
SUARA UTAMA, Majene — Semangat kemerdekaan tidak hanya dirasakan di luar tembok pemasyarakatan. Momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia juga menjadi ruang refleksi dan harapan bagi warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Majene.
Sebanyak 57 warga binaan Rutan Kelas IIB Majene menerima remisi dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Penyerahan remisi berlangsung khidmat di Aula Rutan Kelas IIB Majene, Senin (17/8/2026), dan dihadiri Bupati Majene, Wakil Bupati Majene, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Majene.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemberian remisi tersebut diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk menunjukkan perilaku baik serta mengikuti proses pembinaan dengan tertib.
Kepala Rutan Kelas IIB Majene, Christy J. Thenhu, menegaskan bahwa remisi tidak semata-mata dimaknai sebagai pengurangan masa pidana. Lebih dari itu, remisi merupakan bentuk penghargaan negara terhadap warga binaan yang menunjukkan kesungguhan dalam memperbaiki diri.
“Remisi merupakan apresiasi atas sikap dan perilaku baik yang ditunjukkan warga binaan. Kami berharap hal ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri, mengikuti setiap program pembinaan dengan sungguh-sungguh, dan mempersiapkan diri untuk kembali ke tengah masyarakat,” ujar Christy J. Thenhu.
Menurutnya, proses pembinaan di Rutan bukan hanya berorientasi pada pelaksanaan hukuman, tetapi juga membangun kesadaran, kedisiplinan, kemandirian, dan tanggung jawab agar warga binaan memiliki bekal ketika nantinya kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat.
Sementara itu, Bupati Majene Dr. H. A. Achmad Syukri Tammalele, SE, MM, menyambut baik pemberian remisi tersebut. Ia berharap penghargaan yang diterima dapat menjadi energi positif bagi warga binaan untuk terus melakukan perubahan dan meningkatkan kualitas diri.
“Pemberian remisi ini adalah bentuk apresiasi kepada warga binaan yang telah berperilaku baik dan mengikuti pembinaan dengan tertib. Saya berharap remisi yang diterima menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kedisiplinan, memperbaiki kualitas diri, serta siap kembali ke masyarakat dan memberikan kontribusi positif bagi lingkungan,” tegas Bupati Majene.
Kehadiran Bupati, Wakil Bupati, dan jajaran Forkopimda dalam kegiatan tersebut menjadi bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan tugas pemasyarakatan, khususnya dalam membangun sistem pembinaan yang humanis, profesional, dan berorientasi pada reintegrasi sosial.
Rutan Kelas IIB Majene di bawah kepemimpinan Christy J. Thenhu juga terus berkomitmen memperkuat pelayanan dan pembinaan yang profesional, humanis, serta berintegritas. Pembinaan diarahkan agar warga binaan tidak hanya menjalani masa pidana, tetapi juga memiliki kesempatan untuk tumbuh menjadi pribadi yang lebih baik, mandiri, dan bertanggung jawab.
Remisi bukan sekadar potongan masa pidana, tetapi juga pesan tentang kesempatan kedua. Bagi 57 warga binaan yang menerimanya, momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI diharapkan menjadi titik untuk semakin memperkuat tekad memperbaiki diri, meninggalkan masa lalu, dan menatap masa depan dengan harapan baru.
Dengan semangat kemerdekaan, proses pembinaan diharapkan mampu melahirkan perubahan nyata sehingga ketika kembali ke tengah masyarakat, para warga binaan dapat menjadi pribadi yang lebih baik serta memberikan kontribusi positif bagi keluarga dan lingkungannya.
Penulis : Bahar
Editor : Hamsir
Sumber Berita: Suara Utama










