Terlibat Pemalsuan DO Fiktif, Pendri Oktora Warga Desa Rejosari di Cokok Polisi

- Publisher

Minggu, 15 Juni 2025 - 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin – Tim Opsnal Satreskrim Polres Merangin berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan yang dialami PT Kurnia Merangin Berjaya (KMB). Seorang pria bernama Pendri Oktora (35), warga Desa Rejosari, Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin, diamankan polisi karena diduga terlibat dalam praktik pemalsuan dokumen operasional (DO) fiktif yang merugikan perusahaan hingga Rp34 juta.

Penangkapan dilakukan pada Jumat, 13 Juni 2025 pukul 18.00 WIB, setelah sebelumnya tim berhasil mengamankan tersangka utama lainnya, Ari Dharmawan. Dari pengembangan penyelidikan, tim mendapatkan informasi tentang keberadaan Pendri Oktora dan langsung bergerak menuju lokasi di Desa Rejosari.

BACA JUGA :  Marak Wartawan Abal-Abal di Sulsel, Masyarakat Diminta Waspada dan Jangan Mudah Percaya

Dipimpin oleh Katim Aipda Azhadi Ananda, SH, tim mendatangi rumah tersangka dan menunjukkan surat perintah penangkapan berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/29/V/2025/SPKT/Polres Merangin. Tersangka kemudian diamankan tanpa perlawanan dan dibawa ke Polres Merangin untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini bermula pada Rabu, 9 April 2025 lalu, saat Ari Dharmawan yang merupakan karyawan PT KMB, meminta bantuan seorang petugas keamanan untuk membuatkan DO fiktif dengan imbalan sejumlah uang. Dokumen palsu tersebut kemudian digunakan untuk mengelabui sistem distribusi perusahaan. Aksi tersebut akhirnya terbongkar setelah pihak manajemen PT KMB menemukan adanya ketidaksesuaian data pada akhir April 2025.

BACA JUGA :  Seleksi Direksi PDAM Makassar Jadi Sorotan, Publik Ingatkan Timsel Jangan “Masuk Angin” dan Loloskan Figur Bermasalah

Dari tangan pelaku, polisi menyita lima lembar kwitansi DO PT KMB sebagai barang bukti. Seluruh barang bukti dan pelaku telah diserahkan ke Unit Pidum Satreskrim Polres Merangin untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Merangin melalui Kasat Reskrim menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain yang turut terlibat.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Polres Merangin

Berita Terkait

Ketika Hukum Kehilangan “RUH”
Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru
Tim Investigasi HAM Soroti Penanganan Kasus Kembru Berdarah oleh Komnas HAM
Pemerintah Desa Bontolempangan Dorong Solusi Komprehensif Atasi Dampak Tambang
Aktivitas Tambang Diduga Tak Berizin di Karst Bontolempangan Terus Berjalan
Kepolisian Resor (Polres) Berau bersama tim gabungan lintas instansi, Sidak terkait dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
LSM GARDA 08 Desak Pemkot Makassar Tak Tebang Pilih: Dugaan Peternakan Babi Ilegal di Panaikang Jadi Sorotan, Warga Tuntut Ketegasan
Dugaan Mafia Solar di SPBU Hertasning Jadi Sorotan Warga
Berita ini 86 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:23 WIB

Ketika Hukum Kehilangan “RUH”

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:48 WIB

Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:21 WIB

Tim Investigasi HAM Soroti Penanganan Kasus Kembru Berdarah oleh Komnas HAM

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:51 WIB

Pemerintah Desa Bontolempangan Dorong Solusi Komprehensif Atasi Dampak Tambang

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:57 WIB

Aktivitas Tambang Diduga Tak Berizin di Karst Bontolempangan Terus Berjalan

Berita Terbaru

(Ilustrasi)

Hukum

Ketika Hukum Kehilangan “RUH”

Jumat, 26 Jun 2026 - 14:23 WIB

Hukum

Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru

Kamis, 25 Jun 2026 - 21:48 WIB

Nasional

Polres Barsel Bedah Rumah Warga Keladan

Kamis, 25 Jun 2026 - 21:11 WIB