Desakan Keadilan Menguat: DPRD Kalteng, Pangdam, dan Kapolda Didesak Tuntaskan Kasus Andrie Yunus

Tekanan publik terhadap penuntasan kasus penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus semakin menguat

- Publisher

Kamis, 16 April 2026 - 07:36 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Desakan Keadilan Menguat: DPRD Kalteng, Pangdam, dan Kapolda Didesak Tuntaskan Kasus Andrie Yunus

Foto: Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong (tangkapan layar).

SUARA UTAMA. Palangka RAYA, – Kamis (16/4/2026). Tekanan publik terhadap penuntasan kasus penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus semakin menguat. Hal ini terlihat dalam audiensi antara Aliansi Reformasi Militer Indonesia (REFORMATI) bersama elemen mahasiswa dengan pimpinan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Pangdam XII/Tambun Bungai, Kapolda Kalteng, serta Sekretaris DPRD, yang berlangsung di kantor DPRD Kalteng, Selasa (14/4).

Audiensi tersebut menjadi ruang penyaluran aspirasi sekaligus bentuk solidaritas terhadap korban yang hingga kini masih berjuang mendapatkan keadilan. Dalam pertemuan itu, aliansi secara tegas mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas pelaku serta mengungkap motif di balik aksi keji tersebut secara transparan.

Perwakilan mahasiswa dalam orasinya menyoroti lambannya penanganan kasus yang dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan. Mereka menuntut komitmen nyata dari kepolisian dan unsur militer untuk mempercepat proses hukum, sekaligus meminta DPRD Kalteng tidak sekadar menjadi pendengar, tetapi aktif mengawal kasus ini hingga tuntas.

BACA JUGA :  Nyaris di Depan Mata Polsek Bangko: Alat Dompeng Milik 'LMB' Bebas Bekerja, Siapa yang Melindungi?  

Menanggapi desakan tersebut, pimpinan DPRD Kalteng menyatakan keprihatinan mendalam atas peristiwa yang dialami Andrie Yunus. DPRD berjanji akan meneruskan dan mengawal aspirasi masyarakat agar proses penanganan berjalan secara optimal, transparan, dan berkeadilan.

Di sisi lain, Pangdam XII/Tambun Bungai dan Kapolda Kalteng menegaskan bahwa institusi mereka berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku. Keduanya memastikan tidak akan ada upaya menutup-nutupi fakta, serta menjamin bahwa semua pihak yang terlibat akan diproses secara hukum.

BACA JUGA :  Presiden DPP Aliansi Alam Bersatu Jaya Minta Polisi Usut Tuntas Kebakaran Kantor Organisasi

Sekretaris DPRD Kalteng turut mencatat seluruh poin aspirasi yang disampaikan dalam audiensi tersebut. Ia memastikan bahwa setiap tuntutan akan diteruskan kepada pihak berwenang sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut serius.

Audiensi berlangsung dalam suasana tertib dan kondusif. Namun, di balik itu, tersimpan harapan besar dari masyarakat: agar keadilan tidak lagi tertunda, dan negara benar-benar hadir bagi korban.

(Rahmat-suarautama.id)

Penulis : Rahmat Budianto

Editor : Rahmat Budianto

Sumber Berita: DPRD Kalteng

Berita Terkait

Nama ‘Tiar’ Muncul dalam Sorotan PETI Menggunakan Alat Berat di Desa Pulau Baru
Rentetan Keributan Libatkan SAD, Publik Pertanyakan Ketegasan Aparat Penegak Hukum
Perda Akui Wilayah Adat Kajang, Eks-HGU Lonsum Disebut Masuk 2.801 Hektare, AMAN Sulsel : Jangan Negara Kontradiktif !
PETI Menjamur di Tanjung Lamin, Sungai Keruh dan Alam Rusak: Warga Desak Aparat Tangkap Pelaku
Jalan Limunjan–Mantaritip tercatat dalam Nomor Kontrak 05/PPK-PJ.1
Kebakaran Lahan di Desa Pamangka Dipadamkan
Tujuh Terdakwa Kasus Renah Alai Divonis 3 Bulan, JPU Dikabarkan Banding
Berita ini 44 kali dibaca
http//:Suara utama.id

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 06:07 WIB

Nama ‘Tiar’ Muncul dalam Sorotan PETI Menggunakan Alat Berat di Desa Pulau Baru

Jumat, 28 Agustus 2026 - 21:50 WIB

Rentetan Keributan Libatkan SAD, Publik Pertanyakan Ketegasan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 28 Agustus 2026 - 18:08 WIB

Perda Akui Wilayah Adat Kajang, Eks-HGU Lonsum Disebut Masuk 2.801 Hektare, AMAN Sulsel : Jangan Negara Kontradiktif !

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:26 WIB

Jalan Limunjan–Mantaritip tercatat dalam Nomor Kontrak 05/PPK-PJ.1

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Kebakaran Lahan di Desa Pamangka Dipadamkan

Berita Terbaru

mancingjitu slot thailand slot thailand https://www.marcopolodijon.com/