Polda Sulut Cegah Perdagangan Orang, Tiga Warga Bitung Gagal Berangkat ke Kamboja

- Publisher

Rabu, 11 Februari 2026 - 07:24 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMAManado. Tim Resmob Polda Sulawesi Utara menggagalkan upaya pemberangkatan tiga orang warga yang diduga menjadi calon korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan tujuan negara Kamboja, Selasa (10/2/2026).

Penggagalan dilakukan di Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait rencana keberangkatan mencurigakan.

BACA JUGA :  Kurang dari 24 Jam, Polsek Matuari Ungkap Kasus Pencurian Emas dan Ponsel Senilai Rp72 Juta

Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Alamsyah P. Hasibuan, mengatakan ketiga orang tersebut terdiri dari dua perempuan dan satu laki-laki yang dijadwalkan terbang ke Jakarta sebagai transit sebelum melanjutkan perjalanan ke Kamboja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tim Resmob bergerak cepat berkoordinasi dengan pihak Bandara dan Polsek Bandara, sehingga keberangkatan ketiganya berhasil digagalkan guna mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang,” ujar Kombes Pol Alamsyah.

BACA JUGA :  Ketika Hukum Kehilangan “RUH”

Ketiga calon korban diketahui berasal dari Kota Bitung, masing-masing berinisial CM (34), IL (30), dan KP (30). Saat ini mereka telah diserahkan ke Direktorat Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Sulut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA :  Satu Unit HD Diduga Terbalik di Area Operasional PT PSG, Proses Investigasi Masih Berlangsung

Polda Sulut menegaskan akan mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat dalam perekrutan dan pengiriman tenaga kerja ilegal tersebut, sekaligus mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja ke luar negeri melalui jalur tidak resmi.

Penulis : Arman Pramana Sulu

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Resmob Polres Bitung Gulung Dua Spesialis Curanmor Girian
KKN UMAHA Hadir untuk UMKM Desa KarangTanjung melalui Pendampingan Penerbitan NIB
Polres Merangin Amankan Dua Terduga Pelaku PETI di Talang Kawo
Puluhan Kubik Kayu Pecahan Diduga Keluar dari Kawasan Hutan Pulau Bayur, Aparat Diminta Lakukan Investigasi
Dua Pekerja PETI di Talang Kawo Ditangkap Polisi, Fajri yang Disebut Bos Dompeng Melarikan Diri
Tambang PT MTN Makin Dekat dengan Rumah Warga, 100 KK Palayo Mengeluh: Sosialisasi Dipertanyakan, Manajemen Bungkam ‎
Fakta Sidang Kasus 997 Ekstasi Samarinda: Advokat Krissandi & Partners Buktikan Kliennya Hanya Sopir Carteran Tanpa ‘Mens Rea’
Kades Renah Alai Mangkir dari Panggilan Penyidik Polres Merangin, Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 21:44 WIB

Resmob Polres Bitung Gulung Dua Spesialis Curanmor Girian

Minggu, 16 Agustus 2026 - 17:28 WIB

KKN UMAHA Hadir untuk UMKM Desa KarangTanjung melalui Pendampingan Penerbitan NIB

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:43 WIB

Polres Merangin Amankan Dua Terduga Pelaku PETI di Talang Kawo

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:45 WIB

Puluhan Kubik Kayu Pecahan Diduga Keluar dari Kawasan Hutan Pulau Bayur, Aparat Diminta Lakukan Investigasi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:12 WIB

Dua Pekerja PETI di Talang Kawo Ditangkap Polisi, Fajri yang Disebut Bos Dompeng Melarikan Diri

Berita Terbaru

mancingjitu slot thailand slot thailand https://www.marcopolodijon.com/