Diduga Tidak Maksimal Pansimas Desa Mandala Jaya, Kadus Sebut Ada Kendala Kapasitas Dan Pembayaran

- Publisher

Senin, 26 Januari 2026 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA – Tanjab Barat Pemasangan Sarana Air Minum (Pansimas) di Desa Mandala Jaya, Kecamatan Betara,Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi yang dibangun pada tahun 2022 melalui program Penyediaan Air Minum Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) Provinsi Jambi senilai Rp 300 juta menjadi perhatian setelah beberapa masyarakat mengeluhkan kinerjanya yang tidak berjalan maksimal. Awak media melakukan konfirmasi terkait permasalahan ini.

Pada awalnya, awak media mendapatkan arahan dari Kepala Desa (Kades) Desa Mandala Jaya untuk menghubungi Kepala Dusun (Kadus) Muklasin. Saat ditemui di kantor desa, Kadus Muklasin memberikan klarifikasi terkait keluhan masyarakat.

“Terdapat keluhan bahwa pansimas tidak berfungsi maksimal. Sebenarnya mesinnya sudah tersedia, namun jika semua titik air digunakan sekaligus untuk menyedot air, kapasitas mesin tidak mampu menampung beban tersebut,” ujar Kadus Muklasin saat diwawancarai awak media.

Kadus menjelaskan bahwa sistem pansimas di desa ini diatur dengan mekanisme pembayaran untuk keperluan operasional dan pemeliharaan. “Jika masyarakat bersedia membayar biaya tersebut, maka pasokan air akan dapat berjalan dengan lancar. Kami sudah menyediakan kran air di depan setiap rumah warga sebagai akses sarana air minum,” katanya.

Menurutnya, biaya yang dimaksud adalah ganti rugi untuk pengelolaan, pemeliharaan mesin, serta biaya operasional sehari-hari. “Kendala yang kami hadapi bukan dari pihak pengurus desa, melainkan sebagian masyarakat yang belum bersedia membayar biaya tersebut,” tambahnya.

BACA JUGA :  Respons Perubahan Global, Ketum SMSI Firdaus Instruksikan Anggota Jadi Pemandu Informasi yang Sehat

Saat ditanya terkait sumber air minum masyarakat sehari-hari, Kadus menyampaikan bahwa sebagian warga masih mengandalkan air hujan, terutama pada musim kemarau. “Hal ini menjadi perhatian kami, namun untuk mengoptimalkan pansimas tetap membutuhkan dukungan dari seluruh masyarakat,” ujarnya.

Salah satu warga Desa Mandala Jaya menyampaikan bahwa sebagian masyarakat merasa kebingungan terkait besarnya biaya yang harus dibayar. “Kita tidak menolak untuk membayar, namun perlu klarifikasi yang jelas tentang penggunaan uang tersebut dan besarnya biaya yang sesuai dengan kemampuan kita,” ujarnya.

BACA JUGA :  Self Healing Talk & Workshop Bouquet untuk Muslimah

Warga tersebut juga menambahkan bahwa pasokan air dari pansimas hanya berjalan selama dua hari setelah proyek selesai dibangun. “Kita siap bayar asalkan air tersebut dialirkan (hidup). Ini hidup hanya dua hari saja itupun saat pekerjaan awal PAMSIMAS selesai, selanjutnya tidak hidup lagi sampai saat ini,” ungkapnya.

Pansimas tersebut merupakan bagian dari program PAMSIMAS Provinsi Jambi yang dibangun pada tahun 2022 dengan anggaran Rp 300 juta, bertujuan untuk memenuhi kebutuhan air minum masyarakat di wilayah Desa Mandala Jaya.(Tim)

Berita Terkait

MoU DJKI-Rospatent Jadi Gerbang Baru Ekspansi Inovasi Indonesia ke Pasar Rusia
Bom Waktu Sampah di Jantung Kota Buntok
Warga Sambaliung Resah, Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Milik GWN Dituding Rusak Jalan dan Ancam Keselamatan
Pers Harus Dilindungi, Pemred SUARA UTAMA, Andre Hariyanto Kecam Dugaan Penganiayaan Wartawan Suara Utama di Merangin Jambi
Kekosongan Jabatan ASN Di Barsel Diisi PLT, Tunggu Restu BKN
Pemimpin Dan Segenap Jajaran Redaksi SUARA UTAMA mengucapkan
Bahasa Banua Terancam Punah, Sekda Berau: Jangan Biarkan Identitas Daerah Hilang
Nyaris di Depan Mata Polsek Bangko: Alat Dompeng Milik ‘LMB’ Bebas Bekerja, Siapa yang Melindungi?  
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 22:30 WIB

MoU DJKI-Rospatent Jadi Gerbang Baru Ekspansi Inovasi Indonesia ke Pasar Rusia

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:26 WIB

Bom Waktu Sampah di Jantung Kota Buntok

Senin, 6 Juli 2026 - 19:06 WIB

Pers Harus Dilindungi, Pemred SUARA UTAMA, Andre Hariyanto Kecam Dugaan Penganiayaan Wartawan Suara Utama di Merangin Jambi

Senin, 6 Juli 2026 - 10:42 WIB

Kekosongan Jabatan ASN Di Barsel Diisi PLT, Tunggu Restu BKN

Senin, 6 Juli 2026 - 08:07 WIB

Pemimpin Dan Segenap Jajaran Redaksi SUARA UTAMA mengucapkan

Berita Terbaru

Foto : Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Sampah, disisi Gang Tajuk dan Termbok kantor Pemkab Barito Selatan. Selasa (07/07/2026). Ahmad Arbani /Wartawan Suara Utama

Berita Utama

Bom Waktu Sampah di Jantung Kota Buntok

Rabu, 8 Jul 2026 - 11:26 WIB

Nasional

Menkum Dorong Reformasi Royalti Global di Forum WIPO

Selasa, 7 Jul 2026 - 19:28 WIB