Bangunan Gapura Batas Desa Sologudik Wetan, Kepala UPT DPUPR Sebut tidak Ada Ijin 

- Penulis

Jumat, 16 Mei 2025 - 10:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA, Probolinggo –Pembangunan Gapuro Pembatas Desa Sologudik Wetan dengan Desa Ketompen dan Pembangunan Gapura batas Desa Sologudik wetan kecamatan Pajarakan dengan Desa Brani wetan kecamatan Maron. diduga tidak mengantongi ijin dari Dinas PUPR Kabupaten Probolinggo. 16/05/2025.

Pembangunan Gapura batas desa di ruas jalan Pajarakan Condong dan berdiri hanya kurang lebih 50 Cm dari bibir Aspal yang diduga memakan bahu jalan. Sebelumnya penebangan pohon di ruas jalan tersebut sekitar pembangunan Gapuro diduga pula tidak mengantongi ijin dari Dinas terkait.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Bangunan Gapura Batas Desa Sologudik Wetan, Kepala UPT DPUPR Sebut tidak Ada Ijin  Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu pengendara mobil “AM” Yang mengaku dirinya dari wilayah kecamatan Tiris pada saat melintas di jalur tersebut mengatakan. “Ya Seperti nya itu nanti akan mempengaruhi pandangan. selain itu jika berpapasan sama sama mobil besar kayak nya pres. Karena pembangunan itu makan bahu jalan. “Ucap nya.

Sementara team media mengkonfirmasi kepala UPT Dinas PUPR kabupaten probolinggo “Muhammad Yahya” pada tanggal 10 Mei 2025 Terkait ijin penebangan pohon di sekitar pembangunan Gapura pembatas Desa Sologudik wetan dirinya mengatakan bahwa tidak ada ijin. “Walaikumsalam wr wb tidak ada ijin masuk ke kami, Monggo jenengan konfirmasi ke desa. “katanya.

Terkait ijin pembangunan gapura pembatas desa tersebut pada tanggal 15 Mei 2025. team media mengkonfirmasi kembali kepala UPT Dinas PUPR kabupaten Probolinggo. dirinya juga mengamankan bahwa pembangunan tersebut tidak ada ijin (bangunan liar). “Tidak ada ijin. “Jawab Muhammad Yahya kepala UPT Dinas PUPR.

BACA JUGA :  Polsek Tiris Lakukan Patroli 4C, Berdialog Dengan Tokoh masyarakat Dan Bersinergi Dengan Media

Lebih lanjut team media mengkonfirmasi kepala desa Sologudik wetan “Bagus Budi Prayoga” melalui panggilan telpon Whatsap terkait dugaan penebangan pohon tanpa ijin, dirinya mengatakan penebangan hanya berdasarkan kesepakatan di karenakan yang menanam nya karang taruna pada zaman itu.

“Ada lima pohon yang di potong dan memang kita tidak ijin, tapi kita sudah rembuk sama BPD , tokoh masyarakat dan pemerintah desa.  ijin sudah kita layangkan, namun setelah kita rembuk, mau ijin ke siapa lawong yang menanam dulu itu teman teman karang taruna gitu, cuman pemberitahuan tetap kita. “katanya

Sementara ijin untuk pembangunan Gapura batas Desa, Kepala Desa Sologudik wetan “Bagus Budi Prayoga” menyebutkan bahwa hanya ijin secara lisan, Bukan ijin Secara tertulis (Resmi).

“kita kan dapat progam pembuatan gapura desa, yang dulu memang sempat di ajukan ke pemda namun di tolak karena ada pembangunan jalan Tol, kan masih banyak tronton pada tahun 2023 yang saya ajukan dulu. kemarin kita sempat hanya bertanya di jalan kabupaten berapa lebar nya?. dan itu katanya sekitar 5 meter, arau dari As tengah 3 meter, 3 meter jadi ketemunya 6 meter. memang kita tidak ijin tertulis pada waktu itu. “Pungkas nya.

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

Pihak RSUD Waluyo jati Tak Bersuara perihal Pengadaan Gizi, Dinkes dan Inspektorat Di Minta Turun Tangan
Clear, Disporapar Kabupaten Probolinggo Evaluasi Penarikan Uang Parkir Seven Lakes Festival 2025
Pembentukan Badan Gizi Nasional Dinilai Perlu Landasan Hukum yang Lebih Kuat
BGN Resmi Dibentuk, Anggaran Rp 268 Triliun Ditetapkan untuk Program Makan Bergizi Gratis
Viral nya Keluhan Pengunjung Seven Lakes Festival 2025 di Probolinggo, Penyelenggara di Minta Segera Mengevaluasi 
Pekerja Perempuan di Dumai Alami Pelecehan, Dipecat Usai Melindungi Diri
Diduga Ambil Alih Aset, Oknum Kades Sukokerto Terkesan Menantang Dinas PUPR kabupaten Probolinggo
Pengunjung Keluhkan Tarif Parkir, Kelihatan Sepeleh Namun Dapat Menghancurkan Seven Lakes festival 2025 di Probolinggo
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 08:20 WIB

Pihak RSUD Waluyo jati Tak Bersuara perihal Pengadaan Gizi, Dinkes dan Inspektorat Di Minta Turun Tangan

Senin, 10 November 2025 - 16:01 WIB

Clear, Disporapar Kabupaten Probolinggo Evaluasi Penarikan Uang Parkir Seven Lakes Festival 2025

Senin, 10 November 2025 - 13:17 WIB

BGN Resmi Dibentuk, Anggaran Rp 268 Triliun Ditetapkan untuk Program Makan Bergizi Gratis

Senin, 10 November 2025 - 12:07 WIB

Viral nya Keluhan Pengunjung Seven Lakes Festival 2025 di Probolinggo, Penyelenggara di Minta Segera Mengevaluasi 

Senin, 10 November 2025 - 09:41 WIB

Pekerja Perempuan di Dumai Alami Pelecehan, Dipecat Usai Melindungi Diri

Senin, 10 November 2025 - 09:33 WIB

Diduga Ambil Alih Aset, Oknum Kades Sukokerto Terkesan Menantang Dinas PUPR kabupaten Probolinggo

Senin, 10 November 2025 - 09:22 WIB

Pengunjung Keluhkan Tarif Parkir, Kelihatan Sepeleh Namun Dapat Menghancurkan Seven Lakes festival 2025 di Probolinggo

Minggu, 9 November 2025 - 18:14 WIB

De Autonomie van het Materiële Strafrecht: Fondasi Keadilan dalam Hukum Pidana Indonesia

Berita Terbaru