SUARA UTAMA, Probolinggo – Pasca tebing longsor di ruas jalan Pesawahan -Tiris tepat nya di desa Ranugedang kecamatan Tiris kabupaten Probolinggo Jawa Timur. Pemasangan Bronjong penahan tanah longsor menjadi sorotan publik. Proyek tersebut diduga kuat di kerjakan secara asal asalan (tidak sesuai spesifikasi). 06//04/2026.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun Bronjong yang terpasang sekira 5 Saf, panjang sekira 12 Miter dan rabat beton sekira, lebar 1 Meter, panjang 12 Meter, menelan anggaran sekira RP.230.710.000 (Dua ratus tiga puluh juta tuju ratus sepuluh ribu rupiah). Proyek tersebut dikerjakan oleh CV. RA NA MAS pertanggal 05 – 30 Maret 2026 dengan masa perawatan selama 6 bulan.
Namun, Fakta di lapangan pada tanggal 04 April 2025. Bronjong yang telah terpasang tidak tersambung dengan TPT yang lama dan rabat beton telah bergantung diduga akibat tergerus air. Menurut pedoman pengadaan barang/jasa, penyedia wajib memelihara hasil pekerjaan agar kondisi tetap sesuai pada saat serah terima pertama (provisional hand over/PHO)
Walaupun masih dalam jangka waktu masa pemeliharaan (perawatan). Namun, pekerjaan Bronjong yang diduga kuat asal asalan, merupakan pelanggaran hukum dan kontrak yang serius. Berdasarkan aturan dan undang-undang yang berlaku di Indonesia (undang-undang nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi dan perubahannya dalam UU Cipta Kerja).
Informasi yang di himpun oleh team media, Pembangunan Bronjong Melalui BPBD kabupaten Probolinggo. Oleh karenanya, melalui pesan singkat whatsap, Team media mengkonfirmasi Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kabupaten Probolinggo saat ini adalah “Oemar Sjarief” perihal besar nya anggaran dan CV penggarap nya.
Ia menyampaikan bahwa Bronjong dan rabat beton tersebut di garap oleh CV. RA NA MAS. Ia juga menyampaikan bahwa di lapangan telah banyak kelebihan di antaranya panjang dari 12 Meter menjadi 12,5 Meter. Ia juga bertekad akan bersurat ke inspektorat kabupaten Probolinggo agar supaya pekerjaan tersebut dapat di review.
“Rabat beton digambar sama seperti panjang Bronjong 12 Meter. Di lapangan sudah banyak lebihnya. dan tetap kami pantau selama masa pemeliharaan. Saat ini kami akan berkirim surat ke inspektorat untuk memohon kiranya pekerjaan ini dapat di review sehingga dapat selesai dan dapat di pertanggung jawabkan. “Ucap nya.
Sementara dari pihak CV. RA NA MAS “FS” saat di konfirmasi media melalui jejaring yang sama (pesan singkat whatsap). Perihal siapa pemilik CV tersebut serta spesifikasi proyek Bronjong dan rabat beton. Ia enggan menjawab nya. Hanya menjawab karena sudah di beritakan. “Kan sudah di beritakan. “Jawab nya.
Penulis : Ali Misno










