Polda Sulut Cegah Perdagangan Orang, Tiga Warga Bitung Gagal Berangkat ke Kamboja

- Writer

Rabu, 11 Februari 2026 - 07:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMAManado. Tim Resmob Polda Sulawesi Utara menggagalkan upaya pemberangkatan tiga orang warga yang diduga menjadi calon korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan tujuan negara Kamboja, Selasa (10/2/2026).

Penggagalan dilakukan di Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait rencana keberangkatan mencurigakan.

BACA JUGA :  Jalan Rusak Diabaikan, Mengapa Pengemudi yang Pertama Dipidanakan?

Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Alamsyah P. Hasibuan, mengatakan ketiga orang tersebut terdiri dari dua perempuan dan satu laki-laki yang dijadwalkan terbang ke Jakarta sebagai transit sebelum melanjutkan perjalanan ke Kamboja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tim Resmob bergerak cepat berkoordinasi dengan pihak Bandara dan Polsek Bandara, sehingga keberangkatan ketiganya berhasil digagalkan guna mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang,” ujar Kombes Pol Alamsyah.

BACA JUGA :  Cegah Luka Psikis Akibat Bullying, Mahasiswa UMAHA Lakukan Penyuluhan Hukum

Ketiga calon korban diketahui berasal dari Kota Bitung, masing-masing berinisial CM (34), IL (30), dan KP (30). Saat ini mereka telah diserahkan ke Direktorat Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Sulut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA :  Kasus Pemerasan Agen Pupuk Disorot LSM KOREK Riau, Tiga DPO Masih Buron

Polda Sulut menegaskan akan mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat dalam perekrutan dan pengiriman tenaga kerja ilegal tersebut, sekaligus mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja ke luar negeri melalui jalur tidak resmi.

Penulis : Arman Pramana Sulu

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Nyawa yang Terenggut di Tual Alarm Keras bagi Reformasi Kepolisian dan Supremasi Hukum
Tim Resmob Polsek Maesa Ringkus Dua Pelaku Curanmor di Bitung
Jalan Rusak Diabaikan, Mengapa Pengemudi yang Pertama Dipidanakan?
Menjaga Marwah Kemanusiaan Melalui Respons Kritis PMII UMAHA Sidoarjo Terhadap Kasus Anggota Brimob dalam Kekerasan di Tual
KOHATI Pandeglang: Kekerasan Aparat Kepolisian Telah Menjadi Pola, Bukan Lagi Deviasi
Patroli Subuh Polres Bitung Bubarkan Balap Liar Remaja di Awal Ramadhan.
Sat Resnarkoba Polres Bitung Ungkap Peredaran Obat Keras Trihexyphenidyl di Pusat Kota
Status Irwan Saputra Dipertanyakan dalam Sidang Korupsi KUR BNI Kampar
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 00:48 WIB

Nyawa yang Terenggut di Tual Alarm Keras bagi Reformasi Kepolisian dan Supremasi Hukum

Senin, 23 Februari 2026 - 16:32 WIB

Tim Resmob Polsek Maesa Ringkus Dua Pelaku Curanmor di Bitung

Senin, 23 Februari 2026 - 04:22 WIB

Jalan Rusak Diabaikan, Mengapa Pengemudi yang Pertama Dipidanakan?

Sabtu, 21 Februari 2026 - 23:47 WIB

Menjaga Marwah Kemanusiaan Melalui Respons Kritis PMII UMAHA Sidoarjo Terhadap Kasus Anggota Brimob dalam Kekerasan di Tual

Sabtu, 21 Februari 2026 - 23:03 WIB

KOHATI Pandeglang: Kekerasan Aparat Kepolisian Telah Menjadi Pola, Bukan Lagi Deviasi

Berita Terbaru