dari aktivitas PETI di wilayah sekitar.

“Kami warga sekitar curiga sekali, rumah milik Pak Kaprawi ini sepertinya dipakai untuk usaha penampungan emas. Tidak hanya disimpan di sini, tapi kami juga menduga ada proses pembakaran atau pemurnian emas hasil galian ilegal di wilayah kita ini,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan identitasnya.

BACA JUGA :  Klarifikasi Kepala SMA Hayatul Islam Desa Roto Perihal Beredar nya Informasi Dugaan Pungli, Ini Faktanya 

Pernyataan senada juga disampaikan oleh warga lainnya. Mereka menilai selama rantai pasok dan pengolahan tidak ditindak tegas, maka praktik PETI di Merangin akan terus tumbuh subur dan sulit diberantas.

“Kalau tempat penampungan dan pengolahannya sudah jelas ada, seperti dugaan di rumah Kaprawi ini, seharusnya aparat segera bertindak. Selama tempat seperti ini masih beroperasi, penambangan ilegal pasti tidak akan berhenti,” tambahnya.

BACA JUGA :  Warga Desa Gading Kulon Mendesak ATR/BPN, Segera Mengambil Tindakan dan Keputusan Agar Kebenaran Terungkap 

Menyusul maraknya informasi tersebut, warga meminta Polres Merangin dan Polda Jambi segera melakukan klarifikasi dan pengecekan mendalam ke kediaman Kaprawi. Masyarakat berharap penelusuran dilakukan secara objektif untuk membuktikan kebenaran kabar sekaligus menghentikan aktivitas yang dinilai merusak lingkungan dan mengganggu ketertiban umum tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi baik dari pihak kepolisian maupun dari Kaprawi terkait tudingan yang dialamatkan kepada kediamannya. Warga pun berharap jika terbukti ada pelanggaran, hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Transformasi IAI TABAH Lamongan Resmi menjadi Universitas Tarbiyatut Tholabah Lamongan
Presiden DPP Aliansi Alam Bersatu Jaya Minta Polisi Usut Tuntas Kebakaran Kantor Organisasi
Wamenlu: Tugas Jurnalis Mengantar Publik dari Pendangkalan Menuju Pendalaman
GEGER PEMBEBASAN TERDUGA PENGEDAR NARKOBA MUARA SINGOAN, WARGA DESAK AUDIT INVESTIGASI
DJKI Sesuaikan Tarif Pendaftaran Merek Mulai 1 Agustus, UMK Tetap Nikmati Tarif Khusus Rp500 Ribu
Diduga Milik Cuncun, Aktivitas PETI dan Galian C di Kecamatan Tabir Kembali Jadi Sorotan
Bapelkum Bitung Pastikan Pelatihan Berdampak Nyata, Evaluasi Kompetensi ASN di Kanwil Kemenkum Sulsel
Satu Unit HD Diduga Terbalik di Area Operasional PT PSG, Proses Investigasi Masih Berlangsung

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 22:35

Transformasi IAI TABAH Lamongan Resmi menjadi Universitas Tarbiyatut Tholabah Lamongan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 06:29

Presiden DPP Aliansi Alam Bersatu Jaya Minta Polisi Usut Tuntas Kebakaran Kantor Organisasi

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:36

Wamenlu: Tugas Jurnalis Mengantar Publik dari Pendangkalan Menuju Pendalaman

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:56

GEGER PEMBEBASAN TERDUGA PENGEDAR NARKOBA MUARA SINGOAN, WARGA DESAK AUDIT INVESTIGASI

Jumat, 17 Juli 2026 - 03:47

DJKI Sesuaikan Tarif Pendaftaran Merek Mulai 1 Agustus, UMK Tetap Nikmati Tarif Khusus Rp500 Ribu

Berita Terbaru