TNI dari Rakyat untuk Menjaga Rakyat: Pilar Pertahanan dan Tuntutan Sipil

- Publisher

Selasa, 9 September 2025 - 10:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi TNI membantu rakyat di bencana alam atau daerah terpencil/ tonny rivani- Wartawan Suara Utama

Ilustrasi TNI membantu rakyat di bencana alam atau daerah terpencil/ tonny rivani- Wartawan Suara Utama

SUARA UTAMA – TNI lahir dari rahim perjuangan rakyat, mengusir penjajah, dan mempertahankan kemerdekaan. Dalam sejarahnya, TNI dikenal dengan semboyan “Bersama Rakyat, TNI Kuat”, yang menegaskan kedekatan antara tentara dan masyarakat sipil. Namun, kedekatan itu kerap diuji ketika dinamika politik dan sosial memunculkan tuntutan agar TNI kembali menegaskan posisinya sebagai penjaga pertahanan negara, bukan pengendali kehidupan sipil.

Tuntutan Demo: “TNI Masuk Barak”

Dalam beberapa gelombang aksi unjuk rasa, muncul aspirasi yang kuat dari masyarakat sipil dan kelompok prodemokrasi dalam Tuntutan  17 + 8: dimana salah satu tuntutannya Permintaan Penarikan TNI dari Pengamanan Sipil  atau artian lain TNI diminta kembali ke barak. Tuntutan ini bukan berarti menolak keberadaan TNI, melainkan mengingatkan agar TNI tetap konsisten dengan amanat reformasi 1998 yang menegaskan pemisahan militer dan politik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aktivis mahasiswa dan organisasi masyarakat sipil menegaskan bahwa keamanan dalam negeri seharusnya menjadi ranah kepolisian, sementara TNI fokus pada pertahanan negara dari ancaman eksternal. Kekhawatiran utama publik adalah ketika TNI terlalu sering dilibatkan dalam penanganan aksi demonstrasi, pengamanan sipil, atau urusan politik praktis. Hal itu dinilai berpotensi mengaburkan batas sipil-militer, dan dapat mengurangi kepercayaan rakyat terhadap institusi TNI yang sejatinya sangat dihormati.

BACA JUGA :  Tekan Kasus ATM, Pemkot Pangkalpinang dan Adinkes Perkuat Program RSSH

Analisa Akademisi: TNI Masih Dibutuhkan

Namun, sejumlah akademisi menilai bahwa tuntutan “TNI masuk barak” harus dilihat secara proporsional. Prof. Ikrar Nusa Bhakti, pengamat militer, pernah menegaskan bahwa Indonesia memiliki karakteristik unik sebagai negara kepulauan yang sangat luas, dengan lebih dari 17 ribu pulau dan ratusan suku bangsa. Kondisi ini membuat ancaman terhadap stabilitas nasional tidak hanya datang dari luar, tetapi juga bisa muncul dari dalam negeri, baik berupa konflik komunal, separatisme, hingga bencana alam.

Oleh karena itu, menurut para akademisi:

  • TNI tetap diperlukan untuk membantu Polri dalam situasi darurat yang mengancam stabilitas nasional, misalnya kerusuhan besar, terorisme, atau konflik bersenjata. Polri memang bertugas utama dalam keamanan dalam negeri, tetapi kapasitas TNI dengan struktur dan kedisiplinan militer sering kali menjadi faktor penentu dalam meredam situasi.
  • TNI juga membantu pemerintah dalam bidang nonmiliter, seperti penanggulangan bencana, distribusi logistik di wilayah terpencil, pembangunan infrastruktur dasar, hingga misi kemanusiaan. Kehadiran TNI di pelosok sering kali menjadi ujung tombak negara dalam menjangkau daerah yang sulit diakses oleh aparat sipil.
  • Dengan keragaman etnis, budaya, dan agama, Indonesia rawan gesekan sosial. Akademisi berpendapat, keterlibatan TNI yang terukur dan sesuai aturan bisa menjaga harmoni sosial, asalkan tetap menghormati prinsip demokrasi dan hak asasi manusia.
BACA JUGA :  Terindikasi Dugaan Pelayanan Publik Buruk, Oknum Kepala Unit PDAM Pedagangan Enggan Menjawab Tanggung Jawab Nya

