Tuntutan Kasus Renah Alai Dibacakan, Kuasa Hukum Korban Minta Hakim Beri Putusan yang Berkeadilan

- Publisher

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:07 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

SUARA UTAMA, Merangin– Pengadilan Negeri Bangko kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan pengrusakan lahan dan penganiayaan yang terjadi dalam konflik di Desa Renah Alai, Kecamatan Jangkat, Kabupaten Merangin, pada Senin (27/7/2026).

Sidang kali ini dilaksanakan secara daring (online) dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap tujuh terdakwa, yang terdiri dari enam terdakwa dalam perkara dugaan pengrusakan lahan dan satu terdakwa dalam perkara dugaan penganiayaan.

Dalam tuntutannya, JPU menuntut enam terdakwa kasus dugaan pengrusakan lahan dengan pidana penjara selama 12 bulan. Sementara itu, terdakwa dalam perkara dugaan penganiayaan dituntut hukuman 1 tahun 3 bulan penjara.

Menanggapi tuntutan tersebut, kuasa hukum korban, Muhammad Zen, SH, menyatakan kekecewaannya karena menilai tuntutan yang diajukan jaksa masih belum mencerminkan rasa keadilan bagi korban.

“Tentu kami menghormati tuntutan yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum sebagai bagian dari proses hukum. Namun, kami merasa kecewa karena tuntutan tersebut menurut kami masih terlalu ringan jika dibandingkan dengan dampak yang ditimbulkan terhadap korban, baik kerugian materiil maupun penderitaan yang dialami,” ujar Muhammad Zen usai persidangan.

BACA JUGA :  Bapelkum Bitung Tebar Kepedulian, Bagikan Sembako untuk Security dan TAD Sambut HUT RI ke-81

Menurutnya, perkara ini tidak hanya berkaitan dengan dugaan pengrusakan lahan, tetapi juga menyangkut rasa keadilan yang selama ini diharapkan oleh korban dan masyarakat.

“Kami berharap Majelis Hakim dapat mempertimbangkan secara cermat seluruh fakta persidangan, keterangan para saksi, serta alat bukti yang telah dihadirkan. Kami yakin Majelis Hakim akan menjatuhkan putusan yang objektif, adil, dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak,” tegasnya.

BACA JUGA :  Kanwil Kemenkum Sulut dan Bapelkum Bitung Ziarah ke TMP Kairagi Sambut Hari Pengayoman Ke-81

Muhammad Zen menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengawal jalannya persidangan hingga putusan berkekuatan hukum tetap demi memastikan hak-hak korban terlindungi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sidang akan kembali dilanjutkan dengan agenda pembelaan (pledoi) dari masing-masing terdakwa sebelum Majelis Hakim menjatuhkan putusan akhir dalam perkara tersebut.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Kebakaran Gunung Kawi-Butak hingga Arjuno, Yayasan Suara Utama Indonesia Serukan Kepedulian
PETI Gunakan Ekskavator Milik Cuncun di Pematang Kandis, Beranikah Aparat Bertindak ?
Rapuh Seperti Kue Sagon, Paving Block Anggaran Pokir Dikeluhkan Anggota DPRD Pandeglang
Jenazah Misterius Ditemukan di Pulau Enggano, Tim SAR dan Polisi Lakukan Pencocokan DNA Dengan Delapan Keluarga Korban Hilang Saat Peliputan Eerupsi Gunung Anak Krakatau
Lantik Ketua LPM Baru, Lurah Girian Weru Dua Harapkan Sinergi Kuat
Lapas Bangko Gelar Hening Cipta untuk Mengenang ASN Jayawijaya yang Gugur dalam Tugas
Sisir Rakata, Sertung, hingga Pulau Panjang, Tim Gabungan Belum Temukan 8 Orang yang Hilang
5 Jurnalis Hilang Kontak Saat Liputan Gunung Anak Krakatau, Founder YSUI Ajak Insan Pers Panjatkan Doa
Berita ini 274 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 23:47 WIB

Kebakaran Gunung Kawi-Butak hingga Arjuno, Yayasan Suara Utama Indonesia Serukan Kepedulian

Selasa, 15 September 2026 - 20:34 WIB

PETI Gunakan Ekskavator Milik Cuncun di Pematang Kandis, Beranikah Aparat Bertindak ?

Senin, 14 September 2026 - 19:15 WIB

Jenazah Misterius Ditemukan di Pulau Enggano, Tim SAR dan Polisi Lakukan Pencocokan DNA Dengan Delapan Keluarga Korban Hilang Saat Peliputan Eerupsi Gunung Anak Krakatau

Senin, 14 September 2026 - 18:55 WIB

Lantik Ketua LPM Baru, Lurah Girian Weru Dua Harapkan Sinergi Kuat

Senin, 14 September 2026 - 10:39 WIB

Lapas Bangko Gelar Hening Cipta untuk Mengenang ASN Jayawijaya yang Gugur dalam Tugas

Berita Terbaru

https://mancingjitu.com/