TNI AL GAGALKAN PENYELUNDUPAN PULUHAN PAKET SABU SIAP EDAR DI SELAT MALAKA

- Publisher

Selasa, 7 Oktober 2025 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjung Balai Asahan,(07/102025) —
TNI Angkatan Laut melalui unsur patroli KRI Surik-645, yang tergabung dalam BKO Guskamla Koarmada I, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 49 paket narkotika jenis sabu siap edar di perairan Selat Malaka, wilayah hukum Lanal Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

📍 Kronologi Kejadian

Pada saat melaksanakan patroli keamanan laut rutin, KRI Surik-645 mendeteksi keberadaan kapal nelayan KM. Pasific II berbendera Indonesia yang mencurigakan. Setelah dilakukan pengejaran dan pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah kejanggalan pada dokumen kapal, antara lain:

Jumlah anak buah kapal (ABK) tidak sesuai antara sertifikat awak kapal dan crew list.

Beberapa awak tidak tercatat secara resmi dalam dokumen pelayaran.

Kapal memuat barang tanpa manifes dan surat jalan.

Saat dilakukan penggeledahan menyeluruh, tim gabungan menemukan 49 paket sabu kristal yang dikemas rapi dan siap diedarkan. Barang tersebut disembunyikan di ruang mesin dan bagian bawah kapal.

BACA JUGA :  15 Anggota DPRD Pangkalpinang Diperiksa, Penyidikan Dugaan Korupsi Anggaran Perjalanan Dinas Terus Berlanjut

⚖️ Proses Hukum dan Tindak Lanjut

Seluruh barang bukti dan 33 orang awak kapal (termasuk nahkoda) diamankan.
Pada 5 Oktober 2025, TNI AL secara resmi melakukan serah terima berkas perkara, barang bukti, dan tersangka kepada Penyidik Lanal Tanjung Balai Asahan untuk dilakukan proses hukum sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut (P) Rachmat Budi, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas segala bentuk kejahatan penyelundupan narkotika melalui jalur laut.

> “Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi jaringan penyelundupan narkotika. Jalur laut bukan tempat bagi kejahatan lintas negara,” ujarnya.

 

🚨 Data Faktual Kasus

Keterangan Data

Tanggal Kejadian 3–5 Oktober 2025
Lokasi Perairan Selat Malaka – Asahan, Sumatera Utara
Kapal Pelaku KM. Pasific II
Jumlah Paket Sabu 49 paket (siap edar)
Jumlah ABK Diamankan 33 orang termasuk nakhoda
Satuan Penindak KRI Surik-645, BKO Guskamla Koarmada I
Penyerahan Berkas Lanal Tanjung Balai Asahan, 5 Oktober 2025
Status Barang Bukti Diamankan untuk uji laboratorium dan proses hukum
Landasan Hukum UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

BACA JUGA :  Pegiat Anti Korupsi Jadi Direktur Utama Probolinggo Rafting, Warga Mengapresiasi dan Sebut CEO Menyamar 

 

🧭 Konteks dan Arahan Kebijakan

Keberhasilan ini merupakan implementasi langsung dari kebijakan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) yang menindaklanjuti arahan Presiden RI Jenderal (Purn.) Prabowo Subianto dalam memperketat pengawasan jalur laut rawan penyelundupan narkotika dan barang ilegal.

TNI AL menegaskan akan terus meningkatkan:

1. Patroli maritim terintegrasi dengan Bakamla, Bea Cukai, dan Polri.

2. Sistem intelijen laut berbasis data digital (integrated maritime intelligence).

3. Koordinasi antarnegara di kawasan Selat Malaka dalam kerangka kerja sama penegakan hukum maritim.

BACA JUGA :  KKSS & IWSS Timor Tengah Selatan NTT Adakan Halal Bi Halal & Pengajian Sipakalebbi 

 

💬 Pesan Moral

Penyelundupan narkotika bukan hanya tindak kriminal, tetapi ancaman nyata terhadap generasi bangsa dan kedaulatan negara.
TNI AL menyerukan kepada seluruh masyarakat pesisir dan nelayan agar turut berperan aktif memberikan informasi terhadap aktivitas laut yang mencurigakan.

> “Kemenangan perang melawan narkoba bukan hanya tugas aparat, tapi juga panggilan moral seluruh rakyat Indonesia,” — (Kasal Laksamana Muhammad Ali)

 

📢 Penutup

Dengan pengungkapan kasus ini, TNI Angkatan Laut menegaskan komitmennya untuk menjaga perairan Nusantara dari ancaman narkoba dan kejahatan lintas negara, serta memastikan seluruh elemen hukum berjalan sesuai konstitusi dan kedaulatan maritim Republik Indonesia.

Sumber data:

Hasil rilis resmi TNI AL & Koarmada I

Laporan investigasi lapangan Lanal Tanjung Balai Asahan

 

Penulis : Ziqro Fernando

Editor : Ziqro Fernando

Berita Terkait

Fahry Lamato Buka Suara Soal Isu SARA: “Jangan Ada Upaya Mengadu Domba Masyarakat Bitung”
Rumah Kaprawi Disorot Warga, Diduga Jadi Lokasi Penampungan dan Pembakaran Emas Hasil PETI
Dinamika Persaingan Media di Makassar dan Gowa Jadi Sorotan, Profesionalisme Pers Dipertanyakan
Self Healing Talk & Workshop Bouquet untuk Muslimah
Seorang Pelajar Angkat Bicara, Pernyataan Oknum Sekda Terindikasi Kontradiktif Berpotensi Sanksi Administratif Bahkan Pidana
Kompak, Oknum Ketua Poktan Gemah Ripah Krajan dan Oknum PPL Banyuanyar Enggan Menjawab Konfirmasi Media 
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau. Terbitkan Surat Edaran Pelaku Usaha dan Industri Wajib Kelola Sampah Mandiri Mulai 16 Maret 2026
Diduga Iming-iming Proyek Kerabat Bupati Majene, Warga Tubo Sendana Rugi Rp40 Juta
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 02:13 WIB

Fahry Lamato Buka Suara Soal Isu SARA: “Jangan Ada Upaya Mengadu Domba Masyarakat Bitung”

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:42 WIB

Rumah Kaprawi Disorot Warga, Diduga Jadi Lokasi Penampungan dan Pembakaran Emas Hasil PETI

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:13 WIB

Dinamika Persaingan Media di Makassar dan Gowa Jadi Sorotan, Profesionalisme Pers Dipertanyakan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:51 WIB

Seorang Pelajar Angkat Bicara, Pernyataan Oknum Sekda Terindikasi Kontradiktif Berpotensi Sanksi Administratif Bahkan Pidana

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:46 WIB

Kompak, Oknum Ketua Poktan Gemah Ripah Krajan dan Oknum PPL Banyuanyar Enggan Menjawab Konfirmasi Media 

Berita Terbaru

Moslem Woman Silhouette in Old Vintage Brick Wall Background

Artikel

Muslimah: Let’s Say “No” to Hopelessness 

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:12 WIB