Proyek Irigasi Klenang Kidul Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi, Oknum Ketua Poktan Gemah Ripah Krajan Diduga Ikut Cawe Cawe 

Kamis, 21 Mei 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA, Probolinggo –Sehubungan dengan pengerjaan proyek dari Dinas Pertanian Kabupaten Probolinggo Jawa Timur. “Kegiatan, pemeliharaan Jaringan irigasi Desa Klenang kidul kecamatan Banyuanyar, Sumber dana, APBN sekitar Rp. 100.000.000. Anggaran tahun 2026, dengan volume 213 Meter. Yang di alokasikan melalui kelompok Tani Gemah Ripah Krajan. 21/05/2026.

Mirisnya, Pembangunan tersebut diduga tidak sesuai spesifikasi diantaranya, Pasangan batu tidak di Jilid/stek. Selain itu, beredar informasi adanya dugaan Penyalahgunaan wewenang “Cawe Cawe” oknum ketua kelompok Tani Gemah Ripah Krajan yang telah memundurkan diri. Di karenakan merangkap sebagai Perangkat desa Klenang kidul kecamatan Banyuanyar kabupaten Probolinggo Jawa Timur.

BACA JUGA :  Klarifikasi Kepala SMA Hayatul Islam Desa Roto Perihal Beredar nya Informasi Dugaan Pungli, Ini Faktanya 

Oknum ketua kelompok tani Gemah Ripah Krajan, Yang diduga “Cawe Cawe”pada proyek irigasi. Berpotensi melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 undang-undang nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor), yang telah diubah dengan undang-undang nomor 20 Tahun 2001.

Proyek irigasi yang diduga pekerjaan nya tidak sesuai spesifikasi atau bestek berpotensi melanggar undang-undang nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi. Undang-undang nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang undang nomor

20 Tahun 2001 (Tipikor), dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPdt).

BACA JUGA :  PLN Buntok Akui Defisit Daya Dari Pembangkit Picu Padam Bergilir

Salah satu warga setempat yang enggan di publikasikan identitas nya. Ia menyampaikan, bahwa dalam pekerjaan proyek irigasi tersebut diduga kuat masih oknum ketua kelompok yang telah memundurkan diri. Proyek irigasi yang menelan anggaran sekitar Rp.100.1000.000. Ia menduga tidak sesuai spesifikasi.

“Informasi yang beredar, Pekerjaan proyek irigasi ini masih oknum ketua kelompok yang memundurkan diri yang menggarap nya. Coba lihat hasil nya, apakah itu sudah sesuai spesifikasi atau RAB?. tidak ada jilid/stek semua nya. “Katanya.

Oknum ketua kelompok tani Gemah Ripah Krajan Desa Klenang kidul yang baru menjabat “MTR” saat di konfirmasi media melalui pesan singkat whatsap pada tanggal 20 Mei 2026. Perihal siapa yang menggarap proyek irigasi tersebut. Namun, tidak ada respon hingga berita ini di tayangkan.

BACA JUGA :  Kompak, Oknum Ketua Poktan Gemah Ripah Krajan dan Oknum PPL Banyuanyar Enggan Menjawab Konfirmasi Media 

Begitu pula oknum ketua kelompok tani Gemah Ripah Krajan yang telah memundurkan diri “ES” di konfirmasi media pada tanggal 21 Mei 2026, melalui pesan singkat whatsap. Ia juga tidak menjawab. Sehingga dugaan oknum ketua kelompok tani Gemah Ripah Krajan yang baru hanya lah Formalitas..

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

Transformasi IAI TABAH Lamongan Resmi menjadi Universitas Tarbiyatut Tholabah Lamongan
Presiden DPP Aliansi Alam Bersatu Jaya Minta Polisi Usut Tuntas Kebakaran Kantor Organisasi
Wamenlu: Tugas Jurnalis Mengantar Publik dari Pendangkalan Menuju Pendalaman
GEGER PEMBEBASAN TERDUGA PENGEDAR NARKOBA MUARA SINGOAN, WARGA DESAK AUDIT INVESTIGASI
DJKI Sesuaikan Tarif Pendaftaran Merek Mulai 1 Agustus, UMK Tetap Nikmati Tarif Khusus Rp500 Ribu
Diduga Milik Cuncun, Aktivitas PETI dan Galian C di Kecamatan Tabir Kembali Jadi Sorotan
Bapelkum Bitung Pastikan Pelatihan Berdampak Nyata, Evaluasi Kompetensi ASN di Kanwil Kemenkum Sulsel
Satu Unit HD Diduga Terbalik di Area Operasional PT PSG, Proses Investigasi Masih Berlangsung

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 22:35

Transformasi IAI TABAH Lamongan Resmi menjadi Universitas Tarbiyatut Tholabah Lamongan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 06:29

Presiden DPP Aliansi Alam Bersatu Jaya Minta Polisi Usut Tuntas Kebakaran Kantor Organisasi

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:36

Wamenlu: Tugas Jurnalis Mengantar Publik dari Pendangkalan Menuju Pendalaman

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:56

GEGER PEMBEBASAN TERDUGA PENGEDAR NARKOBA MUARA SINGOAN, WARGA DESAK AUDIT INVESTIGASI

Jumat, 17 Juli 2026 - 03:47

DJKI Sesuaikan Tarif Pendaftaran Merek Mulai 1 Agustus, UMK Tetap Nikmati Tarif Khusus Rp500 Ribu

Berita Terbaru