Nama Madi Mencuat dalam Dugaan Penampungan Emas Ilegal di Buluran Panjang

- Publisher

Senin, 1 Desember 2025 - 22:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin — Keberadaan dugaan penampungan atau tempat penadah emas ilegal di Desa Buluran Panjang, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, Jambi, dinilai menjadi faktor yang memperkuat maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah tersebut, terutama di sepanjang bantaran Sungai Batang Tabir.

Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan bahwa hasil penambangan emas dari para pelaku PETI di sekitar desa tersebut diduga ditampung oleh seorang pengusaha setempat bernama Madi.

BACA JUGA :  Menakar Etika Demokrasi Dan Keadilan Pemilu Dalam Bayang Politik Kepentingan

Menurut salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, para penambang kerap menjual hasil kegiatan ilegal itu pada sore hari setelah selesai bekerja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Biasanya setelah mereka menambang, sore itu langsung dijual ke penampung. Namanya Madi,” ungkapnya, Minggu (30/11/2025) dini hari.

Warga itu juga menyebut bahwa lokasi penampungan emas tersebut berada di kediaman Madi.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim media ini mendatangi rumah yang diduga menjadi tempat pembakaran atau peleburan emas ilegal di Desa Buluran Panjang. Namun, pemilik rumah atas nama Madi tidak berada di tempat. Meski demikian, sejumlah warga terlihat berada di halaman rumah tersebut dan membenarkan bahwa lokasi itu kerap ramai didatangi para penambang.

BACA JUGA :  IPMADO Nabire Gelar demo Tuntut Pengusutan Kasus Dogiyai Berdarah

“Masih ramai bang. Banyak yang menjual emas di sini. Alat-alatnya juga ada di dalam,” ujar salah satu warga sembari menunjukkan ruangan yang diduga sebagai tempat pembakaran emas. Di dalamnya tampak beberapa peralatan yang biasa digunakan dalam proses pembelian emas, seperti timbangan digital dan perlengkapan lainnya.

BACA JUGA :  PWI Provinsi Jambi Lakukan PAW Kepengurusan 2025–2027, Sejumlah Jabatan Strategis Bergeser

Warga menilai maraknya PETI di wilayah tersebut tidak lepas dari keberadaan penadah yang diduga memfasilitasi penjualan emas ilegal dengan menyediakan tempat peleburan secara langsung.

“Kalau mau mengurangi PETI, aparat harus menindak penadahnya. Selama penadah masih bebas beroperasi, aktivitas PETI tidak akan pernah habis. Kalau penadahnya ditindak, pelaku tambangnya juga pasti berkurang,” tegas seorang warga lainnya.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

MoU DJKI-Rospatent Jadi Gerbang Baru Ekspansi Inovasi Indonesia ke Pasar Rusia
Bom Waktu Sampah di Jantung Kota Buntok
Warga Sambaliung Resah, Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Milik GWN Dituding Rusak Jalan dan Ancam Keselamatan
Pers Harus Dilindungi, Pemred SUARA UTAMA, Andre Hariyanto Kecam Dugaan Penganiayaan Wartawan Suara Utama di Merangin Jambi
Kekosongan Jabatan ASN Di Barsel Diisi PLT, Tunggu Restu BKN
Pemimpin Dan Segenap Jajaran Redaksi SUARA UTAMA mengucapkan
Bahasa Banua Terancam Punah, Sekda Berau: Jangan Biarkan Identitas Daerah Hilang
Nyaris di Depan Mata Polsek Bangko: Alat Dompeng Milik ‘LMB’ Bebas Bekerja, Siapa yang Melindungi?  
Berita ini 521 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 22:30 WIB

MoU DJKI-Rospatent Jadi Gerbang Baru Ekspansi Inovasi Indonesia ke Pasar Rusia

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:26 WIB

Bom Waktu Sampah di Jantung Kota Buntok

Senin, 6 Juli 2026 - 19:06 WIB

Pers Harus Dilindungi, Pemred SUARA UTAMA, Andre Hariyanto Kecam Dugaan Penganiayaan Wartawan Suara Utama di Merangin Jambi

Senin, 6 Juli 2026 - 10:42 WIB

Kekosongan Jabatan ASN Di Barsel Diisi PLT, Tunggu Restu BKN

Senin, 6 Juli 2026 - 08:07 WIB

Pemimpin Dan Segenap Jajaran Redaksi SUARA UTAMA mengucapkan

Berita Terbaru

Foto : Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Sampah, disisi Gang Tajuk dan Termbok kantor Pemkab Barito Selatan. Selasa (07/07/2026). Ahmad Arbani /Wartawan Suara Utama

Berita Utama

Bom Waktu Sampah di Jantung Kota Buntok

Rabu, 8 Jul 2026 - 11:26 WIB

Nasional

Menkum Dorong Reformasi Royalti Global di Forum WIPO

Selasa, 7 Jul 2026 - 19:28 WIB