Kecewa, Surat Undangan Resmi Terindikasi Tidak di Indahkan Oleh Oknum Kepala SPPG Karanggeger 1 Hingga Mediasi Gagal 

- Publisher

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:10 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA, Probolinggo – Pemerintah Desa karanggeger kecamatan Pajarakan kabupaten Probolinggo Jawa Timur. Rabu 08 Juni 2026 mengundang beberapa orang untuk di lakukan mediasi di kantor desa karanggeger untuk mencari solusi dan penyelesaian secara adil. Mediasi terkait dugaan tindak pidana penipuan/penggelapan uang sekitar Rp. 23.250.000 dan telah di bayar hanya sekitar Rp. 7000.000. Dengan mudus membeli beras sekitar 62 sak (karung) untuk kebutuhan Dapur SPPG Desa Karanggeger 1. (09/06/2026).

Namun, Kepala Desa karanggeger “Bawon Santoso” merasa kecewa di karenakan, undangan pemerintah desa karanggeger tidak di indahkan oleh Oknum terduga pelaku “ST” yang di sebut sebut sebagai karyawan Dapur SPPG Karanggeger 1(tidak hadir). Kepala SPPG sekaligus sebagai koordinator SPPG kecamatan Pajarakan “DRS” juga terindikasi tidak mengindahkan undangan tersebut (tidak hadir).

Sehingga Korban “Isnawatun” serta aparatur Desa karanggeger menuggu lama pada saat itu. Tindakan pemerintah Desa karanggeger sebagai bentuk pelaksanaan kewenangan pembinaan kemasyarakatan dan penyelesaian perselisihan. Sebagaimana di atur dalam Pasal 26 ayat (4) huruf k, serta fungsi umum Kepala Desa dalam Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Kepala Desa karanggeger kecamatan Pajarakan “Bawon Santoso” kepada Kabiro media Nasional Suara Utama kabupaten Probolinggo mengatakan. Bahwa pihak nya telah berusaha dan mengundang pihak pihak terkait untuk dilakukan memediasi, guna mencari solusi dan penyelesaian tanpa jalur hukum.

BACA JUGA :  Bukti Kejanggalan Di serahkan, Integritas, Akuntabilitas dan Profesionalitas ATR/BPN Kabupaten Probolinggo di Pertanyakan 

“Kami pemerintah Desa karanggeger telah menindak lanjuti aduan masyarakat sebagai korban dugaan tindak pidana penipuan/penggelapan. Dengan cara, mengundang secara resmi terduga pelaku dan korban serta Kepala SPPG karanggeger 1 untuk dilakukan mediasi, mencari solusi dan penyelesaian secara adil. Saya kira kepala SPPG karanggeger 1 bisa menjadi penengah. “Katanya.

Namun, Kepala Desa karanggeger merasa kecewa dikarenakan undangan untuk di lakukan mediasi, Diduga tidak di indahkan oleh terduga pelaku yang di sebut sebut sebagai karyawan SPPG dan Kepala Dapur SPPG Karanggeger 1. Maksud dan tujuan mediasi agar permasalahan tersebut dapat di sesuaikan tanpa melalui proses hukum.

BACA JUGA :  Pemimpin Redaksi Andre Hariyanto Ajak Seluruh Keluarga Besar Hadiri Silatnas & Anniversary 2026

“Kami sebagai pemerintah desa karanggeger kecewa. Karena Oknum karyawan SPPG sebagai terduga dan Kepala Dapur SPPG Karanggeger 1 tidak mengindahkan undangan kami (terkesan mengabaikan). Sehingga, usaha kami untuk memediasi gagal. Informasi nya, Korban saat ini akan mengambil jalur hukum, akan membuat laporan ke polres Probolinggo. “Ungkap nya.

Sementara oknum kepala Dapur SPPG Karanggeger 1 sekaligus sebagai koordinator SPPG kecamatan Pajarakan “DRS” masih belum bisa di konfirmasi. Di karenakan Nomor Whatsap Kabiro Media Suara Utama telah di blokir beberapa bulan yang lalu. Hingga berita ini di tayangkan pemblokiran tersebut belum di buka. (Ali Misno).

Berita Terkait

Tak Terima Lahan Dikuasai Pihak Lain, Ahli Waris Amer Husin di Kelurahan Mampun Siap Seret Merry-Tomy ke Ranah Hukum
PFII Dinilai Jadi Solusi Pembiayaan Daerah, SMSI Dorong Sinergi Percepat Penerbitan Obligasi Daerah
Tarif Merek UMKM Tak Naik, Pencatatan Hak Cipta Lagu Gratis Mulai Agustus 2026
PETI Diduga Milik Jayak Kian Merajalela di Tanjung Benuang, Warga Tagih Ketegasan APH
Ketua Umum FOR SANTRI Kukuhkan Pengurus Subkorwil V Jawa Timur di Kota Batu
Tanah untuk Rakyat, Bukan Oligarki : MPR RI Tegaskan Urgensi Pengesahan RUU Masyarakat Adat
AMAN Majene Dorong Penetapan Hutan Adat, Tiga Komunitas Adat Resmi Ajukan Usulan ke Kementerian Kehutanan
Peringatan HAN Ke-42 di Lapas Bangko Perkuat Sinergi Wujudkan Perlindungan Anak
Berita ini 89 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:59 WIB

Tak Terima Lahan Dikuasai Pihak Lain, Ahli Waris Amer Husin di Kelurahan Mampun Siap Seret Merry-Tomy ke Ranah Hukum

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:26 WIB

PFII Dinilai Jadi Solusi Pembiayaan Daerah, SMSI Dorong Sinergi Percepat Penerbitan Obligasi Daerah

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:38 WIB

Tarif Merek UMKM Tak Naik, Pencatatan Hak Cipta Lagu Gratis Mulai Agustus 2026

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:48 WIB

Ketua Umum FOR SANTRI Kukuhkan Pengurus Subkorwil V Jawa Timur di Kota Batu

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:09 WIB

Tanah untuk Rakyat, Bukan Oligarki : MPR RI Tegaskan Urgensi Pengesahan RUU Masyarakat Adat

Berita Terbaru

FOTO: Momen Penulis Mas Andre Hariyanto bersama sahabat santri Pesantren Bisnis Indonesia Malang Raya (Dok. Internal/SUARA UTAMA)

Artikel

Menjadi Manusia yang Bermanfaat dan Berjiwa Penolong

Sabtu, 25 Jul 2026 - 11:55 WIB

mancingjitu slot thailand slot thailand