Kecewa, Surat Undangan Resmi Terindikasi Tidak di Indahkan Oleh Oknum Kepala SPPG Karanggeger 1 Hingga Mediasi Gagal 

- Publisher

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA, Probolinggo – Pemerintah Desa karanggeger kecamatan Pajarakan kabupaten Probolinggo Jawa Timur. Rabu 08 Juni 2026 mengundang beberapa orang untuk di lakukan mediasi di kantor desa karanggeger untuk mencari solusi dan penyelesaian secara adil. Mediasi terkait dugaan tindak pidana penipuan/penggelapan uang sekitar Rp. 23.250.000 dan telah di bayar hanya sekitar Rp. 7000.000. Dengan mudus membeli beras sekitar 62 sak (karung) untuk kebutuhan Dapur SPPG Desa Karanggeger 1. (09/06/2026).

Namun, Kepala Desa karanggeger “Bawon Santoso” merasa kecewa di karenakan, undangan pemerintah desa karanggeger tidak di indahkan oleh Oknum terduga pelaku “ST” yang di sebut sebut sebagai karyawan Dapur SPPG Karanggeger 1(tidak hadir). Kepala SPPG sekaligus sebagai koordinator SPPG kecamatan Pajarakan “DRS” juga terindikasi tidak mengindahkan undangan tersebut (tidak hadir).

Sehingga Korban “Isnawatun” serta aparatur Desa karanggeger menuggu lama pada saat itu. Tindakan pemerintah Desa karanggeger sebagai bentuk pelaksanaan kewenangan pembinaan kemasyarakatan dan penyelesaian perselisihan. Sebagaimana di atur dalam Pasal 26 ayat (4) huruf k, serta fungsi umum Kepala Desa dalam Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Kepala Desa karanggeger kecamatan Pajarakan “Bawon Santoso” kepada Kabiro media Nasional Suara Utama kabupaten Probolinggo mengatakan. Bahwa pihak nya telah berusaha dan mengundang pihak pihak terkait untuk dilakukan memediasi, guna mencari solusi dan penyelesaian tanpa jalur hukum.

BACA JUGA :  Klarifikasi Kepala SMA Hayatul Islam Desa Roto Perihal Beredar nya Informasi Dugaan Pungli, Ini Faktanya 

“Kami pemerintah Desa karanggeger telah menindak lanjuti aduan masyarakat sebagai korban dugaan tindak pidana penipuan/penggelapan. Dengan cara, mengundang secara resmi terduga pelaku dan korban serta Kepala SPPG karanggeger 1 untuk dilakukan mediasi, mencari solusi dan penyelesaian secara adil. Saya kira kepala SPPG karanggeger 1 bisa menjadi penengah. “Katanya.

Namun, Kepala Desa karanggeger merasa kecewa dikarenakan undangan untuk di lakukan mediasi, Diduga tidak di indahkan oleh terduga pelaku yang di sebut sebut sebagai karyawan SPPG dan Kepala Dapur SPPG Karanggeger 1. Maksud dan tujuan mediasi agar permasalahan tersebut dapat di sesuaikan tanpa melalui proses hukum.

BACA JUGA :  Direktur RSUD Waluyo Jati Klarifikasi Perihal Oknum Pegawai Non ASN Yang Viral Atas Pengakuan Nya

“Kami sebagai pemerintah desa karanggeger kecewa. Karena Oknum karyawan SPPG sebagai terduga dan Kepala Dapur SPPG Karanggeger 1 tidak mengindahkan undangan kami (terkesan mengabaikan). Sehingga, usaha kami untuk memediasi gagal. Informasi nya, Korban saat ini akan mengambil jalur hukum, akan membuat laporan ke polres Probolinggo. “Ungkap nya.

Sementara oknum kepala Dapur SPPG Karanggeger 1 sekaligus sebagai koordinator SPPG kecamatan Pajarakan “DRS” masih belum bisa di konfirmasi. Di karenakan Nomor Whatsap Kabiro Media Suara Utama telah di blokir beberapa bulan yang lalu. Hingga berita ini di tayangkan pemblokiran tersebut belum di buka. (Ali Misno).

Berita Terkait

BANDAR SABU SUNGAI BAUNG TAK PERNAH TERSENTUH HUKUM, MODUS TIARAP DAN KEBOCORAN INFORMASI JADI TAMENG
Bom Waktu Sampah di Jantung Kota Buntok
Menkum Dorong Reformasi Royalti Global di Forum WIPO
Fasilitas Umum di Bongkar, Pertanggung Jawaban Masih Misteri, BPN atau Pemerintah Desa Gading Kulon 
Tomas Tiris Angkat Bicara, Sopir Elf Meminta Pihak Pihak Terkait Bertanggung Jawab Atas Pemasangan Portal Desa Segaran 
Warga Sambaliung Resah, Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Milik GWN Dituding Rusak Jalan dan Ancam Keselamatan
Pers Harus Dilindungi, Pemred SUARA UTAMA, Andre Hariyanto Kecam Dugaan Penganiayaan Wartawan Suara Utama di Merangin Jambi
HUT Ke-38, Julia Entengo Dinilai Jadi Inspirasi Pelaku UMKM Zona Baku Bae
Berita ini 87 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:27 WIB

BANDAR SABU SUNGAI BAUNG TAK PERNAH TERSENTUH HUKUM, MODUS TIARAP DAN KEBOCORAN INFORMASI JADI TAMENG

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:26 WIB

Bom Waktu Sampah di Jantung Kota Buntok

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:28 WIB

Menkum Dorong Reformasi Royalti Global di Forum WIPO

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:08 WIB

Fasilitas Umum di Bongkar, Pertanggung Jawaban Masih Misteri, BPN atau Pemerintah Desa Gading Kulon 

Senin, 6 Juli 2026 - 20:44 WIB

Warga Sambaliung Resah, Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Milik GWN Dituding Rusak Jalan dan Ancam Keselamatan

Berita Terbaru

Foto : Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Sampah, disisi Gang Tajuk dan Termbok kantor Pemkab Barito Selatan. Selasa (07/07/2026). Ahmad Arbani /Wartawan Suara Utama

Berita Utama

Bom Waktu Sampah di Jantung Kota Buntok

Rabu, 8 Jul 2026 - 11:26 WIB

Nasional

Menkum Dorong Reformasi Royalti Global di Forum WIPO

Selasa, 7 Jul 2026 - 19:28 WIB