Desakan Keadilan Menguat: DPRD Kalteng, Pangdam, dan Kapolda Didesak Tuntaskan Kasus Andrie Yunus

Tekanan publik terhadap penuntasan kasus penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus semakin menguat

- Publisher

Kamis, 16 April 2026 - 07:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Desakan Keadilan Menguat: DPRD Kalteng, Pangdam, dan Kapolda Didesak Tuntaskan Kasus Andrie Yunus

Foto: Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong (tangkapan layar).

SUARA UTAMA. Palangka RAYA, – Kamis (16/4/2026). Tekanan publik terhadap penuntasan kasus penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus semakin menguat. Hal ini terlihat dalam audiensi antara Aliansi Reformasi Militer Indonesia (REFORMATI) bersama elemen mahasiswa dengan pimpinan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Pangdam XII/Tambun Bungai, Kapolda Kalteng, serta Sekretaris DPRD, yang berlangsung di kantor DPRD Kalteng, Selasa (14/4).

Audiensi tersebut menjadi ruang penyaluran aspirasi sekaligus bentuk solidaritas terhadap korban yang hingga kini masih berjuang mendapatkan keadilan. Dalam pertemuan itu, aliansi secara tegas mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas pelaku serta mengungkap motif di balik aksi keji tersebut secara transparan.

Perwakilan mahasiswa dalam orasinya menyoroti lambannya penanganan kasus yang dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan. Mereka menuntut komitmen nyata dari kepolisian dan unsur militer untuk mempercepat proses hukum, sekaligus meminta DPRD Kalteng tidak sekadar menjadi pendengar, tetapi aktif mengawal kasus ini hingga tuntas.

BACA JUGA :  Penertiban Pedagang di Tanjung Bunga

Menanggapi desakan tersebut, pimpinan DPRD Kalteng menyatakan keprihatinan mendalam atas peristiwa yang dialami Andrie Yunus. DPRD berjanji akan meneruskan dan mengawal aspirasi masyarakat agar proses penanganan berjalan secara optimal, transparan, dan berkeadilan.

Di sisi lain, Pangdam XII/Tambun Bungai dan Kapolda Kalteng menegaskan bahwa institusi mereka berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku. Keduanya memastikan tidak akan ada upaya menutup-nutupi fakta, serta menjamin bahwa semua pihak yang terlibat akan diproses secara hukum.

BACA JUGA :  Gas 3 Kilo Langka, Rakyat Menjerit, Dinas Terkait Bungkam

Sekretaris DPRD Kalteng turut mencatat seluruh poin aspirasi yang disampaikan dalam audiensi tersebut. Ia memastikan bahwa setiap tuntutan akan diteruskan kepada pihak berwenang sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut serius.

Audiensi berlangsung dalam suasana tertib dan kondusif. Namun, di balik itu, tersimpan harapan besar dari masyarakat: agar keadilan tidak lagi tertunda, dan negara benar-benar hadir bagi korban.

(Rahmat-suarautama.id)

Penulis : Rahmat Budianto

Editor : Rahmat Budianto

Sumber Berita: DPRD Kalteng

Berita Terkait

MoU DJKI-Rospatent Jadi Gerbang Baru Ekspansi Inovasi Indonesia ke Pasar Rusia
Bom Waktu Sampah di Jantung Kota Buntok
Warga Sambaliung Resah, Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Milik GWN Dituding Rusak Jalan dan Ancam Keselamatan
Pers Harus Dilindungi, Pemred SUARA UTAMA, Andre Hariyanto Kecam Dugaan Penganiayaan Wartawan Suara Utama di Merangin Jambi
Perkuat Tata Kelola PAW, BK DPRD Kaltim Gelar Studi Banding ke Kukar
Kekosongan Jabatan ASN Di Barsel Diisi PLT, Tunggu Restu BKN
Pemimpin Dan Segenap Jajaran Redaksi SUARA UTAMA mengucapkan
Bahasa Banua Terancam Punah, Sekda Berau: Jangan Biarkan Identitas Daerah Hilang
Berita ini 31 kali dibaca
http//:Suara utama.id

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 22:30 WIB

MoU DJKI-Rospatent Jadi Gerbang Baru Ekspansi Inovasi Indonesia ke Pasar Rusia

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:26 WIB

Bom Waktu Sampah di Jantung Kota Buntok

Senin, 6 Juli 2026 - 19:06 WIB

Pers Harus Dilindungi, Pemred SUARA UTAMA, Andre Hariyanto Kecam Dugaan Penganiayaan Wartawan Suara Utama di Merangin Jambi

Senin, 6 Juli 2026 - 17:56 WIB

Perkuat Tata Kelola PAW, BK DPRD Kaltim Gelar Studi Banding ke Kukar

Senin, 6 Juli 2026 - 10:42 WIB

Kekosongan Jabatan ASN Di Barsel Diisi PLT, Tunggu Restu BKN

Berita Terbaru

Foto : Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Sampah, disisi Gang Tajuk dan Termbok kantor Pemkab Barito Selatan. Selasa (07/07/2026). Ahmad Arbani /Wartawan Suara Utama

Berita Utama

Bom Waktu Sampah di Jantung Kota Buntok

Rabu, 8 Jul 2026 - 11:26 WIB

Nasional

Menkum Dorong Reformasi Royalti Global di Forum WIPO

Selasa, 7 Jul 2026 - 19:28 WIB