Terlibat Pemalsuan DO Fiktif, Pendri Oktora Warga Desa Rejosari di Cokok Polisi

- Writer

Minggu, 15 Juni 2025 - 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin – Tim Opsnal Satreskrim Polres Merangin berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan yang dialami PT Kurnia Merangin Berjaya (KMB). Seorang pria bernama Pendri Oktora (35), warga Desa Rejosari, Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin, diamankan polisi karena diduga terlibat dalam praktik pemalsuan dokumen operasional (DO) fiktif yang merugikan perusahaan hingga Rp34 juta.

Penangkapan dilakukan pada Jumat, 13 Juni 2025 pukul 18.00 WIB, setelah sebelumnya tim berhasil mengamankan tersangka utama lainnya, Ari Dharmawan. Dari pengembangan penyelidikan, tim mendapatkan informasi tentang keberadaan Pendri Oktora dan langsung bergerak menuju lokasi di Desa Rejosari.

Dipimpin oleh Katim Aipda Azhadi Ananda, SH, tim mendatangi rumah tersangka dan menunjukkan surat perintah penangkapan berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/29/V/2025/SPKT/Polres Merangin. Tersangka kemudian diamankan tanpa perlawanan dan dibawa ke Polres Merangin untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini bermula pada Rabu, 9 April 2025 lalu, saat Ari Dharmawan yang merupakan karyawan PT KMB, meminta bantuan seorang petugas keamanan untuk membuatkan DO fiktif dengan imbalan sejumlah uang. Dokumen palsu tersebut kemudian digunakan untuk mengelabui sistem distribusi perusahaan. Aksi tersebut akhirnya terbongkar setelah pihak manajemen PT KMB menemukan adanya ketidaksesuaian data pada akhir April 2025.

Dari tangan pelaku, polisi menyita lima lembar kwitansi DO PT KMB sebagai barang bukti. Seluruh barang bukti dan pelaku telah diserahkan ke Unit Pidum Satreskrim Polres Merangin untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Merangin melalui Kasat Reskrim menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain yang turut terlibat.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Polres Merangin

Berita Terkait

Maraknya Aktivitas PETI di Merangin, Salah Satunya Milik Jupri di Talang Kawo
Edarkan Sabu Lintas Provinsi, Sepasang Suami Istri Diringkus Satresnarkoba Polres Merangin
Demi Lindungi Lingkungan, Desak APH Tindak Tegas PETI di Seputaran Sungai Desa Mudo
Korban Dugaan Asusila Oknum Anggota DPRD Kampar Dari Fraksi NasDem, Akhirnya Bersuara Didepan Tim Klarifikasi DPD NasDem Kampar.
Membongkar Dugaan Mega Korupsi Anggaran Makan Minum Pimpinan DPRD Merangin 2019-2024
Sengketa Pajak Meningkat, Praktisi Dorong Reformasi
NasDem Kampar Akan Tindak Tegas Kader Yang Mencoreng Marwah Partai, Syamsul Muhkamar Menegaskan.
Formasi – KPM, Desak DPRD Kampar Tuntaskan Dugaan Asusila Oknum DPRD Kampar Fraksi NasDem.
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 13:05 WIB

Maraknya Aktivitas PETI di Merangin, Salah Satunya Milik Jupri di Talang Kawo

Selasa, 8 Juli 2025 - 12:17 WIB

Edarkan Sabu Lintas Provinsi, Sepasang Suami Istri Diringkus Satresnarkoba Polres Merangin

Selasa, 8 Juli 2025 - 09:48 WIB

Demi Lindungi Lingkungan, Desak APH Tindak Tegas PETI di Seputaran Sungai Desa Mudo

Minggu, 6 Juli 2025 - 02:19 WIB

Korban Dugaan Asusila Oknum Anggota DPRD Kampar Dari Fraksi NasDem, Akhirnya Bersuara Didepan Tim Klarifikasi DPD NasDem Kampar.

Jumat, 4 Juli 2025 - 17:46 WIB

Membongkar Dugaan Mega Korupsi Anggaran Makan Minum Pimpinan DPRD Merangin 2019-2024

Jumat, 4 Juli 2025 - 10:51 WIB

Sengketa Pajak Meningkat, Praktisi Dorong Reformasi

Rabu, 2 Juli 2025 - 18:17 WIB

NasDem Kampar Akan Tindak Tegas Kader Yang Mencoreng Marwah Partai, Syamsul Muhkamar Menegaskan.

Selasa, 1 Juli 2025 - 17:36 WIB

Formasi – KPM, Desak DPRD Kampar Tuntaskan Dugaan Asusila Oknum DPRD Kampar Fraksi NasDem.

Berita Terbaru