Bangunan Gapura Batas Desa Sologudik Wetan, Kepala UPT DPUPR Sebut tidak Ada Ijin 

Jumat, 16 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA, Probolinggo –Pembangunan Gapuro Pembatas Desa Sologudik Wetan dengan Desa Ketompen dan Pembangunan Gapura batas Desa Sologudik wetan kecamatan Pajarakan dengan Desa Brani wetan kecamatan Maron. diduga tidak mengantongi ijin dari Dinas PUPR Kabupaten Probolinggo. 16/05/2025.

Pembangunan Gapura batas desa di ruas jalan Pajarakan Condong dan berdiri hanya kurang lebih 50 Cm dari bibir Aspal yang diduga memakan bahu jalan. Sebelumnya penebangan pohon di ruas jalan tersebut sekitar pembangunan Gapuro diduga pula tidak mengantongi ijin dari Dinas terkait.

Salah satu pengendara mobil “AM” Yang mengaku dirinya dari wilayah kecamatan Tiris pada saat melintas di jalur tersebut mengatakan. “Ya Seperti nya itu nanti akan mempengaruhi pandangan. selain itu jika berpapasan sama sama mobil besar kayak nya pres. Karena pembangunan itu makan bahu jalan. “Ucap nya.

Sementara team media mengkonfirmasi kepala UPT Dinas PUPR kabupaten probolinggo “Muhammad Yahya” pada tanggal 10 Mei 2025 Terkait ijin penebangan pohon di sekitar pembangunan Gapura pembatas Desa Sologudik wetan dirinya mengatakan bahwa tidak ada ijin. “Walaikumsalam wr wb tidak ada ijin masuk ke kami, Monggo jenengan konfirmasi ke desa. “katanya.

Terkait ijin pembangunan gapura pembatas desa tersebut pada tanggal 15 Mei 2025. team media mengkonfirmasi kembali kepala UPT Dinas PUPR kabupaten Probolinggo. dirinya juga mengamankan bahwa pembangunan tersebut tidak ada ijin (bangunan liar). “Tidak ada ijin. “Jawab Muhammad Yahya kepala UPT Dinas PUPR.

BACA JUGA :  Sertifikat PTSL Tak Kunjung Selesai, Insan Pers Dilarang Record Tanpa Ijin Kepala 

Lebih lanjut team media mengkonfirmasi kepala desa Sologudik wetan “Bagus Budi Prayoga” melalui panggilan telpon Whatsap terkait dugaan penebangan pohon tanpa ijin, dirinya mengatakan penebangan hanya berdasarkan kesepakatan di karenakan yang menanam nya karang taruna pada zaman itu.

“Ada lima pohon yang di potong dan memang kita tidak ijin, tapi kita sudah rembuk sama BPD , tokoh masyarakat dan pemerintah desa.  ijin sudah kita layangkan, namun setelah kita rembuk, mau ijin ke siapa lawong yang menanam dulu itu teman teman karang taruna gitu, cuman pemberitahuan tetap kita. “katanya

Sementara ijin untuk pembangunan Gapura batas Desa, Kepala Desa Sologudik wetan “Bagus Budi Prayoga” menyebutkan bahwa hanya ijin secara lisan, Bukan ijin Secara tertulis (Resmi).

“kita kan dapat progam pembuatan gapura desa, yang dulu memang sempat di ajukan ke pemda namun di tolak karena ada pembangunan jalan Tol, kan masih banyak tronton pada tahun 2023 yang saya ajukan dulu. kemarin kita sempat hanya bertanya di jalan kabupaten berapa lebar nya?. dan itu katanya sekitar 5 meter, arau dari As tengah 3 meter, 3 meter jadi ketemunya 6 meter. memang kita tidak ijin tertulis pada waktu itu. “Pungkas nya.

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

Semakin Krisis Kepercayaan Masyarakat, 3 Oknum perangkat desa Banyuanyar tengah Rangkap Jabatan
Warga Ranuagung di Laporkan Warga Tiris Atas Dugaan Tindak Pidana Penipuan 
Jelajah Masjid Pedalaman Nusa Tenggara Timur, Samudera Zam Zam berbagi 4 Ton Sembako 
Menjadi Buah Bibir, Oknum Perangkat Desa Banyuanyar Tengah Diduga Berikan Contoh Langgar Aturan
Safari Pra-Ramadhan di Masjid Al Qodar Oebesa Pedalaman Timor NTT
Oknum Perangkat Desa Banyuanyar Tengah Diduga Merangkap Sebagai Ketua Poktan Jaya Abadi 
Tips Mengenal Wartawan Bodrex dan Wartawan Profesional
Melebar, Oknum SPPG Tiris Diduga Tidak Mengantongi Sertifikat Pelatihan Higiene Sanitasi Pangan

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 16:44

Semakin Krisis Kepercayaan Masyarakat, 3 Oknum perangkat desa Banyuanyar tengah Rangkap Jabatan

Senin, 16 Februari 2026 - 19:20

Warga Ranuagung di Laporkan Warga Tiris Atas Dugaan Tindak Pidana Penipuan 

Senin, 16 Februari 2026 - 18:32

Jelajah Masjid Pedalaman Nusa Tenggara Timur, Samudera Zam Zam berbagi 4 Ton Sembako 

Senin, 16 Februari 2026 - 09:05

Menjadi Buah Bibir, Oknum Perangkat Desa Banyuanyar Tengah Diduga Berikan Contoh Langgar Aturan

Minggu, 15 Februari 2026 - 16:41

Safari Pra-Ramadhan di Masjid Al Qodar Oebesa Pedalaman Timor NTT

Minggu, 15 Februari 2026 - 15:18

Tips Mengenal Wartawan Bodrex dan Wartawan Profesional

Minggu, 15 Februari 2026 - 11:58

Melebar, Oknum SPPG Tiris Diduga Tidak Mengantongi Sertifikat Pelatihan Higiene Sanitasi Pangan

Minggu, 15 Februari 2026 - 09:43

Terindikasi Dugaan Mark Up Harga Bahan Makanan Bergizi, Oknum Aslap SPPG Tiris Memilih Diam

Berita Terbaru