Diduga Gudang Solar Skala Besar Milik Budi Beroperasi di Desa Birun, APH Diminta Turun Tangan

- Publisher

Senin, 11 Mei 2026 - 10:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

SUARA UTAMA,Merangin — Sebuah gudang penampungan minyak solar dalam skala besar diduga beroperasi di Desa Birun, Kecamatan Pangkalan Jambu, Kabupaten Merangin. Gudang tersebut disebut-sebut milik seorang pria bernama Budi yang merupakan warga Sungai Jering.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media di lapangan, keberadaan gudang tersebut diketahui dari keterangan salah seorang penjaga gudang bernama Anton. Saat ditemui awak media, Anton menyebut bahwa gudang minyak solar tersebut milik Budi.

“Ya ini milik Budi, orang Sungai Jering bang,” ujar Anton kepada media di lokasi.

Saat awak media melakukan penelusuran di lokasi, terlihat adanya satu unit alat berat excavator yang menyerupai merek Zoomlion. Selain itu, di sekitar area gudang juga ditemukan sejumlah perlengkapan tambang dompeng yang diduga digunakan untuk aktivitas pertambangan emas tanpa izin.

Diduga, beberapa ton minyak solar yang baru tiba di lokasi tersebut akan digunakan untuk menyuplai aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut. Keberadaan gudang penampungan BBM dalam jumlah besar itu pun menimbulkan keresahan masyarakat karena dinilai berpotensi melanggar aturan hukum dan membahayakan lingkungan sekitar.

BACA JUGA :  Website Disdik Jabar Malfungsi Massal, Ribuan Wali Murid Terjebak 'Prank' Pengumuman

Sebagaimana diketahui, penggunaan minyak solar bersubsidi untuk kegiatan pertambangan ilegal merupakan tindakan yang dilarang oleh hukum. Penyalahgunaan BBM subsidi dapat dijerat dengan ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Cipta Kerja.

Selain itu, aktivitas pertambangan tanpa izin atau PETI juga merupakan pelanggaran hukum yang dapat merusak lingkungan serta merugikan negara. Aparat penegak hukum diminta untuk segera mengambil langkah tegas agar praktik serupa tidak terus berlangsung di wilayah Kabupaten Merangin.

BACA JUGA :  Sawah Pasca Panen Raya Hancur Dikeruk PETI, Azral Disebut Pelaku Awal: Warga Bukit Batu Merangin Minta Aparat Bertindak Tegas

Masyarakat berharap pihak aparat penegak hukum, dalam hal ini Polres Merangin dan Polda Jambi, segera turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan dan penyelidikan terkait dugaan adanya penampungan minyak solar skala besar di Desa Birun, Kecamatan Pangkalan Jambu, Kabupaten Merangin.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai legalitas gudang penampungan minyak solar tersebut maupun dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam aktivitas itu.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Diduga Milik Cuncun, Aktivitas PETI dan Galian C di Kecamatan Tabir Kembali Jadi Sorotan
Bapelkum Bitung Pastikan Pelatihan Berdampak Nyata, Evaluasi Kompetensi ASN di Kanwil Kemenkum Sulsel
Satu Unit HD Diduga Terbalik di Area Operasional PT PSG, Proses Investigasi Masih Berlangsung
Deklarasi Balla Menggema, Masyarakat Adat Sulselbar Desak Negara Hentikan Perampasan Wilayah Adat
Polisi Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Penikaman di Kafe Sambaliung Ditangkap Kurang dari 1×24 Jam
BPN BATANG HARI MANDUL? KASUS PENYUSUTAN TKD MALAPARI JALAN DI TEMPAT, RAKYAT CIUM AROMA PEMBIARAN MAFIA TANAH!
Suara Masyarakat Jadi Prioritas, Bapelkum Bitung Ikut Forum Nasional “Pasti Ada Solusi”
Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2025 Barito Selatan Ditunda
Berita ini 292 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:47 WIB

Diduga Milik Cuncun, Aktivitas PETI dan Galian C di Kecamatan Tabir Kembali Jadi Sorotan

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:53 WIB

Bapelkum Bitung Pastikan Pelatihan Berdampak Nyata, Evaluasi Kompetensi ASN di Kanwil Kemenkum Sulsel

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:59 WIB

Satu Unit HD Diduga Terbalik di Area Operasional PT PSG, Proses Investigasi Masih Berlangsung

Minggu, 12 Juli 2026 - 19:34 WIB

Polisi Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Penikaman di Kafe Sambaliung Ditangkap Kurang dari 1×24 Jam

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:54 WIB

BPN BATANG HARI MANDUL? KASUS PENYUSUTAN TKD MALAPARI JALAN DI TEMPAT, RAKYAT CIUM AROMA PEMBIARAN MAFIA TANAH!

Berita Terbaru