
SUARA UTAMA, Jakarta – Pers merupakan salah satu pilar utama demokrasi yang berperan sebagai penyampai informasi, sarana pendidikan publik, kontrol sosial, sekaligus perekat persatuan bangsa. Dalam sistem demokrasi, keberadaan pers yang merdeka dan profesional menjadi indikator penting kematangan kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena itu, setiap peringatan Hari Pers Nasional (HPN) memiliki nilai strategis sebagai momentum refleksi, evaluasi, serta penguatan peran pers dalam pembangunan nasional.
Dalam konteks tersebut, usulan Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Firdaus, agar SMSI diberikan kepercayaan sebagai penanggung jawab Hari Pers Nasional (HPN) 2026 patut mendapat perhatian. Usulan yang disampaikan di hadapan Ketua Dewan Pers, Prof. Komaruddin Hidayat, pada Malam Anugerah SMSI 2026 di Jakarta, tidak hanya mencerminkan aspirasi organisasi, tetapi juga mengandung pesan penting mengenai kesetaraan dan keadilan dalam lingkungan pers nasional.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Secara prinsip, HPN adalah milik seluruh insan pers Indonesia. Oleh karena itu, penyelenggaraannya semestinya membuka ruang partisipasi yang setara bagi seluruh konstituen Dewan Pers. Mekanisme rotasi atau pergiliran dalam pelaksanaan agenda nasional merupakan praktik yang lazim diterapkan dalam tata kelola organisasi modern guna mendorong pemerataan peran, tanggung jawab, dan kesempatan.
Dari sisi kelembagaan, SMSI memiliki posisi yang relevan dalam perkembangan industri pers saat ini. Sebagai organisasi perusahaan media siber yang berkembang pesat di era digital, SMSI merepresentasikan transformasi besar dunia jurnalistik Indonesia. Perubahan pola konsumsi informasi masyarakat yang semakin beralih ke platform digital menjadikan keterlibatan media siber dalam penyelenggaraan HPN sebagai langkah yang sejalan dengan dinamika zaman.
Selain itu, teori partisipasi organisasi menunjukkan bahwa semakin luas keterlibatan pemangku kepentingan dalam suatu sistem, semakin kuat pula legitimasi dan rasa memiliki terhadap sistem tersebut. Kesempatan yang diberikan secara adil kepada seluruh konstituen Dewan Pers akan memperkuat solidaritas, kebersamaan, dan tanggung jawab kolektif dalam memajukan dunia pers nasional. Hal ini juga selaras dengan prinsip tata kelola yang baik (good governance), yang menekankan partisipasi, transparansi, akuntabilitas, dan keadilan.
Menariknya, Firdaus menegaskan bahwa SMSI tidak berkeinginan memonopoli penyelenggaraan HPN. Ia justru mendorong agar organisasi pers lainnya, seperti AMSI, PRSSNI, ATVLI, PWI, dan berbagai konstituen Dewan Pers lainnya, juga memperoleh kesempatan yang sama. Sikap tersebut mencerminkan semangat inklusivitas dan kolaborasi yang menjadi fondasi penting bagi terciptanya ekosistem pers yang sehat, kuat, dan demokratis.
Di tengah berbagai tantangan yang dihadapi industri media saat ini—mulai dari disinformasi, hoaks, perkembangan kecerdasan buatan (AI), hingga perubahan model bisnis media—sinergi antarlembaga pers menjadi kebutuhan yang tidak dapat dihindari. Kolaborasi yang kuat akan memperkuat daya tahan dan kualitas pers Indonesia dalam menjalankan fungsi sosialnya bagi masyarakat.
Momentum Malam Anugerah SMSI 2026 juga menunjukkan komitmen organisasi pers dalam memberikan apresiasi kepada tokoh-tokoh yang berkontribusi terhadap kemerdekaan pers dan pembangunan daerah. Tradisi penghargaan seperti ini penting untuk menumbuhkan keteladanan, motivasi, dan semangat menjaga kebebasan pers yang bertanggung jawab.
Pada akhirnya, usulan agar SMSI menjadi penanggung jawab HPN 2026 bukan semata-mata soal siapa yang menjadi penyelenggara. Lebih jauh, usulan tersebut membawa pesan tentang pentingnya membangun tata kelola organisasi pers yang berlandaskan kesetaraan, keadilan, dan partisipasi bersama. Dengan memberikan ruang yang sama kepada seluruh konstituen Dewan Pers, Hari Pers Nasional akan semakin merepresentasikan semangat persatuan insan pers Indonesia.
HPN sejatinya bukan milik satu organisasi, melainkan milik seluruh insan pers Indonesia. Oleh karena itu, semangat kesetaraan dan keadilan yang dikedepankan dalam usulan tersebut layak menjadi refleksi bersama dalam membangun masa depan pers nasional yang lebih inklusif, profesional, adaptif, dan berorientasi pada kepentingan publik. Dengan demikian, Hari Pers Nasional tidak hanya menjadi perayaan tahunan, tetapi juga simbol persatuan, kolaborasi, dan kematangan demokrasi Indonesia.
Penulis : Mursyid Syukri
Editor : Hamsir
Sumber Berita: Suara Utama










Komentar
Silakan login untuk berkomentar.