Diduga Lakukan Pungli Rp200 Ribu ke Siswa Kelas 5, Kepala SDN 16 Muara Siau Dituntut Dicopot

- Publisher

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 10:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Merangin — Aroma dugaan pungutan liar (pungli) tercium menyengat di SD Negeri 16 Muara Siau, Kabupaten Merangin, Jambi. Sejumlah wali murid mengaku dipungut biaya Rp200.000 per siswa tanpa penjelasan yang jelas dan tanpa melalui rapat orang tua.

Salah satu wali murid mengaku keberatan keras atas kebijakan sepihak tersebut.

“Sampai sekarang saya tidak terima dengan pungutan itu. Tidak ada rapat, tidak ada musyawarah, cuma dikirim lewat WhatsApp. Katanya untuk ujian komputer, tapi apa betul atau tidak, saya tidak tahu. Yang jelas uang sudah ditarik, tapi tidak jelas arahnya,” tegasnya.

Ia menambahkan, anaknya yang duduk di kelas 5 bersama 10 murid lainnya semuanya diminta membayar jumlah yang sama.

BACA JUGA :  SPMB Kota Makassar 2026 Dibuka Mulai 8 Juni, Pendaftaran Murid Baru PAUD, SD, dan SMP Dilaksanakan Secara Online

“Sekolah negeri tidak boleh memungut iuran dalam bentuk apa pun, apalagi yang memberatkan murid. Kami minta Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin segera turun tangan, cek ke sekolah itu, panggil kepala sekolahnya. Kalau terbukti melanggar aturan, copot saja jabatannya,” tambahnya dengan nada kesal.

Praktik seperti ini jelas bertentangan dengan aturan Kemendikbud yang melarang sekolah negeri melakukan pungutan tanpa dasar hukum yang sah dan tanpa kesepakatan tertulis melalui rapat resmi orang tua siswa.

BACA JUGA :  Ketua STAI Samarinda: Akreditasi Program Studi Bukan Sekadar Formalitas, Ini Kewajiban Hukum

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak SD Negeri 16 Muara Siau maupun Kepala Sekolah Muhammad belum memberikan klarifikasi atau keterangan resmi kepada publik. Media ini tetap membuka ruang hak jawab apabila pihak sekolah ingin menyampaikan penjelasan.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Bahasa Banua Terancam Punah, Sekda Berau: Jangan Biarkan Identitas Daerah Hilang
Komnas PA Kota Batu Berikan Edukasi Perlindungan Anak pada Pertemuan Forum Anak Desa Tlekung
Dosen PBA UNJ Tingkatkan Kompetensi Guru Desa Muktiwari melalui Pembelajaran Digital Berbasis StudyStack
Wartawan SUARA UTAMA Harus Berilmu dan Beretika
Siswi SMAIT Darul Fikri Makassar Raih Juara 3 Duta Baca Pelajar 2026
SMKN 3 Makassar Gelar Pameran P8, Gandeng Pertamina Enduro Tumbuhkan Jiwa Wirausaha Siswa Otomotif
Wakil Walikota Palangkaraya Dukung Penuh Sekolah Alam Alqonita: Milad ke-21 Ditandai Penanaman Pohon
Usai Viral Terkait Dana PIP di SMPN 47 Merangin, Pihak Sekolah Klarifikasi dan Panggil Wali Murid
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 16:08 WIB

Bahasa Banua Terancam Punah, Sekda Berau: Jangan Biarkan Identitas Daerah Hilang

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:38 WIB

Komnas PA Kota Batu Berikan Edukasi Perlindungan Anak pada Pertemuan Forum Anak Desa Tlekung

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:50 WIB

Dosen PBA UNJ Tingkatkan Kompetensi Guru Desa Muktiwari melalui Pembelajaran Digital Berbasis StudyStack

Minggu, 28 Juni 2026 - 00:05 WIB

Wartawan SUARA UTAMA Harus Berilmu dan Beretika

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:44 WIB

Siswi SMAIT Darul Fikri Makassar Raih Juara 3 Duta Baca Pelajar 2026

Berita Terbaru

Foto : Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Sampah, disisi Gang Tajuk dan Termbok kantor Pemkab Barito Selatan. Selasa (07/07/2026). Ahmad Arbani /Wartawan Suara Utama

Berita Utama

Bom Waktu Sampah di Jantung Kota Buntok

Rabu, 8 Jul 2026 - 11:26 WIB

Nasional

Menkum Dorong Reformasi Royalti Global di Forum WIPO

Selasa, 7 Jul 2026 - 19:28 WIB