Fajri Diduga Gelapkan Dana BUMDes Desa Rantau Panjang, Rp60 Juta Dipakai untuk Pribadi

- Publisher

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 07:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Meramgin — Dugaan penggelapan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) kembali mencuat di Kabupaten Merangin, Jambi. Kasus ini menyeret nama Fajri, Ketua BUMDes Desa Rantau Panjang, Kecamatan Muara Siau, Kabupaten Merangin, Jambi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, dana BUMDes Desa Rantau Panjang yang bersumber dari anggaran tahun 2018 sebesar ratusan juta rupiah, sejak masa kepemimpinan mantan Kepala Desa Paroki (yang kini sudah tidak menjabat lagi), diduga tidak dikelola sebagaimana mestinya.

BACA JUGA :  Kilas Balik 28 Tahun Reformasi Indonesia

Lebih mengejutkan lagi, Fajri selaku Ketua BUMDes mengakui telah menggunakan dana sebesar Rp60 juta untuk kepentingan pribadi. Ironisnya, hingga kini uang tersebut belum dikembalikan kepada Pemerintah Desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Praktik ini menimbulkan dugaan kuat adanya penyalahgunaan kewenangan dan korupsi dana desa. Padahal, dana BUMDes seharusnya menjadi motor penggerak perekonomian warga dan memperkuat usaha masyarakat desa.

BACA JUGA :  Berau Kesultaan Sambaliung Tak Dihargai Salah Satu Perusaan Terbesar

Sejumlah warga dan aktivis antikorupsi di Merangin menegaskan agar aparat penegak hukum (APH), baik Kejaksaan Negeri Merangin maupun Inspektorat, segera turun tangan menyelidiki kasus ini.

“Kalau benar dana BUMDes dipakai untuk pribadi, apalagi ini berasal dari anggaran negara tahun 2018, maka harus ada tindakan tegas. Jangan sampai rakyat jadi korban permainan oknum,” ujar salah satu tokoh masyarakat.

BACA JUGA :  Waisak 2570 BE Jadi Momentum Umat Buddha Peduli Anak Yatim Piatu

Masyarakat berharap kasus dugaan korupsi dana BUMDes ini tidak dibiarkan mengendap dan dapat menjadi peringatan keras bagi seluruh pengelola BUMDes agar tidak semena-mena memakai uang negara untuk kepentingan pribadi.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Fahry Lamato Buka Suara Soal Isu SARA: “Jangan Ada Upaya Mengadu Domba Masyarakat Bitung”
Dinamika Persaingan Media di Makassar dan Gowa Jadi Sorotan, Profesionalisme Pers Dipertanyakan
Self Healing Talk & Workshop Bouquet untuk Muslimah
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau. Terbitkan Surat Edaran Pelaku Usaha dan Industri Wajib Kelola Sampah Mandiri Mulai 16 Maret 2026
Tebar 45 Ekor Sapi Kurban, Ridwan Wittiri: Idul Adha Momentum Perkuat Solidaritas dan Kemanusiaan
Ratusan Massa Akan Kepung Balaikota dan PDAM Makassar, GEMPAK-HAM Soroti Krisis Air Bersih
PREDIKSI JITU dan AKURAT: Persib Menuju Singgasana Keabadian Hat-trick Champion, Rekor Tak Terkalahkan di Kandang, dan Dipastikan Terima Bintang Kelima Besok Sore!
Polres Gowa Laksanakan Simulasi Sispam Mako untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Berita ini 329 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 02:13 WIB

Fahry Lamato Buka Suara Soal Isu SARA: “Jangan Ada Upaya Mengadu Domba Masyarakat Bitung”

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:13 WIB

Dinamika Persaingan Media di Makassar dan Gowa Jadi Sorotan, Profesionalisme Pers Dipertanyakan

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:12 WIB

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau. Terbitkan Surat Edaran Pelaku Usaha dan Industri Wajib Kelola Sampah Mandiri Mulai 16 Maret 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:07 WIB

Tebar 45 Ekor Sapi Kurban, Ridwan Wittiri: Idul Adha Momentum Perkuat Solidaritas dan Kemanusiaan

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:04 WIB

Ratusan Massa Akan Kepung Balaikota dan PDAM Makassar, GEMPAK-HAM Soroti Krisis Air Bersih

Berita Terbaru

Moslem Woman Silhouette in Old Vintage Brick Wall Background

Artikel

Muslimah: Let’s Say “No” to Hopelessness 

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:12 WIB