Nama Madi Mencuat dalam Dugaan Penampungan Emas Ilegal di Buluran Panjang

- Publisher

Senin, 1 Desember 2025 - 22:39 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

💰 Ayo Dukung Keberlanjutan Media & Jurnalisme
+ Berpartisipasi

SUARA UTAMA, Merangin — Keberadaan dugaan penampungan atau tempat penadah emas ilegal di Desa Buluran Panjang, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, Jambi, dinilai menjadi faktor yang memperkuat maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah tersebut, terutama di sepanjang bantaran Sungai Batang Tabir.

Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan bahwa hasil penambangan emas dari para pelaku PETI di sekitar desa tersebut diduga ditampung oleh seorang pengusaha setempat bernama Madi.

BACA JUGA :  Suara Utama Gelar Rapat Kerja Pengurus Redaksi, Bahas Program Kerja 2026-2027 dan Transformasi Digital

Menurut salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, para penambang kerap menjual hasil kegiatan ilegal itu pada sore hari setelah selesai bekerja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Biasanya setelah mereka menambang, sore itu langsung dijual ke penampung. Namanya Madi,” ungkapnya, Minggu (30/11/2025) dini hari.

Warga itu juga menyebut bahwa lokasi penampungan emas tersebut berada di kediaman Madi.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim media ini mendatangi rumah yang diduga menjadi tempat pembakaran atau peleburan emas ilegal di Desa Buluran Panjang. Namun, pemilik rumah atas nama Madi tidak berada di tempat. Meski demikian, sejumlah warga terlihat berada di halaman rumah tersebut dan membenarkan bahwa lokasi itu kerap ramai didatangi para penambang.

BACA JUGA :  Kalapas Bangko Sematkan Tanda Kenaikan Pangkat Lima Petugas, Tekankan Profesionalisme dan Integritas

“Masih ramai bang. Banyak yang menjual emas di sini. Alat-alatnya juga ada di dalam,” ujar salah satu warga sembari menunjukkan ruangan yang diduga sebagai tempat pembakaran emas. Di dalamnya tampak beberapa peralatan yang biasa digunakan dalam proses pembelian emas, seperti timbangan digital dan perlengkapan lainnya.

BACA JUGA :  Pemkab Dogiyai Serahkan 16 Calon Mahasiswa untuk Kuliah di UNPAR Bandung

Warga menilai maraknya PETI di wilayah tersebut tidak lepas dari keberadaan penadah yang diduga memfasilitasi penjualan emas ilegal dengan menyediakan tempat peleburan secara langsung.

“Kalau mau mengurangi PETI, aparat harus menindak penadahnya. Selama penadah masih bebas beroperasi, aktivitas PETI tidak akan pernah habis. Kalau penadahnya ditindak, pelaku tambangnya juga pasti berkurang,” tegas seorang warga lainnya.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Kebakaran Gunung Arjuno – Welirang, Founder Persatuan Kelana Alam Indonesia Ajak Masyarakat Berdoa dan Turun Hujan
Bapelkum Bitung Edukasi Pelajar SMAN 2 Bitung melalui Program “Bapelkum Bitung Mengajar”
Fasilitator TEKAD Dogiyai Dukung Festival Kopi Papua Tengah 2026
Dukung UMKM Naik Kelas, Sekjen DPP APPSI Kunjungi Zona BakuBae Kota Bitung
Andre Hariyanto Lulus UKW Dewan Pers, Perkuat Kompetensi sebagai Wartawan Profesional
Dishub Pangkalpinang Sosialisasi Smart Parking di SMADA, Dorong Pelajar Jadi Pelopor Digitalisasi
Aula Bappeda Merangin Dipakai Pengukuhan PKB, Publik Pertanyakan Penggunaan Fasilitas Pemerintah
Sorotan Tajam! Juhendri Disorot Usai Hadiri Pengukuhan PKB Berseragam PNS
Berita ini 529 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:17 WIB

Kebakaran Gunung Arjuno – Welirang, Founder Persatuan Kelana Alam Indonesia Ajak Masyarakat Berdoa dan Turun Hujan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 02:14 WIB

Bapelkum Bitung Edukasi Pelajar SMAN 2 Bitung melalui Program “Bapelkum Bitung Mengajar”

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:19 WIB

Fasilitator TEKAD Dogiyai Dukung Festival Kopi Papua Tengah 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 - 02:57 WIB

Dukung UMKM Naik Kelas, Sekjen DPP APPSI Kunjungi Zona BakuBae Kota Bitung

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:26 WIB

Andre Hariyanto Lulus UKW Dewan Pers, Perkuat Kompetensi sebagai Wartawan Profesional

Berita Terbaru

Chat via WhatsApp