Usai Pemberitaan Dana PIP Viral, Kepsek SMPN 47 Merangin Blokir Nomor Wartawan, Bantah Terlibat Pencairan

- Publisher

Minggu, 14 Juni 2026 - 07:18 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

💰 Ayo Dukung Keberlanjutan Media & Jurnalisme
+ Berpartisipasi

Oplus_131072

Oplus_131072

SUARA UTAMA,Merangin– Pemberitaan mengenai dugaan persoalan penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) di SMP Negeri 47 Merangin, Desa Tanjung Ilir, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, terus menuai perhatian.

Setelah berita pertama diterbitkan, Kepala SMPN 47 Merangin, Nurbaiti, menghubungi media ini melalui pesan WhatsApp. Dalam pesannya, ia menyampaikan keberatan atas pemberitaan tersebut.

“Duit PIP blm masuk gimna ada duit.”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya malu lihat berita pak.”

“Hapus cpat.”

“Saya TDK pernah urusan dana PIP itu urusan anak.”

Ia juga meminta agar media melakukan konfirmasi terlebih dahulu sebelum menerbitkan berita.

“Kok secpat itu BPK buat berita TDK pernah klarifikasi dgn pihak sekolh. TDK boleh sepihak pak. Berita ini TDK benar.”

Namun, tak lama setelah percakapan tersebut, nomor WhatsApp wartawan media ini diketahui telah diblokir oleh yang bersangkutan.

Media kemudian mencoba menghubungi Nurbaiti menggunakan nomor lain. Melalui sambungan telepon, ia kembali menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui proses pencairan dana PIP.

BACA JUGA :  Bupati Yudas Tebai Tegaskan Beasiswa Dogiyai Harus Berkelanjutan

“Pak, saya telah memperjuangkan kalau bisa semua anak sekolah dapat. Tapi untuk pencairan saya tidak ikut. Demi Allah saya tidak pernah tahu menahu waktu pencairan. Saya benar-benar terkejut melihat berita itu karena saya tidak tahu.”

Menurut Nurbaiti, proses pencairan dana PIP sepenuhnya dilakukan oleh siswa penerima sesuai ketentuan, sehingga dirinya tidak terlibat dalam pengambilan dana tersebut.

Terkait adanya informasi dari salah seorang wali murid yang mengaku pihak bank menyebut buku tabungan PIP anaknya telah diterbitkan bahkan disebut pernah dilakukan pencairan pada tahun sebelumnya, Nurbaiti mengatakan apabila memang terdapat persoalan tersebut, ia mempersilakan aparat penegak hukum melakukan penelusuran.

“Saya senang kalau memang dicari tahu ke mana uang itu.”

Saat dikonfirmasi mengenai pemblokiran nomor wartawan, Nurbaiti juga menyampaikan keberatannya atas pemberitaan yang telah diterbitkan.

“Tolong pak jangan diberita-beritakan, saya malu.”

Ia juga meminta agar pada pemberitaan berikutnya media terlebih dahulu melakukan konfirmasi kepada pihak sekolah.

BACA JUGA :  Kabut Asap Pekat Selimuti Padang Pariaman, Masyarakat Diimbau Waspadai Gangguan Pernapasan

Sementara itu, Operator SMPN 47 Merangin, Agung, juga memberikan klarifikasi kepada media ini. Menurutnya, pemberitaan sebelumnya terjadi karena adanya kesalahpahaman dari orang tua siswa.

Agung menjelaskan bahwa pihak sekolah sebelumnya memang meminta rekening siswa untuk proses aktivasi buku tabungan PIP di bank. Buku tabungan tersebut, menurutnya, belum langsung diberikan kepada orang tua karena dana belum masuk.

“Kami kasihan kalau orang tua bolak-balik ke bank. Jadi rekening kami titipkan dulu untuk aktivasi. Kalau dana sudah masuk baru kami kasih tahu orang tua. Dana PIP tidak bisa diwakilkan saat pencairan.”

Namun demikian, ketika media mempertanyakan keterangan salah seorang wali murid yang mengaku pihak bank menyatakan buku tabungan anaknya telah diterbitkan sejak tahun 2025 dan disebut pernah terjadi pencairan, sementara orang tua merasa belum pernah menerima buku tabungan tersebut, Agung membantah adanya pencairan tersebut.

Menurut Agung, buku tabungan baru diaktivasi beberapa waktu lalu sehingga belum sempat diserahkan kepada orang tua.

BACA JUGA :  Dedikasi Membuahkan Hasil: Delegasi SMA Ar Rohmah Guncang Panggung Asean Olympiad 2026 dengan Sederet Kemenangan

Di sisi lain, wali murid yang diwawancarai media ini mengaku terkejut setelah memperoleh informasi dari pihak bank bahwa buku tabungan PIP anaknya telah terbit sejak tahun sebelumnya. Orang tua tersebut mengaku tidak pernah menerima buku tabungan maupun melakukan pencairan dana PIP, bahkan diminta membuat surat kehilangan di kepolisian meski merasa tidak pernah memegang buku tabungan tersebut.

Perbedaan keterangan antara pihak sekolah, pihak bank sebagaimana disampaikan wali murid, dan pengakuan orang tua tersebut kini menjadi perhatian publik. Untuk memastikan duduk persoalan yang sebenarnya, diperlukan penelusuran lebih lanjut oleh instansi terkait maupun aparat penegak hukum agar seluruh fakta dapat terungkap secara objektif.

Media ini tetap membuka ruang hak jawab kepada seluruh pihak yang berkepentingan apabila terdapat penjelasan tambahan maupun data baru yang dapat memperjelas persoalan penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMP Negeri 47 Merangin.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Pemkab Dogiyai Serahkan 16 Calon Mahasiswa untuk Kuliah di UNPAR Bandung
Bupati Yudas Tebai Tegaskan Beasiswa Dogiyai Harus Berkelanjutan
Kabut Asap Pekat Selimuti Padang Pariaman, Masyarakat Diimbau Waspadai Gangguan Pernapasan
Bupati Dogiyai Kukuhkan Pokja Bunda PAUD 2026
Kepsek Ancelina: HUT ke-63 Jadi Momentum Kemajuan Pendidikan SMP YPPK Fransiskus Moanemani
Siswa SDN 66 Jelatang I Diduga Dikeroyok Enam Teman di Dalam Kelas, Orang Tua Tempuh Jalur Hukum
Perkuat Kapasitas Epidemiolog, Indonesia Ikuti Training of Trainers FETP di Bangkok Thailand
Dedikasi Membuahkan Hasil: Delegasi SMA Ar Rohmah Guncang Panggung Asean Olympiad 2026 dengan Sederet Kemenangan
Berita ini 227 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:48 WIB

Pemkab Dogiyai Serahkan 16 Calon Mahasiswa untuk Kuliah di UNPAR Bandung

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:26 WIB

Bupati Yudas Tebai Tegaskan Beasiswa Dogiyai Harus Berkelanjutan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:08 WIB

Kabut Asap Pekat Selimuti Padang Pariaman, Masyarakat Diimbau Waspadai Gangguan Pernapasan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 10:35 WIB

Bupati Dogiyai Kukuhkan Pokja Bunda PAUD 2026

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:58 WIB

Kepsek Ancelina: HUT ke-63 Jadi Momentum Kemajuan Pendidikan SMP YPPK Fransiskus Moanemani

Berita Terbaru

Chat via WhatsApp