Tuntutan Kasus Renah Alai Dibacakan, Kuasa Hukum Korban Minta Hakim Beri Putusan yang Berkeadilan

- Publisher

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:07 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

SUARA UTAMA, Merangin– Pengadilan Negeri Bangko kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan pengrusakan lahan dan penganiayaan yang terjadi dalam konflik di Desa Renah Alai, Kecamatan Jangkat, Kabupaten Merangin, pada Senin (27/7/2026).

Sidang kali ini dilaksanakan secara daring (online) dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap tujuh terdakwa, yang terdiri dari enam terdakwa dalam perkara dugaan pengrusakan lahan dan satu terdakwa dalam perkara dugaan penganiayaan.

Dalam tuntutannya, JPU menuntut enam terdakwa kasus dugaan pengrusakan lahan dengan pidana penjara selama 12 bulan. Sementara itu, terdakwa dalam perkara dugaan penganiayaan dituntut hukuman 1 tahun 3 bulan penjara.

Menanggapi tuntutan tersebut, kuasa hukum korban, Muhammad Zen, SH, menyatakan kekecewaannya karena menilai tuntutan yang diajukan jaksa masih belum mencerminkan rasa keadilan bagi korban.

“Tentu kami menghormati tuntutan yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum sebagai bagian dari proses hukum. Namun, kami merasa kecewa karena tuntutan tersebut menurut kami masih terlalu ringan jika dibandingkan dengan dampak yang ditimbulkan terhadap korban, baik kerugian materiil maupun penderitaan yang dialami,” ujar Muhammad Zen usai persidangan.

BACA JUGA :  Menyulam Kembali Passemandarang, Kerajaan Balanipa Teguhkan Komitmen Merawat Warisan Leluhur Mandar

Menurutnya, perkara ini tidak hanya berkaitan dengan dugaan pengrusakan lahan, tetapi juga menyangkut rasa keadilan yang selama ini diharapkan oleh korban dan masyarakat.

“Kami berharap Majelis Hakim dapat mempertimbangkan secara cermat seluruh fakta persidangan, keterangan para saksi, serta alat bukti yang telah dihadirkan. Kami yakin Majelis Hakim akan menjatuhkan putusan yang objektif, adil, dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak,” tegasnya.

BACA JUGA :  Pusat Publikasi Media Hadirkan Jasa Publikasi Berita Profesional

Muhammad Zen menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengawal jalannya persidangan hingga putusan berkekuatan hukum tetap demi memastikan hak-hak korban terlindungi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sidang akan kembali dilanjutkan dengan agenda pembelaan (pledoi) dari masing-masing terdakwa sebelum Majelis Hakim menjatuhkan putusan akhir dalam perkara tersebut.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Kapolres Bitung Pimpin Upacara Taptu Jelang HUT RI ke-81BITUNG 
Sabrani, Harahap dan Karni Disebut dalam Dugaan Aktivitas Dompeng di Kederasan Panjang, Publik Tunggu Tindakan Polisi
Semangat HUT ke-81 RI, Pekan Olahraga Lapas Bangko Resmi Ditutup
Maba UNILA Diduga Dihalangi Menjalankan Salat, Masyarakat Minta Panitia Dievaluasi
Ibarat Ingkar Janji, Jadwal Mati Listrik Buntok Kembali Molor Usai Sepakat Berakhir 5 Agustus
Waspada Modus Penipuan Sewa Vila
Bedah Rumah Lapas Sarolangun dan BAZNAS Hadirkan Hunian Layak bagi Warga Aur Gading
Bapelkum Bitung “Go to Campus”, Perkuat Sinergi dengan Universitas Klabat dalam Edukasi Hukum
Berita ini 257 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:56 WIB

Kapolres Bitung Pimpin Upacara Taptu Jelang HUT RI ke-81BITUNG 

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Sabrani, Harahap dan Karni Disebut dalam Dugaan Aktivitas Dompeng di Kederasan Panjang, Publik Tunggu Tindakan Polisi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 18:59 WIB

Semangat HUT ke-81 RI, Pekan Olahraga Lapas Bangko Resmi Ditutup

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:57 WIB

Maba UNILA Diduga Dihalangi Menjalankan Salat, Masyarakat Minta Panitia Dievaluasi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:18 WIB

Ibarat Ingkar Janji, Jadwal Mati Listrik Buntok Kembali Molor Usai Sepakat Berakhir 5 Agustus

Berita Terbaru

Berita Utama

Kapolres Bitung Pimpin Upacara Taptu Jelang HUT RI ke-81BITUNG 

Sabtu, 15 Agu 2026 - 20:56 WIB

Oplus_131072

Berita Utama

Semangat HUT ke-81 RI, Pekan Olahraga Lapas Bangko Resmi Ditutup

Sabtu, 15 Agu 2026 - 18:59 WIB

mancingjitu slot thailand slot thailand https://www.marcopolodijon.com/