Diduga Gudang Solar Skala Besar Milik Budi Beroperasi di Desa Birun, APH Diminta Turun Tangan

- Publisher

Senin, 11 Mei 2026 - 10:52 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

SUARA UTAMA,Merangin — Sebuah gudang penampungan minyak solar dalam skala besar diduga beroperasi di Desa Birun, Kecamatan Pangkalan Jambu, Kabupaten Merangin. Gudang tersebut disebut-sebut milik seorang pria bernama Budi yang merupakan warga Sungai Jering.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media di lapangan, keberadaan gudang tersebut diketahui dari keterangan salah seorang penjaga gudang bernama Anton. Saat ditemui awak media, Anton menyebut bahwa gudang minyak solar tersebut milik Budi.

“Ya ini milik Budi, orang Sungai Jering bang,” ujar Anton kepada media di lokasi.

Saat awak media melakukan penelusuran di lokasi, terlihat adanya satu unit alat berat excavator yang menyerupai merek Zoomlion. Selain itu, di sekitar area gudang juga ditemukan sejumlah perlengkapan tambang dompeng yang diduga digunakan untuk aktivitas pertambangan emas tanpa izin.

Diduga, beberapa ton minyak solar yang baru tiba di lokasi tersebut akan digunakan untuk menyuplai aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut. Keberadaan gudang penampungan BBM dalam jumlah besar itu pun menimbulkan keresahan masyarakat karena dinilai berpotensi melanggar aturan hukum dan membahayakan lingkungan sekitar.

BACA JUGA :  Ahmad Fahmi Kecam Keras Provokasi Kades Renah Alai yang Picu Pengeroyokan Wartawan

Sebagaimana diketahui, penggunaan minyak solar bersubsidi untuk kegiatan pertambangan ilegal merupakan tindakan yang dilarang oleh hukum. Penyalahgunaan BBM subsidi dapat dijerat dengan ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Cipta Kerja.

Selain itu, aktivitas pertambangan tanpa izin atau PETI juga merupakan pelanggaran hukum yang dapat merusak lingkungan serta merugikan negara. Aparat penegak hukum diminta untuk segera mengambil langkah tegas agar praktik serupa tidak terus berlangsung di wilayah Kabupaten Merangin.

BACA JUGA :  Gerebek Rumah di Sambaliung, Satresnarkoba Polres Berau Amankan Dua Pengedar Sabu

Masyarakat berharap pihak aparat penegak hukum, dalam hal ini Polres Merangin dan Polda Jambi, segera turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan dan penyelidikan terkait dugaan adanya penampungan minyak solar skala besar di Desa Birun, Kecamatan Pangkalan Jambu, Kabupaten Merangin.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai legalitas gudang penampungan minyak solar tersebut maupun dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam aktivitas itu.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Tambang PT MTN Makin Dekat dengan Rumah Warga, 100 KK Palayo Mengeluh: Sosialisasi Dipertanyakan, Manajemen Bungkam ‎
Fakta Sidang Kasus 997 Ekstasi Samarinda: Advokat Krissandi & Partners Buktikan Kliennya Hanya Sopir Carteran Tanpa ‘Mens Rea’
Bapelkum Bitung Bekali 15 Peserta MagangHub dengan Etos Kerja dan Integritas
Mubeslub Ormawa UT Surabaya Bahas dan Tetapkan AD/ART sebagai Landasan Organisasi Mahasiswa
Pelatihan Menulis Digelar di MTS Mamba’ul Ulum Pekon Margoyoso, Tanggamus
Diakon Alex Pigai Apresiasi Kadis Pendidikan Dogiyai Bantu 50 Sak Semen
Minggu Biasa XIV, Umat Paroki Idakebo Diajak Tetap Pegang Tangan Tuhan.
Dinas PUPR Dogiyai Bangun Bronjong di Kali Wani
Berita ini 298 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:50 WIB

Tambang PT MTN Makin Dekat dengan Rumah Warga, 100 KK Palayo Mengeluh: Sosialisasi Dipertanyakan, Manajemen Bungkam ‎

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:43 WIB

Fakta Sidang Kasus 997 Ekstasi Samarinda: Advokat Krissandi & Partners Buktikan Kliennya Hanya Sopir Carteran Tanpa ‘Mens Rea’

Selasa, 11 Agustus 2026 - 02:19 WIB

Bapelkum Bitung Bekali 15 Peserta MagangHub dengan Etos Kerja dan Integritas

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:25 WIB

Pelatihan Menulis Digelar di MTS Mamba’ul Ulum Pekon Margoyoso, Tanggamus

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:38 WIB

Diakon Alex Pigai Apresiasi Kadis Pendidikan Dogiyai Bantu 50 Sak Semen

Berita Terbaru

Berita Utama

Bang Nahar Strategis Wafat, Sulbar Kehilangan Putra Terbaiknya

Selasa, 11 Agu 2026 - 16:33 WIB

Berita Utama

15 Peserta MagangHub Mulai Jalani Pemagangan di Bapelkum Bitung

Selasa, 11 Agu 2026 - 12:15 WIB

mancingjitu slot thailand slot thailand https://www.marcopolodijon.com/