Nasabah, Diduga Menjadi Korban Penyalahgunaan Oknum Pegawai, Bank.

- Publisher

Senin, 6 April 2026 - 15:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA, BERAU. Salah satu nasabah yang beinisial NH. Awalnya mengajukan pinjaman kekantor Bank rakyat indonesia (BRI), Sebesar Rp130 Juta rupiah namun dana yang diralisasikan/pencairan, melebihi ajuannya. Jutru mencapai Rp260 juta, Sebagian dana tersebut untuk pelusaan kredit yang lama, Ucap oknum bank. Namun  tidak diselesaikan sebagai mana mestinya.

Adapun oknum yang bermain dibalik ini semuah yang berinisial E diduga telah menyalahgunakan sebagian dana pencairan. Akibatnya rekening ditabungan korban justru diblokir, Secara sepihak tanpa penjelasan  dan transparansi dari pihak bank. Bila ditelusuri memang semapat beredar  dan sudah beberapa kali BRI unit talisayan tersandung permasalahan, korban pun menyebut sering terjadi memang di BRI unit Talisanyan.

BACA JUGA :  Konflik Harga TBS Memanas, KPNT Soroti Sikap APKASINDO Merangin yang Dinilai Tak Berpihak ke Petani

”kan sebenrnya, Perlindungan nasabah bank di Indonesia diatur melalui regulasi OJK dan Bank Indonesia untuk menjamin keamanan dana dan data pribadi,  serta penjaminan simpanan. Kerahasiaan data dan keamanan transaksi, baik konvensional maupun digital (mobile banking).

BACA JUGA :  Enam Warga Sipil Tewas dalam Insiden Kekerasan Di Kabupaten Dogiyai

 

Nasabah yang didampingi oleh kuasa hukumnya memberi ultimatum dua kali dua puluh empat jam, kepada kepala BRI KC Tanjung redep untuk memberikan penjelasan dan membuka pemblokir rekening. Dan jka tidak  ada etikad baik dari pihak bank BRI, langkah hukum dan pelaporan akan ditempuh.

 

Penulis : Rudi salam

Sumber Berita: wartawan suara utama

Berita Terkait

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau. Terbitkan Surat Edaran Pelaku Usaha dan Industri Wajib Kelola Sampah Mandiri Mulai 16 Maret 2026
Kerabat Bupati Majene Dilaporkan ke Polda Sulbar, Diduga Janjikan Proyek dan Terima Rp40 Juta
Tebar 45 Ekor Sapi Kurban, Ridwan Wittiri: Idul Adha Momentum Perkuat Solidaritas dan Kemanusiaan
Ratusan Massa Akan Kepung Balaikota dan PDAM Makassar, GEMPAK-HAM Soroti Krisis Air Bersih
PREDIKSI JITU dan AKURAT: Persib Menuju Singgasana Keabadian Hat-trick Champion, Rekor Tak Terkalahkan di Kandang, dan Dipastikan Terima Bintang Kelima Besok Sore!
Pernyataan Kontradiktif Antara Pesan Suara dan Dokumen Tertulis, Oknum Sekda Terindikasi Dugaan Abuse Of Power
Polres Gowa Laksanakan Simulasi Sispam Mako untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas
BOM SUL-SEL Tantang Kapolda Sulsel Usut Tuntas Dugaan Mafia BBM Subsidi, Mahasiswa Soroti Kasus 13 Ton Solar yang Belum Jelas
Berita ini 63 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:12 WIB

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau. Terbitkan Surat Edaran Pelaku Usaha dan Industri Wajib Kelola Sampah Mandiri Mulai 16 Maret 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:59 WIB

Kerabat Bupati Majene Dilaporkan ke Polda Sulbar, Diduga Janjikan Proyek dan Terima Rp40 Juta

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:07 WIB

Tebar 45 Ekor Sapi Kurban, Ridwan Wittiri: Idul Adha Momentum Perkuat Solidaritas dan Kemanusiaan

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:48 WIB

PREDIKSI JITU dan AKURAT: Persib Menuju Singgasana Keabadian Hat-trick Champion, Rekor Tak Terkalahkan di Kandang, dan Dipastikan Terima Bintang Kelima Besok Sore!

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:25 WIB

Pernyataan Kontradiktif Antara Pesan Suara dan Dokumen Tertulis, Oknum Sekda Terindikasi Dugaan Abuse Of Power

Berita Terbaru