Viral Excavator PETI Diduga Milik Kades Sekancing Sapri, Publik Bertanya: Sebenarnya Milik Siapa?

- Publisher

Minggu, 25 Januari 2026 - 10:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Merangin – Gonjang-ganjing keberadaan satu unit alat berat jenis excavator yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan emas ilegal (PETI) di wilayah Desa Sekancing kembali menghebohkan publik. Nama Sapri, Kepala Desa Sekancing, kembali mencuat dan menjadi perbincangan hangat, terutama setelah isu tersebut viral di media sosial.

Sorotan publik terhadap Sapri bukan tanpa alasan. Pasalnya, dugaan aktivitas PETI di Desa Sekancing wilayah yang juga dikenal sebagai tempat kelahiran Gubernur Jambi, Al Haris telah lama menjadi buah bibir masyarakat.

Bahkan, perkara ini sebelumnya sempat masuk ke ranah hukum dan mendapat atensi serius.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan catatan media, Sapri beberapa kali dipanggil oleh pihak Polda Jambi untuk dimintai keterangan. Kasus ini juga sempat memicu aksi unjuk rasa mahasiswa di Mapolda Jambi, sehingga menjadikan nama Kades Sekancing tersebut kian disorot publik.

BACA JUGA :  Dosen PBA UNJ Tingkatkan Kompetensi Guru Desa Muktiwari melalui Pembelajaran Digital Berbasis StudyStack

Seiring viralnya kembali informasi terkait alat berat excavator yang terpantau di lokasi PETI, Sapri akhirnya buka suara. Ia yang sebelumnya memblokir nomor wartawan media ini, secara mengejutkan kembali menghubungi dan meminta agar pemberitaan yang menyangkut dirinya dihentikan.

“Tolonglah berhenti memberitakan saya. Saya tidak lagi bermain PETI. Saya sempat sakit beberapa waktu lalu,” ujar Sapri kepada media ini.

Ia juga menyampaikan permintaan maaf atas tindakan pemblokiran nomor wartawan. “Saya minta maaf, waktu itu saya sedang fokus dengan kondisi saya,” tambahnya.

Namun demikian, sikap tersebut justru menuai catatan kritis. Media ini menyayangkan tindakan pemblokiran yang dilakukan Sapri sebelumnya. Sebagai pejabat publik, seorang kepala desa seharusnya bersikap terbuka terhadap konfirmasi media, bukan sebaliknya. Klarifikasi dan penjelasan yang proporsional dinilai jauh lebih elegan daripada menutup ruang komunikasi.

BACA JUGA :  IPJI Kota Batu Resmi Terbentuk, Perkuat Sinergi Penulis dan Jurnalis di Malang Raya

Di sisi lain, mencuatnya pemberitaan ini juga memunculkan reaksi dari sejumlah pihak lain yang disebut-sebut merasa “kepanasan” dan “kebakaran jenggot”. Tak sedikit pihak yang meminta agar aktivitas di lokasi tersebut tidak diviralkan, meski di lapangan warga tetap bersikukuh bahwa alat berat yang berada di lokasi itu diduga milik Kades Sekancing, Sapri.

Situasi ini semakin mempertebal tanda tanya publik. Pasalnya, di tengah ramainya isu, tidak satu pun pihak yang secara jelas dan terbuka mengakui kepemilikan alat berat excavator tersebut. Semua seolah saling lempar tangan.

BACA JUGA :  Kebakaran Hutan Meluas, Pemadam Kekurangan Personel.

Masyarakat pun kini menanti langkah tegas dari aparat penegak hukum. Warga berharap pihak kepolisian dan instansi terkait turun langsung ke lapangan, melakukan pengecekan fisik, serta mengkroscek secara menyeluruh siapa sebenarnya pemilik alat berat excavator yang terpantau di lokasi PETI tersebut.

Publik menilai, polemik ini tidak boleh terus dibiarkan menggantung. Penegakan hukum yang transparan dan tanpa pandang bulu sangat dinantikan, agar isu yang telah lama beredar dan viral di media sosial ini memiliki kejelasan hukum serta tidak terus menjadi spekulasi di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, masyarakat Sekancing dan publik luas masih menunggu: excavator tersebut sebenarnya milik siapa? Aparat penegak hukum diminta segera menjawab pertanyaan itu melalui penyelidikan yang objektif dan terbuka.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

MoU DJKI-Rospatent Jadi Gerbang Baru Ekspansi Inovasi Indonesia ke Pasar Rusia
Bom Waktu Sampah di Jantung Kota Buntok
Warga Sambaliung Resah, Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Milik GWN Dituding Rusak Jalan dan Ancam Keselamatan
Pers Harus Dilindungi, Pemred SUARA UTAMA, Andre Hariyanto Kecam Dugaan Penganiayaan Wartawan Suara Utama di Merangin Jambi
Kekosongan Jabatan ASN Di Barsel Diisi PLT, Tunggu Restu BKN
Pemimpin Dan Segenap Jajaran Redaksi SUARA UTAMA mengucapkan
Bahasa Banua Terancam Punah, Sekda Berau: Jangan Biarkan Identitas Daerah Hilang
Nyaris di Depan Mata Polsek Bangko: Alat Dompeng Milik ‘LMB’ Bebas Bekerja, Siapa yang Melindungi?  
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 22:30 WIB

MoU DJKI-Rospatent Jadi Gerbang Baru Ekspansi Inovasi Indonesia ke Pasar Rusia

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:26 WIB

Bom Waktu Sampah di Jantung Kota Buntok

Senin, 6 Juli 2026 - 19:06 WIB

Pers Harus Dilindungi, Pemred SUARA UTAMA, Andre Hariyanto Kecam Dugaan Penganiayaan Wartawan Suara Utama di Merangin Jambi

Senin, 6 Juli 2026 - 10:42 WIB

Kekosongan Jabatan ASN Di Barsel Diisi PLT, Tunggu Restu BKN

Senin, 6 Juli 2026 - 08:07 WIB

Pemimpin Dan Segenap Jajaran Redaksi SUARA UTAMA mengucapkan

Berita Terbaru

Foto : Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Sampah, disisi Gang Tajuk dan Termbok kantor Pemkab Barito Selatan. Selasa (07/07/2026). Ahmad Arbani /Wartawan Suara Utama

Berita Utama

Bom Waktu Sampah di Jantung Kota Buntok

Rabu, 8 Jul 2026 - 11:26 WIB

Nasional

Menkum Dorong Reformasi Royalti Global di Forum WIPO

Selasa, 7 Jul 2026 - 19:28 WIB