SUARA UTAMA,Merangin – Rencana pelaksanaan Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Kabupaten Merangin yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 27 Juli 2026, di Kantor Dinas Perkebunan Kabupaten Merangin dipastikan ditunda. Penundaan tersebut menyusul keberatan dari Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Merangin, Daryanto, yang mengaku kecewa karena tanda tangannya diduga digunakan melalui hasil scan pada surat undangan tanpa sepengetahuannya.
Saat dikonfirmasi media ini, Daryanto menegaskan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan APKASINDO Provinsi Jambi terkait rencana pelaksanaan Musdalub tersebut. Berdasarkan hasil koordinasi itu, pihak provinsi meminta agar pelaksanaan Musdalub ditunda karena dinilai belum memenuhi sejumlah persyaratan administrasi maupun teknis.
“Ya, saya sudah berkoordinasi dengan APKASINDO Provinsi Jambi. Dari hasil koordinasi tersebut, pihak provinsi meminta agar Musdalub APKASINDO Merangin ditunda karena masih dianggap belum memenuhi syarat dan masih ada beberapa hal teknis yang harus dilengkapi,” ujar Daryanto.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan, sejak awal Dinas Perkebunan hanya berperan sebagai pihak yang memfasilitasi pelaksanaan Musdalub. Bahkan, pihaknya telah membantu memberikan data kelompok tani dari sejumlah kecamatan sebagai bahan untuk memenuhi ketentuan pelaksanaan musyawarah.
“Sebelumnya kami dari Dinas Perkebunan hanya memfasilitasi pelaksanaan Musdalub dan telah memberikan beberapa data kelompok tani dari beberapa kecamatan agar syarat pelaksanaan bisa dipenuhi. Namun, tampaknya hal tersebut tidak dijalankan oleh pihak penyelenggara,” katanya.
Hal yang paling disesalkan Daryanto adalah munculnya surat undangan yang mencantumkan tanda tangannya, padahal menurutnya ia tidak pernah menandatangani undangan tersebut.
“Yang membuat saya sangat kecewa, tanda tangan saya di undangan itu ternyata hasil scan. Saya merasa tidak pernah menandatangani undangan tersebut. Karena itu kami meminta agar Musdalub APKASINDO Merangin ditunda sampai seluruh persyaratan dipenuhi dan mekanismenya benar,” tegasnya.
Senada dengan itu, Kepala Bidang Perkebunan Dinas Perkebunan Kabupaten Merangin, Marzuan, juga membenarkan adanya rencana penundaan pelaksanaan Musdalub.
“Informasi yang saya dapatkan dari Pak Kadis, rencana pelaksanaan ditunda dengan batas waktu yang belum ditentukan. Setahu saya, dinas hanya diminta untuk memfasilitasi saja,” ujarnya.
Sementara itu, rencana pelaksanaan Musdalub tersebut juga menuai tanggapan dari sejumlah kalangan. Salah satunya datang dari Koperasi Perkasa Nalo Tantan yang mengaku tidak menerima undangan, meskipun koperasi tersebut merupakan salah satu organisasi petani sawit swadaya yang aktif di Kabupaten Merangin.
Pihak koperasi menilai pelaksanaan Musdalub terkesan tidak melibatkan seluruh unsur petani sawit, kelompok tani, maupun koperasi yang memiliki peran penting dalam sektor perkebunan kelapa sawit di Merangin.
Menurut mereka, musyawarah tersebut diduga lebih mengakomodasi kelompok tertentu sehingga dikhawatirkan tidak mencerminkan semangat demokrasi organisasi.
“Kami menilai pelaksanaan Musdalub ini sarat kepentingan pribadi. Banyak kelompok tani dan koperasi yang seharusnya diundang justru tidak dilibatkan. Kalau memang APKASINDO hadir untuk memperjuangkan petani sawit, maka seluruh elemen petani harus diberikan ruang yang sama dalam proses musyawarah,” ujar salah seorang perwakilan koperasi.
Koperasi Perkasa Nalo Tantan sendiri diketahui merupakan koperasi petani sawit swadaya yang telah berbadan hukum dan memiliki sejumlah prestasi, di antaranya menjadi koperasi petani sawit swadaya pertama di Provinsi Jambi yang memperoleh sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) serta Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO).
Sebelumnya, kepengurusan lama APKASINDO Kabupaten Merangin di bawah Ketua Joko Wahyono telah berakhir masa berlakunya. Selanjutnya, Joko Wahyono ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua dengan tugas mempersiapkan Musyawarah Daerah untuk memilih ketua definitif.
Namun, menjelang pelaksanaan Musdalub, muncul berbagai persoalan mulai dari dugaan belum terpenuhinya persyaratan, tidak dilibatkannya sejumlah kelompok tani dan koperasi, hingga polemik penggunaan tanda tangan Kepala Dinas Perkebunan yang diduga dipindai (scan) tanpa persetujuan.
Pantauan media ini di lokasi menunjukkan seluruh perlengkapan kegiatan sebenarnya telah dipersiapkan. Ruang pelaksanaan telah ditata, baliho kegiatan sudah terpasang di depan Kantor Dinas Perkebunan Kabupaten Merangin, dan berbagai atribut acara telah siap digunakan. Namun, menyusul keputusan penundaan, seluruh rangkaian kegiatan dipastikan batal dilaksanakan dan perlengkapan yang telah terpasang kemungkinan akan kembali diturunkan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak panitia Musdalub APKASINDO Kabupaten Merangin belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penggunaan tanda tangan Kepala Dinas Perkebunan tanpa persetujuan maupun alasan belum terpenuhinya persyaratan pelaksanaan musyawarah.
Penulis : Ady Lubis
Sumber Berita: Wartawan Suara Utama