Pandangan Parpol dan Ormas

  • Pakar politik dari Universitas Indonesia menyebut, tuntutan “TNI kembali ke barak” adalah bentuk konsistensi publik terhadap agenda reformasi. Namun, mereka mengingatkan bahwa aturan pelibatan TNI dalam tugas selain pertahanan sudah diatur dalam UU TNI dengan prinsip perbantuan (Military Aid to Civil Authority), sehingga tidak perlu ditafsirkan sebagai ancaman demokrasi.
  • Partai-partai politik cenderung berbeda pandangan. Sebagian mendukung keterlibatan TNI dalam pengamanan demo dengan alasan stabilitas, namun sebagian lain menilai ini bisa memunculkan gesekan horizontal.
  • Ormas keagamaan seperti Muhammadiyah dan NU mengingatkan agar keterlibatan TNI dalam urusan sipil tidak berlebihan. Namun, mereka tetap mengakui bahwa peran TNI penting dalam penanggulangan bencana, menjaga wilayah perbatasan, dan melindungi masyarakat terpencil.
BACA JUGA :  KUD Mangkrak dan Disewakan, Publik Menduga Ada Oknum Tidak Mendukung Progam KDMP Wilayah Kecamatan Pajarakan 

Menjaga Citra TNI di Era Demokrasi

Kehormatan TNI tidak hanya lahir dari senjata atau barisan pasukan, tetapi juga dari kepercayaan rakyat. Dengan konsisten berada di jalur konstitusional—menjaga kedaulatan dan pertahanan negara—TNI akan tetap dipandang sebagai pilar kokoh yang lahir dari rakyat dan mengabdi kepada rakyat.

Tuntutan demo agar TNI kembali ke barak adalah pengingat keras dari masyarakat sipil bahwa demokrasi Indonesia masih memerlukan pematangan institusional. Namun di sisi lain, peran TNI tetap dibutuhkan untuk membantu Polri dan pemerintah, mengingat kompleksitas geografis dan keragaman sosial bangsa ini. Keseimbangan inilah yang harus dijaga agar TNI tidak kehilangan jati dirinya sebagai “Tentara dari Rakyat, untuk Rakyat, demi Rakyat.”

Berita Terkait

konflik agraria penyerobotan lahan adat dikawasan kampung bumi jaya, Paduka Yang Mulia (PYM) Datu Amir M.A, Raja Muda Perkasa, Sultan Sambaliung, menyambangi lokasi
Rumah Kaprawi Disorot Warga, Diduga Jadi Lokasi Penampungan dan Pembakaran Emas Hasil PETI
Self Healing Talk & Workshop Bouquet untuk Muslimah
Seorang Pelajar Angkat Bicara, Pernyataan Oknum Sekda Terindikasi Kontradiktif Berpotensi Sanksi Administratif Bahkan Pidana
Kompak, Oknum Ketua Poktan Gemah Ripah Krajan dan Oknum PPL Banyuanyar Enggan Menjawab Konfirmasi Media 
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau. Terbitkan Surat Edaran Pelaku Usaha dan Industri Wajib Kelola Sampah Mandiri Mulai 16 Maret 2026
PREDIKSI JITU dan AKURAT: Persib Menuju Singgasana Keabadian Hat-trick Champion, Rekor Tak Terkalahkan di Kandang, dan Dipastikan Terima Bintang Kelima Besok Sore!
Pernyataan Kontradiktif Antara Pesan Suara dan Dokumen Tertulis, Oknum Sekda Terindikasi Dugaan Abuse Of Power
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:14 WIB

konflik agraria penyerobotan lahan adat dikawasan kampung bumi jaya, Paduka Yang Mulia (PYM) Datu Amir M.A, Raja Muda Perkasa, Sultan Sambaliung, menyambangi lokasi

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:42 WIB

Rumah Kaprawi Disorot Warga, Diduga Jadi Lokasi Penampungan dan Pembakaran Emas Hasil PETI

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:20 WIB

Self Healing Talk & Workshop Bouquet untuk Muslimah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:51 WIB

Seorang Pelajar Angkat Bicara, Pernyataan Oknum Sekda Terindikasi Kontradiktif Berpotensi Sanksi Administratif Bahkan Pidana

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:46 WIB

Kompak, Oknum Ketua Poktan Gemah Ripah Krajan dan Oknum PPL Banyuanyar Enggan Menjawab Konfirmasi Media 

Berita Terbaru