lk21slot777slot777slottoto 4dslot thailandslotslot gacor hari inislot gacorslot gacorslot thailandzonawin777zonawin777zonawin777slot777link slot gacor hari inizonawin777slot777slot gacorslot gacorslotzonawin777slot thailandslot gacorslot thailandslot thailandslot thailandsitus totositus totozonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777Zonawin777Zonawin777Zonawin777zonawin777Zonawin777Zonawin777Zonawin777Zonawin777Zonawin777tempur777slot gacorslot gacorslot gacorslot gacorslot gacoratatotoatatotototo 4dtoto 4dtoto 4dtoto 4dtoto 4dtoto 4dtoto 4dtoto 4dtogel 4dtogel 4datatotototo 4dtoto 4dtoto 4datatotototo 4dtoto 4d

Gerebek Rumah di Sambaliung, Satresnarkoba Polres Berau Amankan Dua Pengedar Sabu

Sabtu (27/6) sekitar pukul 00.30 WITA, petugas melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan SE dan MR

- Publisher

Sabtu, 27 Juni 2026 - 21:48 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

foto barang bukti(BB), 1 unit sepeda motor, hp, tas slempang

foto barang bukti(BB), 1 unit sepeda motor, hp, tas slempang

SUARA UTAMA, BERAU. – Polres Berau ,Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Berau kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Dua orang pria berinisial SE (32) dan MR (28) diamankan petugas di kawasan Kelurahan Sambaliung, Kecamatan Sambaliung, pada Sabtu (27/6/2026) dini hari.

Kapolres Berau melalui Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto, membenarkan penangkapan kedua pelaku yang diduga kuat bertindak sebagai pengedar narkotika golongan I jenis sabu tersebut.

“Benar, anggota kami di lapangan berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku pengedar narkoba di wilayah Kelurahan Sambaliung beserta sejumlah barang bukti sabu siap edar,” kata AKP Agus Priyanto.

Pengungkapan kasus ini bermula dari adanya laporan dan informasi berharga dari masyarakat terkait maraknya aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di lingkungan Kelurahan Sambaliung. Merespons laporan tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pengintaian di lapangan.

Tepat pada . Disaksikan oleh warga setempat, petugas kepolisian kemudian melakukan penggeledahan badan, rumah, serta kendaraan milik para pelaku.

Dari hasil penggeledahan terhadap tersangka SE, petugas menemukan barang bukti berupa 5 bungkus sedang narkotika jenis sabu, 1 plastik klip bekas sabu, timbangan digital, dua buah sendok sabu, kotak rokok, tas samping, satu unit ponsel, serta satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku. Sementara dari tangan tersangka MR, petugas mengamankan satu unit ponsel yang diduga digunakan untuk melancarkan transaksi.

BACA JUGA :  Bupati Yudas Tebai Turun Langsung ke RSUD Dogiyai, Dengarkan Keluhan Nakes

“Total berat bruto barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil kami sita dari tangan para pelaku adalah seberat 0,71 gram,” jelas Kasat Resnarkoba.

Saat diinterogasi di lapangan, kedua pelaku bernisial SE dan MR tersebut bernyanyi dan mengakui bahwa barang haram tersebut mereka dapatkan dari seorang pria berinisial AN, yang saat ini tengah diburu oleh pihak kepolisian.

BACA JUGA :  Persebaya Optimis Juara di Musim Menuju Usia 100 Tahun

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti kini telah dibawa ke Mapolres Berau untuk menjalani pemeriksaan intensif dan proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, atau Pasal 609 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) jo UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman pidana penjara yang berat.

Humas Polres Berau

Penulis : Rudi salam / Humas Polres Berau

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama / Humas polres Berau

Berita Terkait

Kemenimipas Borong Penghargaan AHI 2026, Perkuat Transparansi dan Kepercayaan Publik
Gereja Paroki Idakebo Diresmikan, Uskup Timika dan Bupati Dogiyai Teken Prasasti
Uskup Timika Resmikan Paroki Santa Maria Ratu Rosari Idakebo
Kasatreskrim Polres Merangin Dimutasi, Sertijab Ditunda karena Pengungkapan Kasus
Ketua Panitia Ungkap Perjuangan Umat Persiapkan Peresmian Gereja Paroki Idakebo
Bapas Padang Perkuat Tugas dan Fungsi serta Sinergi Reintegrasi Sosial melalui Kelayan Binter
Banding JPU Dikabulkan, Terdakwa Kasus Renah Alai Divonis 6 Bulan; Kejari Siapkan Eksekusi ke Lapas Bangko
Bapelkum Bitung Minta Peserta Pelatihan Hukum Jujur dalam Evaluasi: “Kalau Tidak, Kami Tak Bisa Perbaiki”
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:21 WIB

Kemenimipas Borong Penghargaan AHI 2026, Perkuat Transparansi dan Kepercayaan Publik

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:28 WIB

Gereja Paroki Idakebo Diresmikan, Uskup Timika dan Bupati Dogiyai Teken Prasasti

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:08 WIB

Uskup Timika Resmikan Paroki Santa Maria Ratu Rosari Idakebo

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:58 WIB

Kasatreskrim Polres Merangin Dimutasi, Sertijab Ditunda karena Pengungkapan Kasus

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:07 WIB

Ketua Panitia Ungkap Perjuangan Umat Persiapkan Peresmian Gereja Paroki Idakebo

Berita Terbaru

Berita Utama

Uskup Timika Resmikan Paroki Santa Maria Ratu Rosari Idakebo

Kamis, 8 Okt 2026 - 22:08 WIB

https://mancingjitu.com/